Selasa
25 Agustus 2026 | 12 : 04

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Jaga Masyarakat dari Bahaya Asap, DPRD Jatim Siapkan Raperda Kawasan Tanpa Rokok

PDIP-Jatim-Daniel-Rohi-29042022

SURABAYA – DPRD Provinsi Jatim melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) tengah menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Anggota Bapemperda DPRD Jatim, Daniel Rohi, menyampaikan bahwa Raperda KTR tersebut merupakan respon DPRD Jatim sebagai upaya untuk menjamin pemenuhan hak-hak asasi masyarakat atas lingkungan yang baik dan sehat bebas asap rokok sesuai pasal 28H ayat 1 UUD 1945.

“Raperda ini untuk menjamin masyarakat agar terbebas dari bahaya asap rokok karena keberadaan lingkungan yang bersih dan sehat merupakan hak yang harus dimiliki oleh masyarakat,” ujar Daniel di Surabaya, Senin (1/4/2024).

Politisi PDI Perjuangan itu menjelaskan, meskipun peruntukan utamanya untuk menjamin lingkungan bersih dan bebas asap rokok, Raperda KTR tersebut tidak serta merta menghilangkan hak orang untuk merokok (hak perokok).

“Raperda KTR bukan untuk melarang setiap orang memproduksi, menjual, mempromosikan dan menggunakan rokok, melainkan hanya membatasi kegiatan tersebut agar dilakukan di tempat-tempat tertentu saja,” jelasnya.

Daniel pun mengakui, industri produk tembakau memiliki kontribusi yang signifikan terhadap perekonomian dan pendapatan Jatim, sehingga raperda ini benar-benar mengutamakan nilai yang seimbang agar tidak merugikan pihak siapapun.

“Perda KTR hanya melarang kegiatan yang berkaitan dengan rokok di kawasan bebas asap rokok saja, di luar itu tetap boleh. Hal ini dimaksudkan agar ada titik keseimbangan atau jalan tengah antara kepentingan kesehatan dan ekonomi,” paparnya.

Untuk itu, Daniel menegaskan bahwa sebagai produk hukum yang seimbang dan tidak merugikan pihak manapun, maka masyarakat dan stakeholder terkait akan diikutsertakan dalam pembentukan Raperda KTR ini agar tercipta perspektif dari masing-masing pihak.

“Kita akan libatkan masyarakat dan stakeholder terkait, seperti pemerintah kabupaten/kota, pengusaha rokok, LSM kesehatan dan lingkungan, untuk sama-sama berdiskusi dan saling bertukar pendapat perihal Raperda KTR ini,” pungkasnya. (yols/set)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

OLAHRAGA

Soekarno Cup Buktikan Talenta Sepak Bola Bisa Lahir dari Lapangan Kampung

SURABAYA – Turnamen Soekarno Cup 2026 membuktikan pemain sepak bola berkualitas tidak hanya lahir dari akademi ...
KRONIK

Ribuan Suporter Panaskan Final Soekarno Cup 2026, Dukung dengan Semangat Sportivitas

SURABAYA – Atmosfer Stadion Gelora Bung Tomo (GBT) Surabaya dipenuhi gegap gempita pada laga final Soekarno Cup ...
KRONIK

Tari Kolosal Wonderful of East Java Meriahkan Final Soekarno Cup 2026

SURABAYA – Penampilan tari kolosal bertajuk “Wonderful of East Java” turut memeriahkan closing ceremony laga Final ...
HEADLINE

Soekarno Cup Tak Sekadar Bola: Rp545 Juta untuk NTT, 14 Pemain Dibidik Klub Profesional

SURABAYA – Soekarno Cup 2026 tidak hanya meninggalkan cerita tentang persaingan di lapangan hijau. Di balik gebyar ...
PEMILU

Sekjen DPP PDI Perjuangan Optimistis Bidik Kursi Gubernur Jawa Timur

SURABAYA – Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, menilai partainya memiliki modal ...
HEADLINE

Said Abdullah: Soekarno Cup Bukan Sekadar Cari Juara, Tapi Membangun Karakter Generasi Muda

Said Abdullah menegaskan Soekarno Cup 2026 bukan sekadar mencari juara, tetapi membangun karakter, sportivitas, ...