SUMENEP – Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, mengunjungi dua wanita lanjut usia (lansia) di Dusun Brakas Dajah, Desa/Kecamatan Guluk-guluk, Minggu (5/5/2024). Dua lansia itu bernama Hotipah (64) dan Putriya (70).
Kedua lansia tersebut tinggal di gubuk reyot atau rumah tidak layak huni (RTLH). Untuk bertahan hidup, keduanya bertani dan memelihara sapi milik tetangganya untuk mendapat upah.
Untuk sampai di gubuk dua lansia bersaudara itu, Bupati Fauzi harus menempuh perjalanan 1 km dengan berjalan kaki melewati persawahan. Ia datang setelah mendapat laporan terkait kedua lansia itu yang tinggal di gubuk reyot berdinding bambu di tengah persawahan.
Ketua DPC PDI Perjuangan Sumenep itu datang tidak dengan tangan kosong. Selain memberikan bantuan uang dan sembako, ia juga menyampaikan terkait rencana perbaikan rumah kedua warganya tersebut.
“Kami sudah memerintahkan pihak terkait untuk melakukan perbaikan rumah tidak layak huni milik Ibu Hotipah dan Putriya agar mereka dapat tinggal di rumah yang layak dengan nyaman,” ujarnya.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) telah membuatkan keduanya dokumen kependudukan berupa kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK).
“Mereka juga dimasukkan ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) supaya bisa mendapatkan bantuan, untuk membantu meringankan beban hidup mereka,” jelasnya.
Selebihnya, Bupati Fauzi meminta jajarannya di tingkat kecamatan dan desa untuk aktif mendata warganya yang benar-benar tidak mampu ke dalam DTKS supaya mendapatkan bantuan.
“Saya juga minta kepada aparat desa untuk ikut bergotong royong membantu membangunkan rumah milik ibu Hotipah dan Puriya,” tandasnya. (hzm/set)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS