MOJOKERTO – RM Bramastyo Kusumonegoro menjadi pendaftar pertama sebagai Bakal Calon Wali (Bacawali) Kota Mojokerto di DPC PDI Perjuangan setempat.
Pria yang berprofesi sebagai dosen dan advokat ini mendaftar di kantor DPC PDI Perjuangan Kota Mojokerto, Jalan Raya Tropodo H – 3, Kelurahan Miji, Kota Mojokerto, Selasa (7/5/2024).
Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Mojokerto, Santoso Bekti Wibowo mengatakan, RM Bramastyo mendaftar sekaligus mengembalikan berkas formulir pendaftaran Bacawali Kota Mojokerto.
“Setelah mengembalikan berkas pendaftaran akan kami verifikasi. Nantinya yang berhak memberikan rekomendasi dari DPP,” terang Abah San, sapaan akrabnya.
Pihaknya membuka pendaftaran untuk kandidat akan diusung sebagai bakal calon (bacalon) wali kota dan wakil wali kota Mojokerto, terbuka untuk masyarakat umum. Pendaftaran dan pengembalian formulir dimulai 30 April – 20 Mei 2024 di kantor DPC.
“Terhitung pendaftaran berlangsung selama 21 hari. Sedangkan untuk waktu pendaftaran dibuka mulai pukul 10.00 – 15.00 WIB. Untuk syarat pendaftaran hanya fotocopy KTP, ijazah terakhir terlegalisir,” bebernya.
Sementara itu, Bramastyo mengaku dirinya putra asli Mojokerto keturunan canggah Bupati ke 4 Mojokerto tahun 1863 yakni Raden Tumenggung Kerto Koesoemo yang makamnya ada di Padangan Mojokerto.
Pihaknya sengaja maju sebagai Bakal Calon Wali Kota 2024 dengan harapan akan menjadikan Kota Mojokerto lebih baik lagi.
”Tak hanya dalam bidang fisik saja yang kita bangun, tapi juga dalam bidang ekonomi, pendidikan dan kesehatan,” ujarnya. (putera/pr)










