Yuzar Rasyid mendorong percepatan pembahasan Raperda Cadangan Pangan Kota Kediri demi memperkuat ketahanan pangan daerah.
KEDIRI — Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Kediri, Yuzar Rasyid, mendorong percepatan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD) sebagai langkah strategis menghadapi ketidakpastian ekonomi dan ancaman krisis pangan global.
Politisi PDI Perjuangan itu menilai regulasi tersebut penting untuk memperkuat sistem ketahanan pangan daerah di tengah dinamika ekonomi dan situasi geopolitik dunia yang terus berubah.
“Ke depannya dengan adanya payung hukum berupa perda ini, Kota Kediri bisa melaksanakan aturan dari undang-undang di atasnya. Fokus utamanya menjaga stabilitas pasokan dan pencadangan pangan yang selama ini belum terakomodir secara spesifik,” ujar Yuzar usai acara Sarasehan DPRD Kota Kediri di Kelurahan Kampung Dalem, Minggu (17/5/2026).
Menurut Yuzar, pembentukan Raperda CPPD menjadi langkah penting agar pemerintah daerah memiliki dasar hukum yang kuat dalam mengelola cadangan pangan.
Ia menilai tantangan perubahan iklim global hingga kondisi politik internasional berpotensi berdampak langsung terhadap stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok di daerah.
Karena itu, Kota Kediri dinilai perlu memiliki sistem cadangan pangan yang terencana dan berkelanjutan. “Raperda ini sangat relevan dengan kondisi masyarakat saat ini,” katanya.

Selain mendorong penguatan regulasi di tingkat pemerintah, Yuzar juga mengajak masyarakat mulai membangun ketahanan pangan dari lingkungan rumah tangga.
Dalam forum sarasehan tersebut, ia mengimbau warga menerapkan pola hidup hemat dan memanfaatkan lahan pekarangan untuk bercocok tanam.
“Kita mendorong warga pertama untuk berhemat. Kedua, kalau punya lahan pekarangan ya dimanfaatkan untuk menanam. Ini demi mendorong ketahanan pangan dari lingkup terkecil,” ujarnya.
Menurutnya, langkah sederhana seperti menanam kebutuhan pangan sendiri dapat membantu masyarakat lebih mandiri menghadapi tekanan ekonomi.
Di sela kegiatan sarasehan, Yuzar juga turut menyosialisasikan program bantuan hukum gratis kepada masyarakat. Ia berharap masyarakat kecil memiliki akses pendampingan hukum yang memadai ketika menghadapi persoalan hukum maupun administrasi.
Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Kelurahan Kampung Dalem dengan melibatkan warga sekitar.
Sementara itu, Kepala Kelurahan Kampung Dalem, Ika Ardiyanto, menilai ketahanan pangan menjadi faktor penting agar masyarakat mampu bertahan di tengah situasi ekonomi yang tidak menentu.
Menurutnya, potensi kenaikan harga kebutuhan pokok perlu diantisipasi sejak dini melalui penguatan ketahanan pangan keluarga. “Kita harus bisa berdikari, paling tidak kuat terhadap diri kita sendiri,” ujarnya.
Ia berharap kesadaran masyarakat untuk memanfaatkan lingkungan rumah sebagai sumber pangan mandiri terus tumbuh di tengah tantangan ekonomi saat ini. (putera/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS










