JEMBER – Sejumlah anggota Komisi A DPRD Jember melakukan inspeksi mendadak (sidak) pengerjaan proyek pembangunan alun-alun Jember, Senin (12/8/2024).
Sidak dilakukan untuk memastikan pengerjaan pembangunan proyek yang menelan anggaran APBD Jember hampir Rp 24 miliar dilaksanakan sesuai dengan perencanaan dan desain awal.
Dalam sidak tersebut, Komisi A DPRD Jember menemukan beberapa pengerjaan proyek yang tidak sesuai desain standar konstruksi.
“Untuk pembangunan dasar kolam air mancur seharusnya sebelum diletakkan rancangan besi dan rabatan cor beton. Namun dalam pengerjaan tidak dilakukan seperti itu,” ungkap Ketua Komisi A DPRD Jember, Tabroni.
Dari temuan itu, kata Tabroni, Komisi A minta agar pelaksana pengerjaan proyek segera melakukan perbaikan kembali sesuai desain yang telah direncanakan semula.
“Tadi kami langsung ingatkan pengawas proyek agar lebih jeli. Termasuk dalam pemilihan bahan-bahan konstruksi seperti pasir sesuai dengan standar proyek,” tegas politisi PDI Perjuangan tersebut.

Dia menambahkan secara keseluruhan, pengerjaan proyek pembangunan alun-alun Jember saat ini masih berjalan 30 persen dari target pengerjaan hingga Oktober 2024 mendatang.
Pihaknya mendesak para rekanan agar lebih serius menggarap megaproyek itu, mengingat waktu yang sudah mendekati deadline.
“Kalau melihat progresnya yang hanya 30 persen ini, kami tidak tahu apakah bisa selesai sesuai target atau tidak. Tapi, kita berharap selesai tahun ini dan tidak molor,” harapnya.
Sementara, Kadis Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (DPRKPCK) Kabupaten Jember Rahman Anda menjelaskan untuk pengerjaan proyek alun-alun telah mulai dilakukan pemasangan granit pada minggu ini.
Untuk kendala seperti bahan-bahan konstruksi, sebutnya, harus segera disiapkan pihak penyedia.
“Termasuk juga bila diperlukan untuk menambah jumlah pekerja sehingga proyek dapat selesai sesuai target Oktober nanti,” katanya. (rio/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS