Kamis
08 Januari 2026 | 3 : 31

Deklarasikan Paslon, Mantan Bupati dan Kades Serahkan Berkas di Kantor DPC Tulungagung

pdip-jatim-240508-maryoto-kembalikan-form-1

TULUNGAGUNG – Mantan Bupati Tulungagung Maryoto Birowo dan Kepala Desa Tunggulsari Didik Girnoto Yekti mengembalikan berkas penjaringan calon Kada-Wakada di Kantor DPC PDI Perjuangan Tulungagung, Rabu (8/5/2024).

Kedua tokoh tersebut, mendaftarkan diri langsung sebagai pasangan calon (Paslon), bukan sendiri-sendiri seperti peserta penjaringan calon Kada Wakada yang lain.

“Hari ini, kami pasangan calon bupati dan wakil bupati mendaftar di Kantor DPC PDI Perjuangan Tulungagung,” kata Maryoto Birowo

Menurut Maryoto, dalam kegiatan pengembalian berkas penjaringan, semua persyaratan administrasi yang ditentukan PDI Perjuangan sudah dipenuhi secara keseluruhan. “Alhamdulillah semua persyaratan administrasi sudah lengkap,” ucapnya.

Maryoto menambahkan, pengembalian berkas merupakan tahap awal dalam mengikuti kontestasi Pilkada Tulungagung 2024.

Sehingga, dukungan dan doa restu dari seluruh masyarakat Kabupaten Tulungagung tetap menjadi satu hal yang sangat diharapkan mulai saat hingga November 2024 mendatang.

Dia juga berharap, pasangan Mardinoto (Maryoto Birowo dan Didik Girnoto) bisa semakin mantap dalam menjalankan Ideologi PDI Perjuangan dan program-program kerakyatan. “Terima kasih atas doa restunya. Semoga pasangan Mardinoto akan semakin mantap,” tutur Maryoto.

Sebagai kader partai sekaligus calon petahana atau incumbent, Maryoto optimis dan yakin bisa mendapat rekomendasi sebagai calon Kada Wakada dari PDI Perjuangan.

Dalam proses melengkapi berkas persyaratan administrasi penjaringan, Maryoto mengaku telah mendapatkan dukungan dari 6 PAC PDI Perjuangan.

“Ada 6 PAC yang mendukung. Saya pikir sebagai kader Partai dan petahana, saya optimis. Sebab aturan partai akan mengutamakan kader petahana,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Panitia Penjaringan Calon Kada Wakada PDI Perjuangan, Tulungagung Wiwik Tri Asmoro mengatakan, berkas persyaratan administrasi yang diserahkan oleh pasangan Mardinoto sudah terpenuhi dan lengkap.

“Berkas yang diserahkan sudah sesuai dengan peraturan yang ditentukan dan semuanya sudah dipenuhi dengan lengkap,” kata Wiwik.

Wiwik menambahkan, hingga saat ini sudah ada 4 peserta yang mengembalikan berkas penjaringan calon Kada Wakada dari 11 peserta yang telah mengambil formulir.

Sedangkan batas akhir dari pengembalian berkas penjaringan adalah Sabtu, 9 Mei 2024 pukul 00.00 WIB. “Terakhir pengembalian berkas besok,” pungkasnya. (sin/pr)

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KLIPING MEDIA

Survei LSI Denny JA: 66% Responden Tak Setuju Usulan Pilkada Lewat DPRD

JAKARTA – Lembaga Survei Indonesia (LSI) Denny JA merilis hasil survei terkait usulan pemilihan kepala daerah ...
KABAR CABANG

Instruksi Mas Dhito kepada Banteng Kabupaten Kediri: Turun ke Akar Rumput, Gandeng Pemuda!

KEDIRI – Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kediri, Hanindhito Himawan Pramana, menginstruksikan seluruh struktur ...
LEGISLATIF

Edi Cahyo Purnomo Dorong Pengentasan Kemiskinan di Jember dari 2 Sektor

JEMBER – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jember Edi Cahyo Purnomo (ECP), mendorong pengentasan kemiskinan di ...
RUANG MERAH

Politik Kaum Muda

Oleh Muries Subiyantoro PADA pertengahan hingga akhir tahun 2025 lalu, muncul fenomena menarik yang patut dicermati ...
LEGISLATIF

Fraksi PDIP DPRD Jombang Rilis Kinerja 2025, Fokus Kawal Hak Rakyat

JOMBANG – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Jombang merilis laporan kinerja tahun 2025. Hal itu sebagai bentuk ...
LEGISLATIF

Dua Manfaat Ini Jadi Alasan DPRD Surabaya Dukung Kebijakan Parkir Nontunai

SURABAYA – Komisi C DPRD Surabaya menilai bahwa edukasi kepada juru parkir (jukir) menjadi kunci utama dalam ...