Selasa
27 Oktober 2026 | 8 : 18

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Awali Pengembalian Berkas Pendaftaran, Ini Komitmen Bambang Jika Direkom Sebagai Bacawali Kota Blitar

pdip-jatim-240509-kawit-1

BLITAR – Mantan anggota DPRD Provinsi Jatim, Bambang Rianto menunjukkan kesungguhannya untuk bertarung dalam kontestasi Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Itu dibuktikan dengan menjadi orang pertama yang mengembalikan formulir pendaftaran di kantor DPC PDI Perjuangan Kota Blitar, Kamis (9/5/2024). Dari pantauan tim media ini, Bambang datang ke kantor DPC pada pukul 11.05 WIB.

Bambang mengenakan seragam PDI Perjuangan yang dipadukan dengan celana hitam. Dia dikawal para pendukungnya pada saat mengembalikan berkas formulir kepada tim penjaringan DPC.

Bambang Kawit, Sapaan akrabnya, mengatakan akan mengikuti segala tahapan yang telah ditentukan oleh DPC PDI Perjuangan Kota Blitar.

“Kemarin tanggal satu kita mengambil formulir, dan sekarang tanggal sembilan kita kembalikan sesuai dengan jadwal,” kata Bambang.

Mantan anggota DPRD Provinsi Jawa Timur dua periode itu berharap, DPP PDI Perjuangan dapat melihat kesungguhannya dan menjadikan pertimbangan untuk memberikan surat rekomendasi.

Selain mengembalikan formulir pendaftaran, Bambang juga mengisi link pendaftaran secara online yang langsung terhubung dan terkirim ke DPP PDI Perjuangan.

“Semoga ini menjadikan awal untuk nantinya DPP bisa memberikan dan mempertimbangkan surat rekomendasi kepada saya sebagai Calon Wali Kota Blitar,” tambahnya.

Bambang menjelaskan, jika nantinya diberikan surat rekomendasi oleh DPP untuk menjadi calon wali kota, dia berkomitmen akan patuh dan tunduk terhadap tugas yang diberikan partai.

“Bila diberikan rekomendasi, yang pertama sebagai petugas partai saya akan membesarkan PDI Perjuangan Kota Blitar, dan kedua jika sampai terpilih menjadi Wali Kota Blitar tentunya akan memperjuangkan masyarakat sesuai dengan visi partai,” ungkapnya.

Sementara itu, Sukardji, Wakabid Pemenangan Pemilu DPC PDIP Kota Blitar mengatakan sesuai dengan jadwal yakni mulai tanggal 8 – 12 Mei adalah agenda pengembalian formulir oleh kandidat.

“Proses selanjutnya adalah mengirimkan formulir pendaftaran yang telah dikembalikan oleh kandidat ke DPD dan DPP,” kata Sukardji.

Dia menjelaskan, jika formulir pendaftaran yang berbentuk fisik akan dikirimkan DPC ke DPP setelah batas akhir jadwal pengembalian. Sesuai instruksi DPP, lanjut Sukardji, terhitung pada 31 Mei DPC sudah harus mengirimkan nama bakal calon ke DPP.

“Setelah itu, proses penjaringan akan dilanjutkan oleh DPD Jatim dan DPP. Sekaligus juga keputusan akhir siapa yang nanti mendapatkan surat rekomendasi,” sambungnya. (arif/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

SEMENTARA ITU...

Doding Rahmadi Ajak Rider Trail Perkuat Gotong Royong, Bantu Pembangunan Masjid di Trenggalek

TRENGGALEK – Hobi memacu adrenalin di jalur perbukitan dan hutan bisa berjalan beriringan dengan kepedulian sosial. ...
KRONIK

Atasi Kelangkaan Solar, Pemkab Bangkalan Terbitkan Edaran Khusus BBM Petani

BANGKALAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan terbitkan edaran khusus memprioritaskan alokasi Bahan Bakar ...
KRONIK

Polusi Surabaya Makin Parah, Wali Kota Eri Bongkar Penyebabnya

SURABAYA – Kondisi udara Kota Surabaya belakangan ini menjadi perbincangan hangat warganet. Sebagian dari mereka ...
EKSEKUTIF

Mas Dhito Tegaskan Pelaku Bullying di Kediri Bisa Di-DO, Guru dan Orang Tua Diminta Terlibat

KEDIRI – Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana menegaskan tidak akan memberikan ruang bagi tindakan perundungan ...
LEGISLATIF

Fraksi PDIP DPRD Jatim Dukung Perpres Ojol, Dewanti Desak Juknis Transparan

SURABAYA – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur mendukung penerapan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun ...
KRONIK

Pemkot Surabaya Tekan Polusi Udara Lewat Kereta SRRL dan Pembatasan Truk

SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memfokuskan penanganan polusi udara pada dua kebijakan kunci, yakni ...