KEDIRI – Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) di salah satu hotel terkemuka di Kota Kediri, Sabtu (1/6/2024) malam. Tema yang diusung tentang Pencegahan dan Penanganan Perkawinan anak di Provinsi Jawa Timur.
Ketua Komisi E DPRD Jatim Wara Sundari Renny Pramana Hadir bersama beberapa anggota dewan lainnya, seperti Ida Bagus Nugroho SH, Dr Benjamin Kristianto serta Kabag Persidangan dan Perundangan Seketariat DPRD Jatim Syamsiar Aulia Rahman
Dalam sambutannya, Renny Pramana mengajak semua elemen masyarakat untuk bersama mencegah perkawinan dini.
“Usia perkawinan yang ditentukan oleh Undang Undang 19 tahun ke atas baik perempuan maupun laki-laki. Tema ini bagi yang menggunakan undang undang menikah di bawah usia tersebut. Mungkin karena hamil duluan, kawin paksa dan alasan lain sebagainya,” terangnya.
Pemerintah, sebutnya, membuat undang-undang perkawinan didasari latar belakang dan alasan yang sangat kuat.
“Bisa dikatakan anak yang usianya belum dewasa pasti tubuhnya pun belum siap. Kalau tubuh belum siap dan pikiran belum siap lalu lahirlah anak yang kemudian menjadi stunting. Padahal kita wajib zero stunting baik di kota maupun kabupaten,” ujarnya.
Dalam FGD tersebut Komisi E mendatangkan dua narasumber. Yaitu Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri Dr Mokhamad Muhsin Mpd, serta Dosen Universitas Narotama Dr Muhammad Shaleh
Saat diskusi dimulai para audiens yang notabene berprofesi sebagai guru pengajar diminta untuk menulis salah satu penyebab terjadinya pernikahan dini serta dampaknya dan bagaimana cara mencegahnya.
Sementara itu Dr Muhammad Shaleh menyatakan, negara menjadikan tumbuh kembang anak menjadi urusan publik bukan privat atau pribadi orangtua. Negara sudah mengatur hal itu bukan sejak anak itu lahir tetapi ketika masih dalam berproses.
“Negara mengatur tidak hanya saat anak lahir, tetapi negara mengatur sejak akan lahir diproduksi oleh pasangan pengantin laki perempuan. Sebab itu negara kemudian melakukan pencegahan supaya tidak lahir anak stunting,” jelas dia. (putera/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS