Kamis
10 April 2025 | 6 : 12

Yanuar Harapkan Kolaborasi Legislatif dan BBHAR Hasilkan Produk Hukum yang Pro Rakyat

IMG-20211113-WA0031_copy_1080x594

BATU – Sekretaris BBHAR DPP PDI Perjuangan, Dr. Yanuar P Wasesa SH MSi MH menerangkan, BBHAR dalam melakukan gerakan advokasi dan pendampingannya harus bisa berjalan secara sinergis dengan ketiga pilar partai. Utamanya, pilar legislatif partai yang bertugas menyusun peraturan perundang-undangan.

“Sinergi dengan fungsi lembaga legislatif penting terutama dalam fungsi legislasi dan juga pengawasan. Terutama fungsi legislasi ini yang penting terkait dengan hasil produk peraturan daerah misalnya kalau di tingkat kota, kabupaten, dan provinsi,” terang Yanuar P. Wasesa, Sabtu (13/11/2021).

Keberadaan BBHAR, menurutnya sebagai mitra berpikir anggota-anggota legislatif yang berasal dari PDI Perjuangan untuk bisa merumuskan suatu produk hukum yang sesuai dengan landasan, cita-cita, maupun tujuan partai.

“Maka menjadi penting bagi kita untuk membentuk personil-personil BBHAR yang mengerti legal drafting, yang mengerti sistematika pembuatan peraturan daerah itu,” ujarnya.

Termasuk juga, sinergi dan kolaborasi antara BBHAR dan legislatif mampu menghasilkan produk-produk hukum yang mampu menjawab berbagai problematika klasik berupa kasus hukum dan sengketa yang sering dialami oleh masyarakat kita.

“Yaitu konflik-konflik perburuhan, kedua konflik-konflik agraria atau pertanahan, kemudian yang ketiga ada satu hal baru setelah diberlakukannya undang-undang keterbukaan informasi publik,” ujarnya.

Yanuar mengutip pernyataan Presiden Amerika Serikat, Abraham Lincoln, yang mengatakan bahwa orang-orang yang memilih profesi hukum adalah individu yang memiliki tekad untuk bertindak jujur dalam keadaan apapun.

Prinsip inilah, yang menurut Yanuar, menjadi pegangan dan pedoman jajaran BBHAR Cabang Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Untuk bertindak jujur dan ikhlas membela kepentingan rakyat yang terancam kehilangan haknya, bahwa setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama dimata hukum.

“Bantuan hukum struktural lahir karena kesadaran bahwa ketidakadilan terjadi karena adanya ketimpangan ketimpangan sosial yang ada di masyarakat,” ungkapnya.

“Tidak berorientasi pada pembelaan di pengadilan semata, tapi juga berorientasi pada pengentasan untuk mengatasi ketimpangan struktural,” lanjut Yanuar. (ace/hs)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

HEADLINE

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim Soroti Sejumlah Ketimpangan di LKPJ Gubernur 2024

SURABAYA – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Jawa Timur menyoroti sejumlah ketimpangan dalam Laporan Keterangan ...
EKSEKUTIF

Gerusan Bengawan Madiun Mengancam Jalan Desa, Bupati Ony Siapkan Langkah Darurat

NGAWI – Tebing sungai Bengawan Madiun di Desa Banjaransari, Kecamatan Padas, Kabupaten Ngawi kerap tergerus aliran ...
LEGISLATIF

Puan Dorong Ada Mitigasi Guna Antisipasi Dampak Melemahnya Rupiah terhadap Kehidupan Rakyat

JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti melemahnya nilai tukar rupiah yang kini telah menembus angka Rp ...
LEGISLATIF

Widarto: DPRD Jember Punya Hak Memberi Masukan Terkait RPJMD

JEMBER – Anggota DPRD Kabupaten Jember berhak memberikan masukan pada Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah ...
LEGISLATIF

Ketua Banggar DPR Said Abdullah Dukung Penghapusan Kuota Impor dan Perbaikan Distorsi Harga

JAKARTA – Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah merespons positif keputusan Presiden Prabowo yang ...
SEMENTARA ITU...

Wahyudi dan Masyarakat Gelaman Gotong Royong Iuran Relokasi Sampah

SUMENEP – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumenep, Wahyudi, bersama masyarakat Gelaman, Kangean, Kecamatan ...