Selasa
20 Mei 2025 | 11 : 00

DPRD Kota Malang Minta Evaluasi Anggaran yang Sifatnya Pengerahan Massa

pdip-jatim-240611-made-riandiana

MALANG – DPRD Kota Malang akan merekomendasikan pemkot setempat untuk menggeser sejumlah alokasi anggaran yang tidak efektif.

Memasuki musim kampanye Pilkada 2024, DPRD Kota Malang tidak ingin anggaran rakyat digunakan untuk kepentingan kelompok tertentu.

Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika mengatakan, dirinya telah mendengar laporan dari Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, mengenai gambaran umum perubahan anggaran 2024. Postur dari gambaran umum itu akan dibahas bersama masing-masing komisi di DPRD Kota Malang.

“Kami minta kepada komisi saat rapat dengar pendapat agar anggaran yang sifatnya pengerahan massa dievaluasi dan digeser,” kata Made, dikutip  dari suryamalang, Senin (5/8/2024).

I Made Riandiana Kartika menjelaskan, pergeseran anggaran ini untuk pembangunan fisik seperti perbaikan drainase untuk mengatasi banjir. Selain itu, dewan juga akan menyarankan pada kegiatan masyarakat yang bersifat produktif.

“Anggaran ini untuk kegiatan masyarakat. Kegiatan yang sifatnya pengumpulan massa dan tidak efektif, kami geser saja. Kami geser ke kegiatan fisik seperti perbaikan drainase atasi banjir. Kami telah tambah anggaran insidentil dari pergeseran,” ujarnya.

Pergeseran anggaran direkomendasikan dewan untuk menghindari sisa lebih penggunaan anggaran (silpa). Dalam APBD murni 2024, Made mendapatkan laporan bahwa belanja pegawai hanya terserap 80 persen.

“Belanja pegawai banyak turun. Di APBD murni dialokasikan maksimal, tapi ternyata serapannya hanya 80 persen saja,” sebut Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Malang tersebut.

“Belanja pegawai sudah kami efisiensi, jika benar-benar di tahun ini Kota Malang sudah tidak ada tambahan Calon Pegawai Negeri Sipil atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang masuk, ya sudah. Lebih baik anggaran Belanja Pegawai dibuat untuk Belanja Modal atau buat kegiatan masyarakat,” sambung dia.

DPRD Kota Malang akan menjadwalkan rapat paripurna tentang pandangan umum fraksi terhadap pemaparan Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat terkait rencana perubahan anggaran 2024.

Setelah pandangan umum fraksi tersebut, dilakukan rapat pembahasan postur anggaran yang lebih rinci.

DPRD Kota Malang mendesak Pemkot Malang segera menyelesaikan administrasi agar perubahaan anggaran 2024 bisa disahkan sebelum 24 Agustus 2024. (ace/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KOLOM

Menimbang Kebijakan Fiskal dan Asumsi Ekonomi Makro 2026

Oleh: Ketua Banggar DPR, Said Abdullah HARI ini, bertepatan dengan 20 Mei, sebagai hari kebangkitan nasional, ...
EKSEKUTIF

Pimpin Upacara Harkitnas, Wabup Antok Tekankan Pentingnya Menjaga Semangat Kebangkitan

NGAWI – Wakil Bupati Ngawi Dwi Rianto Jatmiko memimpin upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional tahun 2025. ...
LEGISLATIF

Soal Demo Ojol Tuntut Potongan Tarif, Puan: DPR Sedang Cari Win-Win Solution

JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi aksi unjuk rasa besar-besaran ribuan pengemudi ojek online (ojol) ...
SEMENTARA ITU...

Dirham Akbar Jadi Ketua PBSI Lamongan, Fokus ke Pembinaan Atlet

LAMONGAN – Kepengurusan Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Kabupaten Lamongan resmi dilantik oleh ...
LEGISLATIF

DPRD Jember Minta Rekanan Peserta Lelang Pengadaan Barang dan Jasa Dikaji Lagi

JEMBER – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Jember Edi Cahyo Purnomo (ECP) minta agar rekanan yang ...
LEGISLATIF

Reses Rita Haryati, Ini Daftar Aspirasi Warga yang Ditampung

MAGETAN – Ketua Komisi B DPRD Magetan, Rita Haryati menggelar pertemuan dengan warga di Desa Bangunasri Kecamatan ...