Sabtu
26 September 2026 | 10 : 50

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Kebutuhan SDM RSUD Kota Malang Mendesak, Namun Terkendala Regulasi Pusat, Made Sarankan Ini

pdip-jatim-240627-made-rsud

MALANG – RSUD Kota Malang tengah menghadapi persoalan kekurangan sumber daya manusia (SDM). Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, mengungkapkan permintaan tambahan SDM dari pihak RSUD terkendala regulasi pusat terkait dengan perekrutan tenaga honorer tambahan.

Untuk mengatasinya, legislatif menyarankan Pemkot Malang mengajukan diskresi ke mengingat kebutuhan SDM makin mendesak.

“Dari RSUD selalu minta tambahan SDM. Namun, terkendala Surat Edaran (SE) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB). Terkait perekrutan tenaga honorer tambahan,” ungkap Made di Kota Malang, Kamis (27/6/2024).

Selain regulasi yang membatasi perekrutan, Made juga menyoroti adanya regulasi yang menyatakan, anggaran belanja jasa untuk pegawai di APBD tidak boleh melebihi 30 persen dari total anggaran. Namun, saat ini, anggaran tersebut telah mencapai 40 persen.

Menurut Made, jika anggaran belanja jasa untuk pegawai ditekan atau diturunkan menjadi 30 persen sesuai regulasi, akan ada banyak tenaga kerja yang tidak dapat direkrut. Sebab ada keterbatasan anggaran untuk menggaji tambahan tenaga kerja.

“Oleh karena itu, dari rapat kemarin, khusus untuk RSUD akan ada diskresi atau pengecualian,” beber pria yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Malang itu.

Dia pun berharap Pemkot Malang mengajukan izin khusus kepada kementerian terkait agar RSUD dapat merekrut tambahan SDM meskipun anggaran belanja jasa untuk pegawai sudah melampaui batas 30 persen.

“Agar RSUD kita bisa naik kelas menjadi RS setingkat RS swasta yang ada. Tentu saja ini butuh tambahan SDM-nya. Sebenarnya dari sisi anggaran, kalau diperbolehkan, kita mampu kok untuk menyelaraskan,” sebutnya.

Sementara itu, Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menjelaskan kebutuhan SDM di RSUD Kota Malang telah diajukan melalui formasi calon aparatur sipil negara (CASN).

Namun, Wahyu menegaskan jika penentuan kuota tetap bergantung pada kebijakan pusat. “Harapannya, banyak yang mengikuti CASN, lolos, dan akhirnya bisa mencukupi kebutuhan SDM,” terangnya.

Dia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan pusat dalam menyelesaikan masalah ini. “Kami berharap ada solusi terbaik dari pemerintah pusat untuk mengatasi kekurangan SDM di RSUD Kota Malang,” harap Wahyu. (ace/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Amithya Desak Korban Kekerasan di Sekolah Dapat Trauma Healing dan Pendampingan Intensif

MALANG – Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita mendesak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan ...
EKSEKUTIF

Mas Dhito Ajak Santri Warisi Semangat Resolusi Jihad dan Terapkan dalam Kehidupan

KEDIRI – Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana menitipkan pesan kepada para santri agar terus mewarisi semangat ...
KABAR CABANG

DPC Magetan Kibarkan Bendera Setengah Tiang Hormati Wafatnya Guruh Soekarnoputra

MAGETAN — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Magetan menginstruksikan seluruh jajaran pengurus ...
KRONIK

Kenangan Didik Nurhadi Bersama Guruh Soekarnoputra: Pesan PIP hingga Tolak Politik Uang

Didik Nurhadi mengenang kedekatannya dengan Guruh Soekarnoputra sejak 2014 sebagai Ketua BAGUS. Ia mengingat pesan ...
KRONIK

Geger Benda Purbakala Hilang, DPRD Sebut Jember Darurat Cagar Budaya

JEMBER – Dua batu yoni hilang dari Situs Pocangan, Desa Pocangan, Kecamatan Sukowono, Jember. Ketua Komisi B DPRD ...
LEGISLATIF

Komisi III DPRD Ngawi Pantau Pembangunan Pasar Beran

NGAWI – Pembangunan Pasar Beran di Desa Beran, Kecamatan Ngawi, Kabupaten Ngawi, mendapat perhatian dari Komisi III ...