Rabu
23 September 2026 | 12 : 18

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Gelar FGD, Komisi E DPRD Jatim Ajak Para Guru di Kediri Ikut Cegah Perkawinan Anak

pdip-jatim-240602-fgd-komisi-e-1

KEDIRI – Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) di salah satu hotel terkemuka di Kota Kediri, Sabtu (1/6/2024) malam. Tema yang diusung tentang Pencegahan dan Penanganan Perkawinan anak di Provinsi Jawa Timur.

Ketua Komisi E DPRD Jatim Wara Sundari Renny Pramana Hadir bersama beberapa anggota dewan lainnya, seperti Ida Bagus Nugroho SH, Dr Benjamin Kristianto serta Kabag Persidangan dan Perundangan Seketariat DPRD Jatim Syamsiar Aulia Rahman

Dalam sambutannya, Renny Pramana mengajak semua elemen masyarakat untuk bersama mencegah perkawinan dini.

“Usia perkawinan yang ditentukan oleh Undang Undang 19 tahun ke atas baik perempuan maupun laki-laki. Tema ini bagi yang menggunakan undang undang menikah di bawah usia tersebut. Mungkin karena hamil duluan, kawin paksa dan alasan lain sebagainya,” terangnya.

Pemerintah, sebutnya, membuat undang-undang perkawinan didasari latar belakang dan alasan yang sangat kuat.

“Bisa dikatakan anak yang usianya belum dewasa pasti tubuhnya pun belum siap. Kalau tubuh belum siap dan pikiran belum siap lalu lahirlah anak yang kemudian menjadi stunting. Padahal kita wajib zero stunting baik di kota maupun kabupaten,” ujarnya.

Dalam FGD tersebut Komisi E mendatangkan dua narasumber. Yaitu Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri Dr Mokhamad Muhsin Mpd, serta Dosen Universitas Narotama Dr Muhammad Shaleh

Saat diskusi dimulai para audiens yang notabene berprofesi sebagai guru pengajar diminta untuk menulis salah satu penyebab terjadinya pernikahan dini serta dampaknya dan bagaimana cara mencegahnya.

Sementara itu Dr Muhammad Shaleh menyatakan, negara menjadikan tumbuh kembang anak menjadi urusan publik bukan privat atau pribadi orangtua. Negara sudah mengatur hal itu bukan sejak anak itu lahir tetapi ketika masih dalam berproses.

“Negara mengatur tidak hanya saat anak lahir, tetapi negara mengatur sejak akan lahir diproduksi oleh pasangan pengantin laki perempuan. Sebab itu negara kemudian melakukan pencegahan supaya tidak lahir anak stunting,” jelas dia. (putera/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Guntur Wahono Targetkan 3–5 Sekolah Tiap Wilayah Dapil 7 Miliki Marching Band

Guntur Wahono menargetkan setiap wilayah di Dapil 7 Jatim memiliki 3–5 sekolah dengan fasilitas marching band dan ...
SEMENTARA ITU...

Doding Dorong Wisata Alam Pegunungan Trenggalek Dipadu Kuliner

Ketua DPRD Trenggalek Doding Rahmadi mendorong pengembangan wisata alam pegunungan yang dipadukan kuliner untuk ...
LEGISLATIF

Puan Dorong Mitigasi Bencana Diperkuat di Seluruh Indonesia Usai Banjir Bandang Solok

JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani mendorong pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan memperkuat antisipasi ...
EKSEKUTIF

Eri Buka Keringanan Sanksi bagi Pembongkar Jaringan Pungli di Pemkot Surabaya

SURABAYA – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi membuka peluang keringanan sanksi bagi pegawai yang terlibat pungutan ...
KRONIK

Cegah Stunting, Mbak Nia Dorong Keluarga Perkuat Gizi dan Pendampingan Anak

SUMENEP – Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Sumenep, Nia Kurnia Fauzi, mengajak masyarakat memperkuat upaya ...
LEGISLATIF

Sri Untari Bawa Aspirasi Guru Olahraga ke Raperda Keolahragaan dan Kepemudaan

MALANG – Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur Sri Untari Bisowarno memastikan berbagai aspirasi guru olahraga akan dibawa ...