Selasa
21 Juli 2026 | 8 : 29

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Penjaringan Calon Wali Kota Batu Dibuka

pdip-jatim-dpc-batu-jumpers-pilkada

pdip-jatim-dpc-batu-jumpers-pilkadaBATU – DPC PDI Perjuangan Kota Batu mulai membuka pendaftaran bakal calon wali kota dan wakil wali kota, Senin (16/2/2016) hari ini, untuk internal kader. Proses penjaringan-penyaringan kandidat ini sesuai surat instruksi DPP PDI Perjuangan nomor 1224/in/II/2016.

Sesuai ketentuan Peraturan Partai No. 04 tahun 2015 tentang Rekrutmen dan Seleksi Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah PDI Perjuangan, setahun sebelum pendaftaran calon di KPU, DPC harus melakukan penjaringan dan penyaringan bakal calon kepala daerah.

Untuk melaksanakan tugas tersebut, DPC PDI Perjuangan Kota Batu telah membentuk tim 5 yang diketuai Simon Purwo Ali dengan anggota Endang Susilaning Rahayu, Asmadi, Sasmito Hadi dan Wiriadinoto.

“Surat instruksi DPP PDI Perjuangan nomor 1224/in/II/2016, mewajibkan DPC Kota Batu melakukan penjaringan dalam batas waktu hingga 29 Februari 2016, tim 5 harus sudah melaporkan ke DPD dan DPP Partai,” kata Simon Purwo Ali, dalam jumpa pers terkait pembukaan pendaftaran kandidat cawali-cawawali, di kantor DPC PDI Perjuangan Kota Batu, Senin (15/2/2016).

Menurut Simon, Tim 5 kemudian membuat jadwal yaitu Pengurus Anak Cabang (PAC) akan melakukan penjaringan dan penyaringan bakal calon dari kader internal pada 16-18 Februari 2016. Sedangkan di tingkat DPC pada 19 Februari 2016.

“Untuk bakal calon wali kota, hanya untuk internal kader PDI Perjuangan. Sedangkan bakal calon wakil wali kota, kita buka untuk umum,” jelasnya.

Dia menambahkan, tiap-tiap PAC wajib mengusulkan dua nama bakal calon wali kota dan dua nama bakal calon wakil wali kota.

Sedangkan pendaftaran untuk bakal calon wakil wali kota akan dibuka untuk umum pada 20 – 23 Februari 2016 dan pengembaliannya pada 24 – 26 Februari 2016.

“Verifikasi berkas bakal calon tanggal 27 – 29 Februari 2016 sekaligus, nama-namanya akan kita serahkan ke DPD PDI Perjuangan Jatim dan DPP,” terang Simon.

Untuk pendaftaran tersebut, bakal calon wali kota dikenai uang pendaftaran Rp 7,5 juta dan wakil wali kota Rp 5 juta yang dibayarkan saat pengembalian formulir.

“DPC akan menyetorkan minimal 4 pasang bakal calon wali kota dan wakil wali kota. Nama-nama itu bisa disaring dari usulan PAC dan pendaftar yang masuk ke DPC,” paparnya.

Untuk mendaftarkan diri sebagai bakal calon wali kota dan wakil wali kota di PDI Perjuangan, imbuh Simon, bisa melalui 4 jalur yaitu PAC, DPC, DPD dan DPP PDI Perjuangan. (sa)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

HEADLINE

Hasto: Program MBG Lebih Efektif Jika Libatkan Warung dan UMKM Lokal

Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menilai Program Makan Bergizi Gratis akan lebih efektif jika melibatkan ...
KRONIK

Dongkrak UMKM, Business Matching BEC x SCF Capai Rp 1,22 Miliar

BANYUWANGI – Kolaborasi Banyuwangi Ethno Carnival (BEC) yang digelar Pemkab Banyuwangi dan Sekarkijang Creative ...
EKSEKUTIF

Bupati Gresik Cup 2026, Wadah Menjaring dan Mengasah Kemampuan Atlet

GRESIK – Sebanyak 1.413 atlet resmi memulai persaingan di Bupati Gresik Cup 2026. Ajang ini sebagai wadah menjaring ...
UMKM

DPRD Kabupaten Pasuruan Kemas Produk UMKM Jadi Oleh-oleh untuk Tamu Kedinasan

KABUPATEN PASURUAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan terus menunjukkan komitmen nyata ...
KRONIK

RedTalks Segera Hadir, Ajak Generasi Muda Kupas Nasionalisme di Era Modern

SURABAYA – Di tengah derasnya arus globalisasi dan perkembangan teknologi digital, makna nasionalisme terus ...
KABAR CABANG

Malam Ketika Sepak Bola Membuat Orang-orang Blitar Duduk Bersama

DINI hari biasanya identik dengan jalanan yang lengang. Tetapi Senin (20/7/2026), halaman Kantor DPC PDI Perjuangan ...