Selasa
26 November 2024 | 11 : 25

Bupati Sugiri Apresiasi Wajib Pajak, Lakukan Pengundian Hadiah Utama Mobil

PDIP-Jatim-Bupati-Sugiri-18112023

PONOROGO – Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, melakukan pengundian hadiah Pajak Extravaganza di Pendopo Agung Ponorogo, Jumat (17/11/2023). Hal itu dilakukan sebagai apresiasi kepada wajib pajak.

Pengundian itu dilakukan bersama Kepala BPPKAD Ponorogo, Sumarno, Kepala Kemenag Ponorogo, Nurul Huda, Kepala ATR/BPN Ponorogo, Arinaldi, dan anggota DPR RI, Ali Mufti. Berbagai hadiah diperebutkan, mulai dari 50 tabungan, 5 unit handphone, 10 sepeda gunung, 3 sepeda motor, hingga hadiah utama 1 unit Daihatsu Ayla.

“Pajak Extravaganza ini bagian dari hal kecil yang ingin kita sampaikan kepada masyarakat. Monggo yang wajib pajak kita undi,” ujar Bupati Sugiri.

Menurut Bupati Sugiri, dengan warga yang rutin membayar pajak, maka dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Ponorogo. Dari sektor pajak, PAD naik Rp14 miliar. “Tahun ini ada peningkatan Rp14 miliar dari sisi pajak. Target tahun depan naik jadi Rp42 miliar,” jelasnya.

Tak hanya dari sektor pajak, dari sektor lain seperti pariwisata, menjadi penunjang tinggi kenaikan PAD. Untuk itu, pihaknya berupaya untuk menaikkan PAD mencapai Rp1 triliun.

“Kalau kemudian ini kita lakukan, akan ada episentrum perekonomian dari Monumen Reog, Ngebel, infrastruktur kita perbaiki, investasi hotel juga masuk. Saya jamin dalam 5 tahun ke depan Rp1 triliun PAD akan tercapai,” ujar politisi PDI Perjuangan Ponorogo itu.

Sementara itu, Kepala BPPKAD Ponorogo, Sumarno, mengungkapkan, sebanyak 95 ribu wajib pajak berhak mengikuti undian ini. Mereka adalah warga yang membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pajak resto dan hotel.

“Tahun ini pertama kali dilakukan Pajak Extravaganza. Kita berikan apresiasi kepada masyarakat yang memberikan sumbangsih kepada pemerintah dengan kenaikan pajak yang luar biasa,” terangnya.

Dia juga mengatakan, kenaikan PAD dari sektor pajak menjadi Rp14 miliar yang awalnya Rp9,6 miliar. “Yang diundi wajib pajak periode PBB selama tahun ini. Kalau wajib pajak resto, hotel selama kurun waktu 2 bulan,” tandasnya. (jrs/set)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Besok Nyoblos Bareng Mega, Puan Ingatkan Pilkada Jurdil: Rakyat Harus Merdeka Memilih

JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan agar Pilkada serentak 2024 yang akan berlangsung Rabu ...
KRONIK

Buka Sumenep Investment Summit 2024, Bupati Fauzi Ajak Pengusaha Berinvestasi

SUMENEP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ...
KABAR CABANG

Menangkan Sujatno-Ida, PDI Perjuangan Magetan Konsolidasi dan Mantapkan Kader

MAGETAN – DPC PDI Perjuangan Kabupaten Magetan menggelar kegiatan pemantapan kader dan struktur partai dalam rangka ...
HEADLINE

Sehari Jelang Coblosan, Risma Dapat Pesan Ini dari Pengasuh Ponpes Sunan Drajat

LAMONGAN – Calon Gubernur Jawa Timur Tri Rismaharini mengunjungi Pondok Pesantren (Ponpes) Sunan Drajat di Dusun ...
EKSEKUTIF

Meski Tak Dianggarkan, Bupati Mas Ipin Pastikan Makan Siang Bergizi Tetap Jalan

TRENGGALEK – Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin memastikan program makan siang bergizi akan dijalankan di ...
EKSEKUTIF

Jelang Hari Jadi ke-1264 Kabupaten Malang, Bupati Sanusi Ziarah ke Makam Ki Ageng Gribig

MALANG – Bupati Malang, Muhammad Sanusi, menghadiri kegiatan doa bersama menjelang peringatan Hari Jadi ke-1264 ...