Minggu
27 September 2026 | 1 : 36

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

RPJPD Kota Malang 2025-2045 di-Dok, Made: Jangan Sampai Keluar dari Koridor Ini

pdip-jatim-240626-made-rian

MALANG – DPRD Kota Malang menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Malang 2024-2045 menjadi Peraturan Daerah (Perda), Selasa (25/6/2024).

Pengesahan RPJPD Kota Malang itu dilakukan dalam rapat paripurna, bertempat di gedung DPRD setempat.

Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika mengatakan bahwa RPJPD ini menjadi garis besar pembangunan Kota Malang. Menurutnya, hal ini bertujuan agar roadmap yang telah terbangun tidak dapat berganti.

“Ini anggap GBHN daerah. Nanti jangan sampai keluar dari koridor ini supaya roadmap yang selama ini sudah terbangun, tidak diotak-atik lagi. Sehingga, diharapkan 2045 sudah betul-betul matang untuk pembangunan di Kota Malang ini, untuk warisan generasi selanjutnya,” kata Made

Legislator yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Malang ini berharap, dengan adanya RPJPD ke depannya Kota Malang menjadi kota berkelas yang berdaya saing global.

“Harapan kami Kota Malang menjadi kota berkelas yang bisa berdaya saing global. Tujuannya sebenarnya ke situ, karena kita punya potensi yang luar biasa, tinggal bagaimana kita mengembangkan dan menyelesaikan pekerjaan (PR) yang ada,” ujarnya.

Sementara itu, meski RPJPD sudah di-dok, sebelum disetujui Raperda RPJPD tersebut, masih terdapat banyak catatan dan rekomendasi yang diberikan oleh fraksi yang ada di DPRD Kota Malang dalam pandangan akhir fraksi.

Diantaranya, Pemerintah Kota Malang diharapkan dapat menuntaskan permasalahan banjir dan kemacetan lalulintas, penataan birokrasi dan SDM, desain infrastruktur yang berkualitas, jaminan pendidikan dan kesehatan yang bermutu, serta membangun sumber daya yang unggul.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Erik Setyo Santoso mengatakan bahwa masih ada beberapa poin dalam Perda RPJPD yang masih perlu dibahas.

Menurutnya, RPJPD merupakan pedoman pembangunan Kota Malang secara berkelanjutan untuk menindak lanjuti rencana pembangunan sebelumnya.

“Ada poin-poin yang masih perlu dibahas. RPJPD yang kemarin kan sudah berakhir, karena itu ada RPJPD 2025 hingga 2045, untuk 20 tahun ke depan. Di mana artinya untuk 20 tahun ke depan, RPJPD ini menjadi panduan bagi kepala daerah dalam merumuskan visi misi yang dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 5 tahunan. Sehingga Kota Malang ini proses pembangunannya berkelanjutan,” jelas Erik.

Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa RPJPD tersebut juga untuk memastikan arah setiap pembangunan Kota Malang hingga 20 tahun ke depan. Siapapun kepala daerahnya, setiap pembangunan nanti akan sesuai dengan wujud asli Kota Malang yang lebih layak huni lagi sesuai dengan RPJPD ini.

Kemudian, di situ juga ada arahan-arahan terkait dengan bagaimana penduduk nantinya ada peluang pekerjaan, terjamin pertumbuhan ekonomi, terkait pendapatan perkapita, bagaimana tingkat pengangguran terbuka bisa kita tekan, dan masih banyak lagi. “Semuanya arahan-arahannya terpondasi di RPJPD ini,” pungkasnya. (ace/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Amithya Desak Korban Kekerasan di Sekolah Dapat Trauma Healing dan Pendampingan Intensif

MALANG – Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita mendesak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan ...
EKSEKUTIF

Mas Dhito Ajak Santri Warisi Semangat Resolusi Jihad dan Terapkan dalam Kehidupan

KEDIRI – Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana menitipkan pesan kepada para santri agar terus mewarisi semangat ...
KABAR CABANG

DPC Magetan Kibarkan Bendera Setengah Tiang Hormati Wafatnya Guruh Soekarnoputra

MAGETAN — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Magetan menginstruksikan seluruh jajaran pengurus ...
KRONIK

Kenangan Didik Nurhadi Bersama Guruh Soekarnoputra: Pesan PIP hingga Tolak Politik Uang

Didik Nurhadi mengenang kedekatannya dengan Guruh Soekarnoputra sejak 2014 sebagai Ketua BAGUS. Ia mengingat pesan ...
KRONIK

Geger Benda Purbakala Hilang, DPRD Sebut Jember Darurat Cagar Budaya

JEMBER – Dua batu yoni hilang dari Situs Pocangan, Desa Pocangan, Kecamatan Sukowono, Jember. Ketua Komisi B DPRD ...
LEGISLATIF

Komisi III DPRD Ngawi Pantau Pembangunan Pasar Beran

NGAWI – Pembangunan Pasar Beran di Desa Beran, Kecamatan Ngawi, Kabupaten Ngawi, mendapat perhatian dari Komisi III ...