Juga jadi wali nikah dan fasilitasi pengurusan KTP serta KK baru.
NGANJUK – Pemerintah Kabupaten Nganjuk memfasilitasi resepsi pernikahan 48 pasangan pengantin.
Bertajuk nikah massal, pemkab berupaya memfasilitasi pasangan yang ingin menikah namun terkendala biaya.
Prosesi pernikahan dilakukan di pendopo kabupaten, pada Sabtu (16/9/2023), dengan adat Jawa. Mulai dari tradisi temu manten, melempar sirih, hingga menginjak telur oleh mempelai pria.
Bahkan Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi, menyelimutkan kain sindur layaknya orang tua atau wali nikah, dan menuntun mempelai ke pelaminan.
“Ini nikah masal, atau mantu geden istilahnya,” kata Bupati Marhaen.
Menurut Marhaen, nikah massal bertujuan untuk membantu masyarakat kurang mampu di Kabupaten Nganjuk agar dapat merayakan resepsi pernikahan.
Para pengantin juga diberikan seserahan secara bergantian. Tak hanya mendapatkan buku nikah dari KUA, nantinya mereka juga langsung mendapatkan KTP dan KK baru dari Dispendukcapil Kabupaten Nganjuk.

“Bukan hanya itu, mereka juga kami siapkan hotel untuk berbulan madu. Semuanya gratis,” katanya.
Dana pernikahan tidak menggunakan keuangan daerah. Namun penggalangan dana dari berbagai pihak.
Salah seorang mempelai, Idham beserta istri, mengapresiasi bantuan yang sangat berarti dari Pemkab Nganjuk ini.
Dia juga berterima kasih kepada Bupati Marhaen karena telah menjadi wali nikahnya. (eng/hs)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS










