JAKARTA – Lembaga Pemilih Indonesia (LPI) merilis hasil survei terkini. Hasilnya, elektabilitas pasangan capres-cawapres Ganjar Pranowo dan Mahfud MD unggul ketimbang dua pasangan calon lainnya usai putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).
“Elektabilitas pasangan pasangan Ganjar-Mahfud 38,75 persen, Prabowo-Gibran 34,25 persen dan Anies-Muhaimin 24,00 persen. Sedangkan yang memilih tidak tahu atau tidak menjawab adalah 3,00 persen,” ungkap Wakil Direktur LPI Ali Ramadhan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (16/11/2023).
Menurut Ali, survei LPI juga memotret tanggapan publik terhadap putusan MKMK. Diketahui, MKMK menvonis bahwa benar ada pelanggaran kode etik berat, terkait putusan kontroversial MK tentang batas usia pencalonan calon presiden dan calon wakil presiden.
Kata dia, hasilnya 28,50 persen responden mengatakan sangat puas dengan putusan MKMK dan 15,25 persen responden mengaku puas dengan putusan MKMK, jika ditotal menjadi 43,75 persen.
Sisanya, 25,35 persen responden mengaku kurang puas dan 29,55 persen mengaku tidak puas, dengan total 54,9 persen. Sedangkan 1,35 persen mengaku tidak tahu dan tak menjawab.
Diketahui, survei nasional yang diselenggarakan LPI itu dilakukan pada 9-13 November 2023. Responden survei diambil dengan menggunakan teknik multistage random sampling, yang berasal dari 18 provinsi di Indonesia.
Berdasarkan teknik tersebut, jumlah sampel yang diperoleh sebanyak 1.300 responden dengan margin of error dari ukuran sampel tersebut sebesar ±2,83 pada tingkat kepercayaan 95 persen. (red/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS










