GRESIK – Pasangan Calon Bupati (Cabup) dan Calon Wakil Bupati (Cawabup) Gresik Fandi Akhmad Yani – dr. Asluchul Alif akhirnya mendapatkan nomer urut 1 dalam pengundian nomer urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Gresik untuk Pilkada Gresik 2024.
Pengundian nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Gresik yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gresik di Hotel Santika Senin (23/09/2024) malam.
Acara dihadiri jajaran Forkopimda, para ketua dari 17 partai politik (Parpol), para tamu undangan serta simpatisan pendukung pasangan calon.
Ketua KPU Gresik Akhmad Taufik mengatakan, pengambilan dan pengundian nomor urut merupakan tahapan penting dalam Pilkada 2024. Sebab menjadi identitas dalam surat suara.
“Pengundian nomor urut menjadi tahapan penting karena menjadi identitas dalam surat suara yang nantinya akan dicoblos oleh masyarakat,” ujarnya.
Taufik menuturkan, esensi demokrasi di Kabupaten Gresik tidak akan berkurang sedikitpun meski hanya diikuti oleh satu pasangan calon (Paslon). Selain itu seluruh tahapan juga akan berjalan sesuai aturan yang berlaku.
“Walaupun pada pemilihan tahun ini hanya ada satu paslon, tetapi tidak mengurangi esensi demokrasi sedikitpun. Masyarakat tetap diberikan kesempatan dalam memilih,” terangnya.
Sementara Calon Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani mengatakan bahwa Yani Alif mempunyai visi misi pembangunan untuk Gresik yang akan datang.
“Kami mengangkat tema pembangunan Gresik maju yang berkelanjutan sebagai pusat pertumbuhan ekonomi untuk kesejahteraan masyarakat,” kata Yani.
Lebih lanjut, dalam kampanye nanti pihaknya akan menyampaikan program-program kepada masyarakat agar masyarakat mengerti tentang pembangunan berkelanjutan.
“Mudah-mudahan bisa dilaksanakan di Kabupaten Gresik dan juga seluruh sektor, baik sektor pendidikan kesehatan infrastruktur jaminan sosial semuanya mudah-mudahan bisa kami sampaikan dalam waktu kurun waktu 60 hari di masa kampanye,” jelasnya. (mus/hs)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS