Senin
25 November 2024 | 11 : 43

Gelar FGD, Komisi E DPRD Jatim Ajak Para Guru di Kediri Ikut Cegah Perkawinan Anak

pdip-jatim-240602-fgd-komisi-e-1

KEDIRI – Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) di salah satu hotel terkemuka di Kota Kediri, Sabtu (1/6/2024) malam. Tema yang diusung tentang Pencegahan dan Penanganan Perkawinan anak di Provinsi Jawa Timur.

Ketua Komisi E DPRD Jatim Wara Sundari Renny Pramana Hadir bersama beberapa anggota dewan lainnya, seperti Ida Bagus Nugroho SH, Dr Benjamin Kristianto serta Kabag Persidangan dan Perundangan Seketariat DPRD Jatim Syamsiar Aulia Rahman

Dalam sambutannya, Renny Pramana mengajak semua elemen masyarakat untuk bersama mencegah perkawinan dini.

“Usia perkawinan yang ditentukan oleh Undang Undang 19 tahun ke atas baik perempuan maupun laki-laki. Tema ini bagi yang menggunakan undang undang menikah di bawah usia tersebut. Mungkin karena hamil duluan, kawin paksa dan alasan lain sebagainya,” terangnya.

Pemerintah, sebutnya, membuat undang-undang perkawinan didasari latar belakang dan alasan yang sangat kuat.

“Bisa dikatakan anak yang usianya belum dewasa pasti tubuhnya pun belum siap. Kalau tubuh belum siap dan pikiran belum siap lalu lahirlah anak yang kemudian menjadi stunting. Padahal kita wajib zero stunting baik di kota maupun kabupaten,” ujarnya.

Dalam FGD tersebut Komisi E mendatangkan dua narasumber. Yaitu Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri Dr Mokhamad Muhsin Mpd, serta Dosen Universitas Narotama Dr Muhammad Shaleh

Saat diskusi dimulai para audiens yang notabene berprofesi sebagai guru pengajar diminta untuk menulis salah satu penyebab terjadinya pernikahan dini serta dampaknya dan bagaimana cara mencegahnya.

Sementara itu Dr Muhammad Shaleh menyatakan, negara menjadikan tumbuh kembang anak menjadi urusan publik bukan privat atau pribadi orangtua. Negara sudah mengatur hal itu bukan sejak anak itu lahir tetapi ketika masih dalam berproses.

“Negara mengatur tidak hanya saat anak lahir, tetapi negara mengatur sejak akan lahir diproduksi oleh pasangan pengantin laki perempuan. Sebab itu negara kemudian melakukan pencegahan supaya tidak lahir anak stunting,” jelas dia. (putera/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

Hari Guru Nasional, Bupati Fauzi Apresiasi Dua Pendidik Raih Prestasi Tingkat Nasional

SUMENEP – Pada peringatan Hari Guru Nasional 2024, Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo memberi apresoasi atas ...
KABAR CABANG

Untuk Risma-Gus Hans dan Eri-Armuji, PDIP Surabaya Gelar Doa Bersama dan Santuni Anak Yatim Piatu

SURABAYA – Memasuki hari kedua masa tenang Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) ...
LEGISLATIF

DPRD Surabaya Bentuk Pansus Raperda Pengembangan Ekraf

SURABAYA – Sidang paripurna ketiga DPRD Surabaya pada Senin (25/11/2024) memutuskan pembentukan panitia khusus ...
EKSEKUTIF

Usai Cuti Kampanye, Eri Pastikan Pengerjaan Proyek Strategis di Kota Surabaya

SURABAYA – Setelah dua bulan cuti kampanye Pilkada 2024, Eri Cahyadi kembali ke Balai Kota Surabaya melanjutkan ...
LEGISLATIF

Jaga Kepercayaan Rakyat dan Pastikan Pilkada Berlangsung Demokratis, Pulung Harap APH Netral

SURABAYA – Anggota Komisi III dari Fraksi PDI Perjuangan DPR RI Pulung Agustanto menyoroti pentingnya netralitas ...
KABAR CABANG

Menangkan Pilgub Jatim, DPC Kota Probolinggo Perkuat Saksi

PROBOLINGGO – Memenangkan Risma-Gus Hans di Pilkada Jawa Timur menjadi sebuah harga mati bagi kader PDI Perjuangan ...