SURABAYA – Komisi D DPRD Kota Surabaya mendesak dinas pendidikan setempat agar segera membuat surat edaran (SE) kepada sekolah-sekolah, tentang imbauan bahwa siswa tidak diwajibkan membayar iuran wisuda.
Ketua Komisi D Khusnul Khotimah mengatakan, karena sekarang ini adalah tahun ajaran baru maka pihaknya mendorong Dispendik Surabaya membuat surat imbauan, agar acara wisuda itu tidak wajib karena masih ada jenjang pendidikan selanjutnya.
“Seperti TK lanjut ke SD, dan iuran acara wisuda bagi mereka wali murid yang secara ekonomi belum mapan tentu iuran wisuda menjadi beban tersendiri,” ujar Khusnul Khotimah di Surabaya, Senin (4/6/2024).
Apalagi, tambah politisi PDI Perjuangan yang akrab disapa Ning Kaka ini, acara wisuda digelar di hotel tentu wali murid mengeluarkan biaya yang cukup besar, dan pastinya akan memberatkan masyarakat.
Untuk itu, Komisi D minta Dispendik Surabaya membuat surat edaran kepada seluruh satuan pendidikan agar kegiatan yang bersifat seremonial seperti wisuda, tidak serta merta menjadi sebuah kewajiban bagi sekolah.
“Jadi sekolah itu tidak harus dan tidak wajib menyelenggarakan acara seremonial wisuda,” tegasnya.
Dia mencontohkan, ketika anak TK maupun SD lulus itu bukan berarti selesai studinya, namun lanjut ke jenjang sekolah berikutnya. Sehingga masih membutuhkan biaya pendidikan untuk jenjang berikutnya.
Sementara makna wisuda itu sendiri, jelas Khusnul, adalah mereka yang diperuntukkan bagi siswa yang telah tuntas studinya hingga perguruan tinggi.
“Wisuda itu kan buat kelulusan mahasiswa di perguruan tinggi, bukan di sekolah,” terang dia.
Khusnul Khotimah kembali mengatakan, selama ini pihak komite sekolah yang menyelenggarakan acara-acara wisuda. Namun, sepanjang itu tidak memberatkan masyarakat hal ini juga perlu kajian yang mendalam.
“Apalagi di saat momen tahun ajaran baru, tentu orang tua butuh biaya pendidikan yang tidak sedikit. Dalam satu keluarga kan tidak hanya satu anak yang sekolah, bisa lebih, nah tahun ajaran baru itulah masyarakat tentu membutuhkan biaya lebih,” pungkasnya. (nia/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS










