KABUPATEN PROBOLINGGO – Pemkab Probolinggo kembali memperoleh penghargaan Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik tahun 2021. Penghargaan ini diberikan atas komitmen dan upaya dalam memenuhi komponen standar pelayanan Pemerintah Kabupaten Probolinggo dalam kategori Zonasi Hijau.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Plt Bupati Probolinggo Drs HA Timbul Prihanjoko dari Ketua Perwakilan Ombudsman Jawa Timur Agus Muttaqin di Kantor Perwakilan Ombudsman Jawa Timur, Surabaya, Senin (31/1/2022).
Tak sendiri, Plt Bupati Timbul bersama sejumlah pejabat organisasi perangkat daerah (OPD). Diantaranya Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Kristiana Ruliani; Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Munaris serta Kepala Bagian Organisasi Setda, Anna Maria DS.
Predikat Kepatuhan Tinggi merupakan hasil survei yang dilakukan jajaran Ombudsman RI terhadap pelayanan publik di seluruh instansi pemerintah. Variabel penilaian oleh Ombudsman RI yakni mencakup standar pelayanan, maklumat layanan, pengelolaan pengaduan, sarana dan prasarana fasilitas.
Variabel berikutnya yakni pelayanan khusus, penilaian kepuasan masyarakat, visi misi motto pelayanan, atribut, pelayanan terpadu, serta rekognisi yang kesemuanya merupakan penjabaran amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik.
Penghargaan ini diberikan atas komitmen dan upaya dalam memenuhi komponen standar pelayanan Pemerintah Kabupaten Probolinggo dalam kategori Zonasi Hijau Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik Tahun 2021 dengan nilai kepatuhan 92,08.
Plt Bupati Probolinggo Timbul Prihanjoko mengaku sangat bersyukur dan menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak sehingga Pemerintah Kabupaten Probolinggo mampu meraih predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik Tahun 2021 oleh Ombudsman Republik Indonesia.
“Pemerintah Kabupaten Probolinggo mendapatkan Standar Kepatuhan Pelayanan Publik Predikat Kepatuhan Tinggi dari Ombudsman Republik Indonesia. Alhamdulillah, penghargaan ini menunjukkan komitmen Pemkab Probolinggo dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” jelas Plt Bupati Timbul, yang juga kader PDI Perjuangan.
Sementara Ketua Perwakilan Ombudsman Jawa Timur Agus Muttaqin menyampaikan, hasil penilaian tersebut merupakan potret kualitas pelayanan publik di Jawa Timur. Tahun ini terjadi penurunan. Pembandingnya, hasil survei tahun 2019 yang hasilnya separuh dari total responden mendapatkan zona hijau.
“Penghargaan ini ditujukan untuk perbaikan dan penyempurnaan kebijakan pelayanan publik dalam rangka mencegah maladministrasi yang dilaksanakan oleh internal Ombudsman dengan melibatkan perwakilan di seluruh Indonesia,” ulasnya. (drw/hs)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS