Selasa
20 Oktober 2026 | 10 : 25

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Wujudkan Bondowoso Layak Anak, Wabup Irwan Minta Seluruh OPD Sosialisasi Pecegahan Perkawinan Usia Dini

PDIP-Jatim-Wabup-Irwan-14062022

BONDOWOSO – Sebagai upaya untuk mewujudkan Kabupaten Bondowoso Layak Anak (KLA), Wakil Bupati Bondowoso, Irwan Bachtiar Rahmat, meminta kepada seluruh jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) untuk membantu menekan angka pernikahan dini pada anak dengan cara intensif melakukan sosialisasi pada masyarakat.

Ketua DPC PDI Perjuangan Bondowoso itu mengatakan, perkawinan dini pada anak merupakan salah satu indikator penilaian dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, untuk menetapkan Bondowoso sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA). Karena itu, dirinya berharap peran OPD dapat membantu menurunkan angka perkawinan anak usia dini di Bondowoso.

“Perkawinan anak tinggi menjadi salah satu cikal bakal lahirnya bayi stunting dan perceraian anak. Jadi, jika perkawinan anak dan stunting di Bondowoso masih tinggi, maka sulit mewujudkan Kabupaten Layak Anak,” ujar Wabup Irwan usia rapat koordinasi bersama Dinsos, tim PKK dan P3AKB Bondowoso, Selasa (14/6/2022).

Wabup Irwan juga menegaskan, jika semua OPD harus bergerak bersama dan bersinergi mendukung terwujudnya Bondowoso sebagai Kabupaten Layak Anak. Tidak hanya tanggung jawab tugas Dinas P3AKB semata.

“Semua OPD harus saling bersinergi dan mendukung upaya pencegahan agar pernikahan dini dapat ditekan di Bondowoso. Dan saya juga meminta khusus pada Kantor Kementerian Agama Bondowoso melalui KUA, untuk mengurangi kebijakan dispensasi perkawinan, khususnya untuk anak di bawah umur. Karena dispensasi perkawinan anak, menjadi salah satu penyebab tingginya perkawinan anak,” jelasnya.

Wabup Irwan juga menjelaskan, perkawinan anak usia dini yang tinggi, tidak memberikan kenyamanan dan keramahan bagi kehidupan anak bertumbuh kembang dan beraktivitas. Mereka dipaksa kawin usia muda yang ujungnya terjadi perceraian, hingga memunculkan kemiskinan ekstrem.

“Karena itu, Pemkab Bondowoso melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) dan didukung semua OPD harus melakukan upaya memenuhi kriteria indikator Kabupaten Layak Anak yang ditetapkan Kementerian PPPA RI, termasuk salah satunya terhindar dari perkawinan anak,” pungkasnya. (ryo/set)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

Gandeng Kementerian Kehutanan, Sonny Edukasi Warga Cegah Kebakaran Hutan

SITUBONDO – Anggota Komisi IV DPR RI, Sonny T. Danaparamita, mendorong keterlibatan masyarakat sekitar kawasan ...
KABAR CABANG

PAC PDI Perjuangan Kalianget Gelar Lomba Layangan Tenong, Hadiah Mobil dan Paket Umrah

SUMENEP – Pimpinan Anak Cabang (PAC) PDI Perjuangan Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep, sukses menggelar lomba ...
LEGISLATIF

RAPBD Jember Rp 5,5 Triliun Belum Dibahas, Widarto Soroti Ketidaksiapan Pemkab

JEMBER – Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Jember 2027 belum dimulai ...
KRONIK

Festival Anak Sholeh, Ikhtiar Cetak Generasi Berprestasi dan Berakhlak Mulia

BANYUWANGI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi berikhtiar membentuk generasi muda yang tidak hanya ...
KRONIK

Perda Lingkungan Jember Terancam Jadi Macan Kertas, Candra Desak Anggaran Perlindungan Gumuk

JEMBER – Perlindungan gumuk di Kabupaten Jember tak cukup berhenti pada pengesahan peraturan daerah. Ketua Komisi B ...
KABAR CABANG

DPC Magetan Panaskan Mesin Hingga Akar Rumput, Lantik 1.645 Pengurus Ranting

MAGETAN – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Magetan terus mengintensifkan konsolidasi organisasi ...