Jumat
09 Oktober 2026 | 4 : 03

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

286 Pasangan di Surabaya Ikuti Isbat Nikah Massal

pdip jatim 250827 nikah massal sby

SURABAYA – Sebanyak 286 pasangan mengikuti Isbat nikah massal yang diselenggarakan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menekankan kepada para camat agar mengkampanyekan program Isbat Nikah Massal yang diselenggarakan Pemkot Surabaya, sebab menurutnya nikah siri merugikan pihak perempuan dan anak.

“Kalau nikah siri, satu kasihan yang pihak perempuan. Kedua ketika ada anak, maka anaknya ini yang kasihan. Tidak akan tercatat di negara,” kata Eri Cahyadi, Rabu (27/8/2025).

Dia menyampaikan bahwa pihak Pemkot Surabaya akan terus menggelar nikah massal hingga tidak ada lagi pasangan nikah siri di Kota Pahlawan.

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Surabaya, Eddy Christijanto menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan puncak dari rangkaian proses yang telah dimulai sejak Juni 2025.

Total ada 328 calon pengantin yang mendaftar, namun hanya 286 pasangan yang lolos. 280 Pasangan akan mengikuti isbat nikah, sedangkan 6 pasangan lainnya merupakan pernikahan baru.

“Proses pendaftaran dibuka mulai 21 Juni hingga 21 Juli 2025. Setelahnya, kami melakukan verifikasi berkas hingga 1 Agustus 2025,” ujar Eddy.

Seluruh pasangan telah mengikuti berbagai tahapan persiapan, termasuk pembekalan calon pengantin pada 14 Agustus 2025.

Pembekalan yang diberikan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Surabaya mencakup pemeriksaan kesehatan, edukasi tentang pencegahan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), dan penanganan stunting.

“Selain itu, Kejaksaan Negeri Surabaya juga memberikan pembekalan yang menekankan pentingnya kepastian hukum bagi anak terkait akta kelahiran, dan bagi perempuan agar pernikahan tercatat sah oleh negara,” kata dia.

Seluruh pasangan memulai rangkaian acara sejak pukul 04.30 WIB untuk dirias terlebih dahulu sebelum mengikuti sidang isbat nikah yang berlangsung hingga pukul 10.30 WIB.

Enam pasangan pengantin baru dinikahkan dengan saksi Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya, Dirjen Dukcapil, Ketua Pengadilan Agama, Ketua Pengadilan Tinggi, hingga perwakilan Forkopimda.

“Di tahun ini, pasangan tertua berusia 65 tahun (pria) dan 63 tahun (wanita), serta pasangan tunanetra berusia sekitar 40 tahun. Hal ini menunjukkan bahwa komitmen tidak mengenal batas usia maupun fisik,” ungkapnya.

Seluruh pasangan yang mengikuti kegiatan tersebut menerima dokumen penting, seperti surat keputusan pengadilan agama, buku nikah, serta dokumen kependudukan seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), dan Akta Perkawinan.

Harapannya dengan program yang terus digencarkan oleh Pemkot Surabaya, sehingga nikah siri di Kota Pahlawan dapat dicegah, dan dialihkan ke pernikahan resmi sehingga ada kepastian hukum bagi seluruh keluarga.

“Kami ingin di Surabaya sudah tidak ada lagi pernikahan siri. Karena biaya pernikahan di KUA itu gratis. Kalau di luar KUA, biayanya Rp600.000. Artinya, pernikahan yang dicatatkan negara itu terjangkau dan mudah,” pungkasnya. (gio/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KABAR CABANG

DPC Banyuwangi Tuntaskan Musran dan Musanran, 217 Ranting serta 840 Anak Ranting Terbentuk

BANYUWANGI – DPC PDI Perjuangan Banyuwangi telah menuntaskan pelaksanaan Musyawarah Ranting (Musran) dan Musyawarah ...
LEGISLATIF

Puan di Forum IPU: Tata Kelola Pemerintahan yang Baik Haruslah Adil

Puan Maharani menegaskan di Sidang Umum IPU ke-153 bahwa tata kelola pemerintahan yang baik haruslah adil, ...
LEGISLATIF

Desak PSU Perumahan Vaganza Segera Diserahkan ke Pemkab Malang, DPRD Siap Kawal

MALANG – Komisi III DPRD Kabupaten Malang mendesak Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) Perumahan Vaganza segera ...
SEMENTARA ITU...

Prof Kyungyon Moon Apresiasi Inovasi Bupati Trenggalek, Siapkan Program Pemberdayaan Pemuda

TRENGGALEK – Inovasi Pemerintah Kabupaten Trenggalek mendapat apresiasi dari Prof. Kyungyon Moon dari Jeonbuk ...
LEGISLATIF

DPRD Banyuwangi Ajukan Raperda Inisiatif Pembentukan Produk Hukum Daerah untuk Dibahas

BANYUWANGI – DPRD Kabupaten Banyuwangi mengajukan Rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif tentang ...
UMKM

Bupati Gresik Perintahkan Dinas Koperasi Tetap Lakukan Pendampingan Pasca-Pelatihan kepada UMKM

GRESIK – Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani meminta Program Bunda Puspa tidak berhenti pada pelatihan. Para alumni ...