Selasa
27 Oktober 2026 | 9 : 41

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Bupati Sugiri Tinjau Pengolahan Sampah di TPST Mrican, Hasilnya Pupuk Organik untuk Petani

PDIP-Jatim-Bupati-Sugiri-02062024

PONOROGO – Penyelesaian problem tumpukan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Mrican, Kecamatan Jenangan, mulai terurai. Itu setelah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo menggandeng pihak ketiga, PT Bumi Ekonomi Sirkular (BES), untuk pengadaan mesin pengolah sampah organik dan anorganik.

Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, saat meninjau uji coba mesin di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Mrican, mengatakan bahwa solusi tersebut memang sudah diinginkannya sejak lama, dan saat ini baru terealisasikan. Dia ingin Ponorogo zero waste.

“Ini seperti yang sudah saya janjikan, beberapa tahun yang lalu sedang dalam konsep, penelitian, pendalaman, akhirnya dengan PT BES menemukan ini yang terbagus,” ujar Bupati Sugiri, Jumat (31/5/2024).

Mesin yang dibangun PT BES senilai Rp8 miliar tersebut memiliki kapasitas sebanyak 120 sampai 190 ton. Dalam sehari, setidaknya sampah bisa berkurang hingga 30 ton.

“Memang belum selesai semua, bisa dilihat prosesnya dipilah dengan baik tetap menggunakan tenaga manusia,” jelas Kang Giri, sapaan akrabnya.

Nantinya, tambahnya, hasil dari pengolahan sampah organik berupa pupuk organik dan pakan ternak. Sementara sampah anorganik akan diproses dengan metode refuse derived fuel (RDF) hingga menjadi bahan bakar alternatif.

“Akan tiba suatu saat ada pakan ternak gratis tapi lihat kualitas sampahnya. Kita juga jawab tantangan-tantangan terdahulu diselesaikan sekarang ini,” tutur politisi PDI Perjuangan itu.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Ponorogo, Gulang Winarno, mengungkapkan, saat ini PT BES masih melakukan tahap uji coba hingga 2 sampai 3 bulan ke depan. “Ada beberapa yang belum optimal perlu perbaikan lagi sampai mungkin di akhir bulan atau pertengahan masih trial,” ujarnya.

Untuk pupuk organik yang dihasilkan, sepenuhnya diserahkan kepada DLH. Sedangkan hasil pengolahan sampah anorganik menjadi hak PT BES.

“Dari perjanjian kemarin, haknya PT BES (hasil sampah anorganik). Kita pupuk organiknya. Kita akan kerjasama dengan dinas pertanian selaku pengampu petani untuk menggunakan pupuk,” terangnya. (jrs/set)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

SEMENTARA ITU...

Doding Rahmadi Ajak Rider Trail Perkuat Gotong Royong, Bantu Pembangunan Masjid di Trenggalek

TRENGGALEK – Hobi memacu adrenalin di jalur perbukitan dan hutan bisa berjalan beriringan dengan kepedulian sosial. ...
KRONIK

Atasi Kelangkaan Solar, Pemkab Bangkalan Terbitkan Edaran Khusus BBM Petani

BANGKALAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan terbitkan edaran khusus memprioritaskan alokasi Bahan Bakar ...
KRONIK

Polusi Surabaya Makin Parah, Wali Kota Eri Bongkar Penyebabnya

SURABAYA – Kondisi udara Kota Surabaya belakangan ini menjadi perbincangan hangat warganet. Sebagian dari mereka ...
EKSEKUTIF

Mas Dhito Tegaskan Pelaku Bullying di Kediri Bisa Di-DO, Guru dan Orang Tua Diminta Terlibat

KEDIRI – Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana menegaskan tidak akan memberikan ruang bagi tindakan perundungan ...
LEGISLATIF

Fraksi PDIP DPRD Jatim Dukung Perpres Ojol, Dewanti Desak Juknis Transparan

SURABAYA – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur mendukung penerapan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun ...
KRONIK

Pemkot Surabaya Tekan Polusi Udara Lewat Kereta SRRL dan Pembatasan Truk

SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memfokuskan penanganan polusi udara pada dua kebijakan kunci, yakni ...