Senin
20 April 2026 | 10 : 37

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Terima Aduan Masyarakat Soal Peredaran Minol, Begini Penjelasan Komisi C DPRD Tulungagung

pdip-jatim-240626-hearing-komisi-c-tulungagung-1

TULUNGAGUNG – Komisi C DPRD Tulungagung menggelar audiensi dengan sejumlah masyarakat yang tergabung dalam Forum Indonesia News, Selasa (25/6/2024).

Audiensi yang dilaksanakan di Graha Wicaksana Kantor DPRD Tulungagung itu membahas terkait Raperda Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol (minol).

Wakil Ketua Komisi C DPRD Tulungagung, Heru Santoso mengatakan, pihaknya bersama Satpol PP, DPMPTSP, Kabag Hukum, Kabag Perekonomian dan Disperindag telah menerima permintaan audiensi dari Forum Indonesia News.

Dalam kegiatan audiensi, lanjutnya, kelompok masyarakat tersebut menanyakan proses penyusunan Raperda Pengendalian dan Pengawasan Minol.

“Mereka menyampaikan adanya peredaran minol di tengah-tengah masyarakat Tulungagung dan lokasinya berada di dekat tempat pendidikan, tempat indah hingga rumah sakit,” ungkap Heru Santoso.

Anggota Fraksi PDI Perjuangan Tulungagung ini menjelaskan, terkait dengan materi aduan dari masyarakat itu kewenangannya tidak hanya di tingkat kabupaten saja.

Namun, kewenangan terhadap masalah tersebut juga ada pada pemerintah pusat khususnya yang berkaitan dengan perizinan, distribusi dan lain-lain.

Bahkan, dinas perizinan daerah juga tidak mempunyai keterlibatan langsung dalam proses pengajuan OSS (Online Single Submission) karena masyarakat bisa langsung mengajukan dan mendapat izin usaha dari kementerian jika persyaratan admintrasinya sudah lengkap.

“Karena penerbitan izin usaha itu langsung dari pusat, maka tidak jarang jika izin usaha yang sudah terbit mendapat komplain dari masyarakat di lapangan dan rawan gesekan sosial,” jelas Heru.

Di sisi lain, perwakilan masyarakat yang melakukan audiensi meminta solusi kepada Komisi C terkait dengan maraknya penjualan minol secara online yang berdampak pada banyaknya anak di bawah umur yang bisa mendapatkan minol dengan mudah.

Terkait dengan proses Raperda Pengendalian dan Pengawasan Minol, sebut Heru, saat ini masih dalam proses fasilitasi di Biro Hukum Pemprov Jatim.

“Hasil koordinasi dan audiensi ini, semua pihak bersepakat untuk mengawal proses raperda ini,” ungkapnya.

Selain itu, koordinasi dan audiensi juga menyepakati untuk menjalankan perda serta saling memberikan masukan dan kontrol di lapangan baik tim pelaksana maupun para stakeholder yang hadir.

“Kami mengajak semua pihak untuk selalu berpikir positif dan bahu membahu untuk kemajuan Tulungagung agar bisa stabil secara ekonomi, sosial, budaya, dan hukum,” tutup Heru. (sin/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

Megawati Soroti Krisis Geopolitik Dunia, Tegaskan Relevansi Dasa Sila Bandung

Megawati Soekarnoputri menegaskan relevansi Dasa Sila Bandung di tengah krisis geopolitik global serta mendorong ...
KABAR CABANG

Musancab PDI Perjuangan Tulungagung Sukses, 30 Persen Pengurus Diisi Gen Z dan Perempuan

TULUNGAGUNG – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Tulungagung sukses melaksanakan Musyawarah Anak ...
KRONIK

Dua Legislator Perempuan PDIP Jombang Ini Perkuat Pendidikan Keluarga dan Literasi Digital di Wonosalam

JOMBANG – Anggota Komisi IV DPR RI, Sadarestuwati, dan anggota Komisi B DPRD Jawa Timur, Wiwin Isnawati Sumrambah, ...
KRONIK

Tinjau Longsor di Pacitan, Diana Sasa Desak Pemerintah Konkret soal Relokasi Permanen

PACITAN – Bencana tanah longsor yang kembali menerjang Kecamatan Nawangan, Kabupaten Pacitan. Dengan kejadian yang ...
LEGISLATIF

Warga Dandangan Keluhkan Banjir, Yuzar Rasyid Bergerak Cepat Tinjau Sungai 

Yuzar Rasyid turun langsung meninjau sungai di Kediri merespons banjir musiman, sekaligus meluncurkan program ...
KABAR CABANG

Musancab PDI Perjuangan Ngawi, Gen Z Tempati Posisi-posisi Strategis di PAC

NGAWI – Dewan Pimpinan Daerah PDI Perjuangan Jawa Timur menggelar agenda Musyawarah Anak Cabang (Musancab) di ...