Rabu
17 Juni 2026 | 8 : 53

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Soal RUU Pilkada, Puan: DPR Akan Menjaga Amanat Rakyat

PDIP-Jatim-Puan-Maharani-22082024
Ketua DPR RI, Puan Maharani, merespon dinamika aksi di depan gedung DPR dan beberapa tempat, terkait RUU Pilkada melalui tvr. parlemen, Kamis (22/8/2024).

SURABAYA – Ketua DPR RI, Puan Maharani, menegaskan bahwa DPR akan mendahulukan kepentingan negara selaras konstitusi dalam membuat kebijakan.

Hal itu ia sampaikan, merespon isu upaya anulir putusan Mahkamah Konstitusi nomor 60/PUU-XXII/2024 dan putusan MK nomor 70/PUU-XXII/2024 yang dimasukkan ke pengesahan RUU Pilkada 2024.

“DPR RI sebagai lembaga negara yang juga lembaga politik akan tetap mendudukan kepentingan negara yang lebih besar selaras dengan konstitusi, menghormati kewenangan lembaga negara dan tetap memerhatikan seluruh dinamika yang berkembang serta aspirasi dari seluruh rakyat indonesia,” ujar Puan dalam postingan instagram resmi @tvr.parlemen, Kamis (22/8/2024).

Dalam kesempatan tersebut, Puan menjelaskan sebagai lembaga negara, fungsi dan kewenangan DPR RI diatur oleh undang-undang agar dapat menjalankan kedaulatan rakyat secara demokratis. Namun sebagai lembaga politik, DPR juga sangat dipengaruhi perkembangan dinamika politik.

Untuk itu, ia mengapresiasi aspirasi dari seluruh kalangan yang sekaligus menghidupkan kembali kontrol sosial.

“DPR RI mencermati berbagai pandangan atas putusan MK tentang UU Pilkada dan mengucapkan terima kasih atas aspirasi seluruh elemen masyarakat, para mahasiswa, guru besar, aktivis, civitas akademika, serta selebritas,” tuturnya.

Sebagai negara demokratis, lanjut Puan, DPR akan membuka ruang partisipasi bagi semua elemen masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya.

“Negara yang demokratis akan selalu membuka ruang bagi partisipasi tiap elemen masyarakat untuk ikut menyampaikan aspirasinya dan bahkan melakukan fungsi kontrol sosial,” sebutnya.

Puan pun memastikan DPR akan selalu menjaga amanat rakyat dalam menjalankan fungsi dan kewenangannya. “Kekuasaaan DPR RI bersumber dari rakyat,” tutur politisi PDI Perjuangan itu.

Seperti diketahui, sebelumnya pengesahan RUU Pilkada 2024 pasca putusan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI direncanakan terjadi hari ini, Kamis (22/8/2024), hanya saja putusan tersebut ditunda sebab tidak memenuhi kuorum.

Diketahui, daftar hadir rapat paripurna hanya diisi 89 hadir dan 87 izin dari 575 anggota DPR. Sedangkan Puan juga tak bisa menghadiri rapat paripurna karena tengah menghadiri undangan resmi parlemen Hongaria dan Serbia. (nia/set)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

Novita Hardini Siapkan Jalan bagi Talenta Muda Lewat UPRINTIS Futsal League 2026

Anggota DPR RI Novita Hardini menggelar UPRINTIS Futsal League 2026 sebagai wadah pembinaan talenta muda ...
KABAR CABANG

PDIP Kota Malang Gelorakan Semangat Gotong Royong Lewat Beragam Aksi Nyata di Bulan Bung Karno 2026

DPC PDI Perjuangan Kota Malang menggelar rangkaian kegiatan Bulan Bung Karno 2026 mulai dari bakti sosial, bazar ...
KRONIK

PDI Perjuangan Ingatkan 169 Juta Kelas Menengah Terancam Ambruk Imbas Pertamax Naik

SURABAYA – Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Industri, Perdagangan, dan Tenaga Kerja, Darmadi Durianto, ...
LEGISLATIF

Fraksi PDIP DPRD Jatim Desak Raperda Disabilitas Jadi Instrumen Nyata Pemenuhan Hak Warga

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur menegaskan Raperda Disabilitas harus menjadi instrumen perubahan sosial yang ...
KRONIK

Binti Luklukah PDIP Salurkan Bantuan untuk Yayasan Lansia dan ODGJ

TULUNGAGUNG – Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Tulungagung, Binti Luklukah menyalurkan bantuan kepada yayasan lansia ...
KRONIK

Koperasi Mega Bhakti PDIP Jatim Luncurkan Red Corner, Ruang Kreatif untuk Desainer Muda dan UMKM

Koperasi Mega Bhakti DPD PDI Perjuangan Jawa Timur meluncurkan Red Corner sebagai ruang kreatif bagi desainer muda, ...