Selasa
20 Mei 2025 | 11 : 15

Kebutuhan SDM RSUD Kota Malang Mendesak, Namun Terkendala Regulasi Pusat, Made Sarankan Ini

pdip-jatim-240627-made-rsud

MALANG – RSUD Kota Malang tengah menghadapi persoalan kekurangan sumber daya manusia (SDM). Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, mengungkapkan permintaan tambahan SDM dari pihak RSUD terkendala regulasi pusat terkait dengan perekrutan tenaga honorer tambahan.

Untuk mengatasinya, legislatif menyarankan Pemkot Malang mengajukan diskresi ke mengingat kebutuhan SDM makin mendesak.

“Dari RSUD selalu minta tambahan SDM. Namun, terkendala Surat Edaran (SE) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB). Terkait perekrutan tenaga honorer tambahan,” ungkap Made di Kota Malang, Kamis (27/6/2024).

Selain regulasi yang membatasi perekrutan, Made juga menyoroti adanya regulasi yang menyatakan, anggaran belanja jasa untuk pegawai di APBD tidak boleh melebihi 30 persen dari total anggaran. Namun, saat ini, anggaran tersebut telah mencapai 40 persen.

Menurut Made, jika anggaran belanja jasa untuk pegawai ditekan atau diturunkan menjadi 30 persen sesuai regulasi, akan ada banyak tenaga kerja yang tidak dapat direkrut. Sebab ada keterbatasan anggaran untuk menggaji tambahan tenaga kerja.

“Oleh karena itu, dari rapat kemarin, khusus untuk RSUD akan ada diskresi atau pengecualian,” beber pria yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Malang itu.

Dia pun berharap Pemkot Malang mengajukan izin khusus kepada kementerian terkait agar RSUD dapat merekrut tambahan SDM meskipun anggaran belanja jasa untuk pegawai sudah melampaui batas 30 persen.

“Agar RSUD kita bisa naik kelas menjadi RS setingkat RS swasta yang ada. Tentu saja ini butuh tambahan SDM-nya. Sebenarnya dari sisi anggaran, kalau diperbolehkan, kita mampu kok untuk menyelaraskan,” sebutnya.

Sementara itu, Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menjelaskan kebutuhan SDM di RSUD Kota Malang telah diajukan melalui formasi calon aparatur sipil negara (CASN).

Namun, Wahyu menegaskan jika penentuan kuota tetap bergantung pada kebijakan pusat. “Harapannya, banyak yang mengikuti CASN, lolos, dan akhirnya bisa mencukupi kebutuhan SDM,” terangnya.

Dia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan pusat dalam menyelesaikan masalah ini. “Kami berharap ada solusi terbaik dari pemerintah pusat untuk mengatasi kekurangan SDM di RSUD Kota Malang,” harap Wahyu. (ace/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KOLOM

Menimbang Kebijakan Fiskal dan Asumsi Ekonomi Makro 2026

Oleh: Ketua Banggar DPR, Said Abdullah HARI ini, bertepatan dengan 20 Mei, sebagai hari kebangkitan nasional, ...
EKSEKUTIF

Pimpin Upacara Harkitnas, Wabup Antok Tekankan Pentingnya Menjaga Semangat Kebangkitan

NGAWI – Wakil Bupati Ngawi Dwi Rianto Jatmiko memimpin upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional tahun 2025. ...
LEGISLATIF

Soal Demo Ojol Tuntut Potongan Tarif, Puan: DPR Sedang Cari Win-Win Solution

JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi aksi unjuk rasa besar-besaran ribuan pengemudi ojek online (ojol) ...
SEMENTARA ITU...

Dirham Akbar Jadi Ketua PBSI Lamongan, Fokus ke Pembinaan Atlet

LAMONGAN – Kepengurusan Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Kabupaten Lamongan resmi dilantik oleh ...
LEGISLATIF

DPRD Jember Minta Rekanan Peserta Lelang Pengadaan Barang dan Jasa Dikaji Lagi

JEMBER – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Jember Edi Cahyo Purnomo (ECP) minta agar rekanan yang ...
LEGISLATIF

Reses Rita Haryati, Ini Daftar Aspirasi Warga yang Ditampung

MAGETAN – Ketua Komisi B DPRD Magetan, Rita Haryati menggelar pertemuan dengan warga di Desa Bangunasri Kecamatan ...