Minggu
04 Oktober 2026 | 1 : 11

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Jelang Idul Adha, Anas Karno Minta Pemkot Surabaya Labeli Lapak Hewan Kurban

PDIP-Jatim-Anas-Karno-03042023

SURABAYA – Jelang Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah, DPRD Kota Surabaya minta agar Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) memberikan label khusus untuk lapak hewan kurban yang telah memenuhi persyaratan mengenai penjualan hewan kurban.

Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya Anas Karno merinci sejumlah persyaratan itu. Di antaranya lapak yang telah mengantongi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dan izin lalu lintas hewan ternak melalui aplikasi sistem informasi kesehatan hewan nasional (iSIKHNAS).

Label tersebut, dapat berupa stiker yang tertempel di lapak penjualan hewan kurban. “Ada media lainnya yang digunakan untuk menginformasikan kepada masyarakat bahwa lapak tersebut sudah memenuhi ijin penjualan hewan kurban. Serta hewan kurbannya sehat dan aman untuk dikonsumsi,” ujar Anas Karno di Surabaya, Sabtu (15/6/2024).

Anas juga menjelaskan, dengan adanya label ataupun media lainnya yang digunakan oleh pemkot melalui DKPP, akan memudahkan masyarakat Kota Surabaya untuk mendapatkan hewan kurban yang sehat, berkualitas, dan aman untuk dikonsumsi.

“Masyarakat jadi tidak perlu bingung lagi untuk mencari hewan kurban yang sehat dam berkualitas, karena biasanya mulai tiga hari menjelang Iduladha, masyarakat akan ramai mendatangi lapak hewan kurban,” ungkap legislator yang juga Wakil Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya itu.

Sebelumnya, Kepala DKPP Kota Surabaya Antiek Sugiharti menjelaskan, terdapat 103 pedagang yang telah mengajukan rekomendasi untuk membuka lapak hewan kurban di Surabaya. Dari 103 pemohon tersebut, 67 di antaranya pedagang sapi dan 36 pedagang kambing.

“Yang telah disetujui ada 49 orang, terdiri dari 32 pedagang sapi dan 17 pedagang kambing. Sedangkan yang menunggu verifikasi, ada 54 orang yang terdiri dari 35 pedagang sapi dan 19 pedagang kambing,” papar Antiek.

Dia juga menerangkan, jumlah hewan ternak yang diajukan rekomendasi oleh 103 pedagang tersebut adalah sebanyak 702 ekor. Dengan rincian, 317 ekor sapi dan 385 ekor kambing.

“Dari total 702 ekor hewan ternak itu, ada 297 ekor sapi dan 205 ekor kambing yang telah disetujui. Sedangkan yang belum disetujui, ada 20 ekor sapi dan 180 ekor kambing,” urainya.

Antiek mewakili Pemerintah Kota Surabaya mengimbau kepada seluruh masyarakat yang ingin membeli hewan kurban untuk dapat memilih lapak pedagang hewan kurban yang sehat dan telah dilengkapi SKKH. (nia/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Komisi E DPRD Jatim Studi Banding ke Jateng, Gali Tata Kelola Keolahragaan dan Kepemudaan

SURABAYA – Komisi E DPRD Jawa Timur melakukan studi banding ke Jawa Tengah untuk menggali tata kelola dan ...
KRONIK

Kebakaran Berulang di Magetan, Diana Sasa Minta Polisi Telusuri Dugaan Kesengajaan

MAGETAN – Kebakaran hutan dan lahan yang berulang di Kabupaten Magetan mendapat sorotan DPC PDI Perjuangan Magetan. ...
KRONIK

Pastikan Pelyanan Air Bersih Optimal, Bupati Lukman Bersepeda Tinjau Pompa PDAM di Tragah

BANGKALAN – Bupati Bangkalan melakukan aktivitas bersepeda pada Sabtu (3/10/2026) untuk melihat secara langsung ...
LEGISLATIF

Sukadar: Dana Kelurahan Surabaya Harus Proporsional, Jangan Disamaratakan

SURABAYA – Anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya Sukadar menilai pembagian dana kelurahan (Dakel) perlu dilakukan ...
KABAR CABANG

DPC Tuban Terima Kunjungan Bawaslu, Pastikan Pemutakhiran Data SIPOL Tertib Administrasi

TUBAN – DPC PDI Perjuangan Tuban menerima kedatangan sejumlah komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) ...
KRONIK

Urai Kemacetan Ketapang-Gilimanuk, ASDP dan Pemkab Banyuwangi Geber Peningkatan Kapasitas Dermaga

BANYUWANGI – PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi menggelar pertemuan ...