Minggu
27 September 2026 | 12 : 34

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

2 Masalah Ini Jadi Konsen dalam RPJPD Kota Malang 2025-2045

pdip-jatim-240622-made-rian

MALANG – Pembahasan Raperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Malang 2025-2045 harus rampung sebelum Juni 2024 berakhir.

Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika mengatakan eksekutif harus segera bisa menyesuaikan waktu dan program yang telah dirancang nantinya.

Menurutnya, pembahasan RPJPD sudah melewati proses evaluasi yang panjang. Mulai dari provinsi hingga pemerintah pusat.

“Jadi kami benar-benar berharap proses pembahasan ini efektif dan segera menjadi Perda yang menjadi acuan pembangunan Kota Malang 20 tahun ke depan,” jelas Made, dilansir dari suryamalang, Sabtu (22/6/2024).

Hal-hal yang masih perlu menjadi konsen dalam rencana pembangunan Kota Malang 20 tahun ke depan, sebut Made, berkutat pada masalah klasik Kota Malang yakni banjir dan kemacetan. Hal-hal lebih teknis dan praktis harus segera dibangun.

Made menambahkan, setiap tahunnya sudah harus ada target penyelesaian titik banjir yang ditentukan. Pemkot Malang telah merencanakan nol genangan pada 2028 mendatang.

“Lebih teknis dan praktikal saja. Langsung rencananya bagaimana, tahun ini ditarget apa dan di mana. Tahun depan seperti apa dan seterusnya. Termasuk untuk rencana pembangunan menekan angka kemacetan,” tegas Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Malang itu.

RPJPD kali ini dianggap Made sebagai RPJPD yang vital karena berada di masa menjelang Pilkada Kota Malang.

Artinya acuan rencana pembangunan perlu ditentukan sedini mungkin, agar siapapun kepala daerahnya mengikuti pedoman rencana pembangunan yang sudah disepakati legislatif dan eksekutif sebelumnya.

“Yang terpenting dari itu semua adalah bagaimana RPJPD yang kami target akhir Juni selesai sehingga bisa jadi acuan visi misi di kepala daerah nanti,” tambahnya.

Kepala daerah terpilih nanti harus melihat RPJPD ini dalam membuat visi misi ini.

RPJPD nanti juga akan dituangkan dalam RPJMD. Oleh sebab itu, calon kepala daerah harus mengetahui isi dari RPJPD tersebut sehingga program yang akan dibangun sesuai. (ace/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Amithya Desak Korban Kekerasan di Sekolah Dapat Trauma Healing dan Pendampingan Intensif

MALANG – Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita mendesak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan ...
EKSEKUTIF

Mas Dhito Ajak Santri Warisi Semangat Resolusi Jihad dan Terapkan dalam Kehidupan

KEDIRI – Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana menitipkan pesan kepada para santri agar terus mewarisi semangat ...
KABAR CABANG

DPC Magetan Kibarkan Bendera Setengah Tiang Hormati Wafatnya Guruh Soekarnoputra

MAGETAN — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Magetan menginstruksikan seluruh jajaran pengurus ...
KRONIK

Kenangan Didik Nurhadi Bersama Guruh Soekarnoputra: Pesan PIP hingga Tolak Politik Uang

Didik Nurhadi mengenang kedekatannya dengan Guruh Soekarnoputra sejak 2014 sebagai Ketua BAGUS. Ia mengingat pesan ...
KRONIK

Geger Benda Purbakala Hilang, DPRD Sebut Jember Darurat Cagar Budaya

JEMBER – Dua batu yoni hilang dari Situs Pocangan, Desa Pocangan, Kecamatan Sukowono, Jember. Ketua Komisi B DPRD ...
LEGISLATIF

Komisi III DPRD Ngawi Pantau Pembangunan Pasar Beran

NGAWI – Pembangunan Pasar Beran di Desa Beran, Kecamatan Ngawi, Kabupaten Ngawi, mendapat perhatian dari Komisi III ...