Rabu
19 Agustus 2026 | 3 : 10

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

DPC Tulungagung Pastikan 11 Pendaftar Cakada Wakada Punya Kesempatan Sama untuk Dapat Rekomendasi

pdip jatim 240427 dpc tulungagung

TULUNGAGUNG – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Tulungagung memastikan bahwa rekomendasi pasangan calon (Paslon) yang diusung dalam Pilkada Serentak 2024 tidak lepas dari nama-nama peserta yang sudah mengikuti proses penjaringan.

Hal ini disampaikan Wakabid Ideologi dan Kaderisasi DPC PDI Perjuangan Tulungagung, Wiwik Tri Asmoro saat pers release penjaringan calon Kada Wakada di Kantor DPC setempat, Jumat (26/4/2024).

Menurut Wiwik, dalam sejarah penjaringan calon Kada Wakada PDI Perjuangan, tidak ada yang namanya rekomendasi diberikan kepada nama-nama di luar yang sudah mengikuti penjaringan.

Bahkan, pihaknya sudah berkali-kali menyampaikan kepada struktural partai dan masyarakat, untuk tidak coba-coba melakukan bypass atau jalan pintas dengan mengikuti proses penjaringan di luar panitia yang dibentuk DPC.

“Tidak ada dalam sejarah yang namanya rekomendasi itu keluar dari nama-nama yang mengikuti penjaringan. Kami pastikan rekomendasi tidak akan keluar dari 11 nama yang mengikuti penjaringan,” katanya.

Wiwik menambahkan, dalam proses penjaringan calon Kada Wakada PDI Perjuangan, peserta penjaringan diwajibkan mendapatkan dukungan dari PAC dengan batasan jumlah yang tidak ditentukan.

Namun, terkait dengan hasil survei maupun tingkat elektabilitas dari para peserta penjaringan apakah akan mempengaruhi keputusan rekomendasi, menurut Wiwik, itu bukan kewenangan DPC.

Sebab, DPC partai hanya mempunyai kewenangan untuk melaksanakan penjaringan saja, tidak sampai pada proses penyaringan.

“Batas kewenangan dari panitia penjaringan adalah menerima berkas pendaftaran yang memenuhi persyaratan administrasi, melakukan verifikasi berkas, dan melimpahkan semua berkas ke DPP melalui DPD Jatim,” terang dia.

Dijelaskan, bahwa kewajiban peserta penjaringan untuk mencari dukungan dari PAC adalah sebuah syarat yang sudah ditetapkan internal partai.

Sebab, dalam pengambilan keputusan rekomendasi Paslon yang diusung di Pilkada Tulungagung 2024, juga harus mempertimbangkan proses penguatan di internal partai.

Selain itu, dalam proses pemenangan Pilkada Tulungagung 2024 juga tidak lepas dari mesin partai yakni struktural di tingkat bawah. Sehingga, jika ada yang berupaya melakukan bypass terhadap proses penjaringan calon Kada Wakada tentu akan sia-sia.

“Kami kembali pastikan, bahwa salah satu dari 11 nama yang sudah mengikuti penjaringan sepanjang memenuhi persyaratan administrasi dan mengikuti semua tahapan akan mendapat rekomendasi dari PDI Perjuangan,” tegasnya.

Sementara itu, Wakabid Pemenangan Pemilu DPC PDI Perjuangan Tulungagung, Heru Santoso menambahkan, proses penjaringan calon Kada Wakada PDI Perjuangan, semua tahapannya sudah terjadwal dengan baik.

Tahapan tersebut, lanjutnya, dimulai dari tahap pengambilan formulir, pengembalian formulir, verifikasi berkas dan pelimpahan berkas kepada DPP melalui DPD Jatim yang dilaksanakan pada 20 Mei 2024 mendatang.

“Bersamaan dengan momentum hari Kebangkitan Nasional 20 Mei 2024, semua berkas penjaringan akan dikirim ke DPP,” kata Heru.

Dia menambahkan, semua proses penjaringan calon Kada Wakada PDI Perjuangan Kabupaten Tulungagung, sudah diatur dalam peraturan partai No. 24 Tahun 2017 termasuk persyaratan administrasi yang harus dilengkapi oleh peserta penjaringan.

Berdasarkan jadwal dan tahapan penjaringan yang sudah ditetapkan, Heru berharap akhir Juli 2024 rekomendasi Paslon yang diusung dalam Pilkada Tulungagung 2024 sudah ditetapkan dan dikeluarkan DPP partai. (sin/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Fraksi PDI Perjuangan Sumenep Ingatkan Efisiensi APBD 2026 Tak Geser Kepentingan Rakyat

SUMENEP – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumenep mengingatkan agar perubahan anggaran daerah tetap berpijak pada ...
LEGISLATIF

Baktiono: Pedagang Pasar Tradisional Tak Boleh Dibiarkan Berjuang Sendiri

SURABAYA – Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya, Baktiono, meminta pemerintah tidak membiarkan pedagang pasar ...
LEGISLATIF

DPRD Jember Minta Anggaran Stiker Penanda Penerima Bansos Rp2,8 Miliar Dipangkas

JEMBER – Dua anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jember, Wahyu Prayudi Nugroho dan Indi Naidha, meminta Pemerintah ...
KABAR CABANG

Jaranan, Cara Seniman Trenggalek Memaknai Kemerdekaan

TRENGGALEK – Suara gamelan menggema dari halaman kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Trenggalek, Senin malam ...
KRONIK

HUT Kemerdekaan RI, ASN Banyuwangi Berbagi Daftarkan 5000 Pekerja Informal BPJS Ketenagakerjaan

BANYUWANGI – Gerakan sosial Aparatur Sipil Negara (ASN) Banyuwangi Berbagi kembali digulirkan. Dalam program yang ...
KRONIK

HUT Kemerdekaan RI, Hj. Ansari PDIP Tegaskan Pentingnya Kerja Nyata untuk Kesejahteraan Rakyat

PAMEKASAN – Perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia dinilai tidak boleh sebatas menjadi seremonial tahunan. ...