Senin
27 Oktober 2025 | 5 : 16

Parpol Pengusung Ganjar-Mahfud Bakal Gugat Hasil Pilpres ke MK, Hasto: Pemilu 2024 Belum Selesai

pdip-jatim-240321-tpn-jumpers

JAKARTA – Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan, partai politik pengusung pasangan calon nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD menilai proses Pemilu 2024 belum selesai.

Hal ini dia sampaikan menanggapi hasil rekapitulasi suara yang diumumkan KPU RI, Rabu (20/3/2024) malam. Dalam rekapitulasi tingkat nasional itu, KPU mengumumkan Ganjar-Mahfud memperoleh suara mencapai 27.040.878 suara dalam Pilpres 2024.

“Maka terhadap hasil yang diumumkan KPU tadi malam, sikap dari partai politik pengusung Pak Ganjar-Mahfud menegaskan bahwa proses pemilu belum selesai,” kata Hasto dalam konferensi pers di Media Center Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Jalan Cemara 19, Jakarta Pusat, Kamis (21/3/2024).

Pasangan Ganjar-Mahfud, kata Hasto, selanjutnya bakal mengajukan sengketa Pilpres 2024 ke MK. Pengajuan gugatan itu dalam rangka Ganjar-Mahfud menggunakan hak konstitusionalnya melihat situasi berjalannya Pilpres 2024 yang dinilai curang.

Dia menilai, Pemilu 2024 bermasalah dari hulu ke hilir. Ia menyebut ada skandal luar biasa yang dimulai sejak putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait usia minimal capres dan cawapres dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

“Sehingga ada persoalan di tingkat hulu yang menggunakan teori hukum manapun, itu seharusnya tidak boleh diambil suatu keputusan dan pemilu presiden akhirnya memiliki persoalan dari hulu,” ujarnya.

Sekretaris TPN Ganjar-Mahfud ini mengatakan, permasalahan Pemilu 2024 pun berlanjut hingga menjelang pencoblosan. Saat itu, menurut Hasto, terdapat pengerahan aparatur negara yang seharusnya netral.

Para oknum aparatur negara itu disebut melakukan intimidasi terhadap hak konstitusional rakyat untuk memilih sesuai hati nurani.

“Jadi ini persoalan yang sangat serius. Lalu di hilirnya juga terjadi money politic, intimidasi yang berlanjut, bahkan intimidasi saat ini pun juga masih terus dilakukan terhadap berbagai kelompok-kelompok yang kritis,” sebut Hasto.

Atas dasar itu, menurut Hasto, seluruh partai politik pengusung Ganjar-Mahfud mendukung langkah konstitusi yang akan dilakukan melalui jalur gugatan ke MK. Hasto menyatakan bahwa pihak yang diberikan kuasa dari Ganjar-Mahfud untuk mengajukan gugatan ke MK adalah tim hukum TPN.

Di samping itu, semua partai politik pengusung Ganjar-Mahfud juga mendukung berbagai proses politik salah satunya hak angket menyelidiki dugaan kecurangan Pilpres 2024 yang bakal bergulir di DPR.

“Itu yang dapat kami sampaikan, sehingga tahapan pilpres belum selesai, hak konstitusional akan kami pakai dengan sebaik-baiknya,” pungkas dia. (red/pr)

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Roadshow Sosialisasikan Ideologi Pancasila di Blitar, Guntur Dorong Kader Partai Siap Hadapi Tantangan Politik

BLITAR – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Jawa Timur, Guntur Wahono, roadshow menggelar Sosialisasi ...
EKSEKUTIF

Dongkrak Kunjungan Wisata, Pemkot Surabaya Siapkan Event Menarik Jelang Tutup Tahun

SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) menyiapkan sejumlah event menarik menjelang akhir tahun 2025, yakni Parade ...
LEGISLATIF

Mbak Puti Tekankan Pentingnya Kebijakan Jangka Panjang dalam Perkembangan Kebudayaan

SURABAYA – Anggota Komisi X DPR RI, Puti Guntur Soekarno, menyoroti pengaruh teknologi terhadap perkembangan ...
EKSEKUTIF

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Hotel dan Apartemen Pasca Pesta Gay

SURABAYA – Pemerintah Kota Surabaya memperketat pengawasan terhadap hotel dan apartemen pasca terungkapnya pesta ...
UMKM

Pekan Pasar Rakyat Magetan 2025 Dibuka, Seberapa Untung UMKM?

MAGETAN – Wakil Ketua 1 DPRD Magetan, Suyatno dan Ketua Komisi B Rita Haryati menghadiri pembukaan Pekan Pasar ...
LEGISLATIF

Guntur Wahono Sosialisasikan Penguatan Ideologi Pancasila pada Masyarakat Kaki Gunung Kelud

Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim, Guntur Wahono kembali menggelar sosialisasi penguatan ideologi Pancasila ...