Kamis
08 Januari 2026 | 10 : 40

Trenggalek Masuk Zona Merah, Ini Langkah Cepat Bupati Arifin

pdip-jatim-arifin-nggalek-190121-1

TRENGGALEK – Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin mempercepat pengoperasian rumah sakit darurat Covid-19. Selain itu dalam penanganan pasien Covid-19 akan dipilah tidak hanya berbasis risiko tetapi juga sesuai dengan angka cycle threshold (CT).

Gerak cepat Mochamad Nur Arifin ini dilakukan setelah Trenggalek menjadi daerah dengan kategori resiko tinggi atau zona merah. Hal ini sebagai dampak dari meningkatnya kasus positif Covid-19 dalam beberapa waktu terakhir di Januari.

Bahkan, penambahan kasus positif dalam dua minggu terakhir di bulan Januari 2021 lebih banyak dibandingkan November 2020 lalu.

“Peningkatan kasus kalau lebih dari 50 persen itu otomatis masuk kategori zona merah, jadi sudah ada rumusan epidemologinya dari Kementerian Kesehatan dan juga BNPB,” ungkap Arifin, saat dikonfirmasi awak media, Senin (18/1/2021). 

Tak hanya mempercepat pengoperasian rumah sakit darurat Covid-19, bupati yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Trenggalek ini  juga memerintahkan tim tracing untuk menggencarkan tes PCR maupun rapid antigen. 

Selain itu Pemkab Trenggalek juga akan merevisi kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

“Mungkin tempat wisata akan kita tutup sampai tanggal 25 Januari, terus kemudian sebelumnya rumah makan hanya boleh 25 persen pengunjung dan jam operasional tetap sedangkan pusat perbelanjaan harus tutup jam 7, sekarang semuanya tidak boleh ada aktivitas berkumpulnya massa, jam malam berlaku mulai pukul 7 malam,” jelasnya.

“Jadi rumah makan sebelum jam 7 malam kapasitas 25 persen, setelah jam 7 malam boleh buka hanya melayani delivery order, jadi tetap beroperasi, ekonomi tidak kita shutdown, yang kita tidak boleh adalah berkumpulnya atau berkerumunnya,” imbuh dia.

Menurut Nur Arifin, puncak penambahan kasus positif tertinggi ada di minggu kedua Januari 2021. Untuk itu di sisa masa pemberlakuan PPKM, Bupati berharap dukungan segenap masyarakat untuk disiplin.

Dia kembali menegaskan untuk tidak menganggap remeh Covid-19, karena fatality rate di Kabupaten Trenggalek sudah dua kali dari rata-rata nasional. Untuk itu perlu kewaspadaan semua pihak untuk bisa saling menjaga dan mematuhi protokol kesehatan. (goek)

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

EKSEKUTIF

Rijanto Tinjau Perbaikan Jalan Brongkos–Ngembul, Targetkan Rampung Sebelum Lebaran

BLITAR – Bupati Blitar Rijanto meninjau pelaksanaan perbaikan jalan pada ruas Brongkos–Ngembul, Kamis (8/1/2026). ...
LEGISLATIF

Legislator Banteng Jember Patungan Tangani Stunting

JEMBER – Delapan anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Jember patungan dana untuk mengatasi keluarga ...
KABAR CABANG

DPC PDIP Surabaya Tegas Tolak Wacana Pilkada Melalui DPRD, Armuji: Demokrasi Tidak Boleh Mundur

SURABAYA – DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya menegaskan penolakan terhadap wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) ...
LEGISLATIF

Wisatawan Telaga Sarangan Tahun 2025 Capai 1,09 Juta, Komisi B Dorong Pemkab Magetan Terus Benahi Fasum

MAGETAN – Komisi B DPRD Magetan melakukan sidak ke wisata Sarangan, Kamis (8/1/2026). Sidak ini dilakukan untuk ...
LEGISLATIF

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Madiun Sampaikan Laporan Kepada Rakyat Tahun 2025

MADIUN – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Madiun menyampaikan Laporan Kepada Rakyat tahun 2025 sebagai bentuk ...
LEGISLATIF

Laporan Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bojonegoro kepada Rakyat, Kinerja Tahun 2025

BOJONEGORO – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bojonegoro berkomitmen mengawal segala kebijakan pemerintah daerah terutama ...