MALANG – Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Malang I Made Riandiana Kartika mengungkapkan, kader Banteng yang digadang-gadang maju di Pemilihan Wali Kota (Pilwali) Malang yakni Ganis Rumpoko, saat ini telah dipantau langsung jajaran partai di tingkat Provinsi Jawa Timur dan pusat.
“Nama Mbak Ganis sudah diserahkan dan dipantau oleh DPD Jawa Timur dan DPP,” ungkap Made di Kota Malang, Rabu (21/8/2024).
Ganis sendiri sudah menyatakan komitmennya berkontestasi di Pilkada Kota Malang. Dia bahkan telah melakukan deklarasi di hadapan para relawan, pada Kamis (15/8/2024).
Made menuturkan Ganis memiliki keberanian sebagai kader muda untuk menyuarakan niatnya maju di Pilkada Kota Malang sebagai bakal calon wali kota maupun wakil wali kota, sehingga patut diapresiasi.
Baca juga: Deklarasi Maju Pilkada Kota Malang, Ganis Siap Tak Dilantik sebagai Anggota DPRD
Terlebih, menurut Made, masyarakat di Kota Malang sampai saat ini terus memberikan reaksi positif terhadap langkah Ganis Rumpoko untuk dapat maju di pilkada.
“Kemudian kami mengkalkulasikan perhitungan responnya hasil dari responnya positif,” sebutnya.
Kendati demikian, rekomendasi untuk anak mendiang mantan Wali Kota Batu Eddy Rumpoko ini bergantung pada keputusan final dari DPP PDI Perjuangan.
“Karena rekomendasi itu nanti dari DPP yang menentukan apakah diberi rekomendasi sebagai N1 maupun N2 atau untuk nama lainnya, saya kira Mbak Ganis sudah paham soal itu,” ujar Made.
Jika bukan Ganis, Made memastikan DPC PDI Perjuangan tetap solid mengawal kemenangan siapapun pasangan yang mendapatkan rekomendasi dari pusat, mengingat jadwal pendaftaran Pilkada 2024 ke KPU setempat hampir tiba.
“Terpenting surat rekomendasi, kalau syarat atau surat lainnya bisa menyusul. Kuncinya ada surat rekomendasi partai,” tuturnya.
Berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024, pengumuman pendaftaran calon pasangan dilaksanakan mulai 24-26 Agustus 2024.
Kemudian, pada 27-29 Agustus merupakan tahapan pendaftaran pasangan calon dan 22 September 2024 dilakukan penetapan.
Masa kampanye dilakukan pada 25 September hingga 23 November 2024 dan pemungutan suara di 27 November 2024. (ace/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS