Senin
03 Agustus 2026 | 1 : 26

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Warga Banyuwangi Belum Dapat Bansos Bisa Lapor via Online, Ini Cara dan Syaratnya

PDIP-Jatim-Lapor-Online-26082021

BANYUWANGI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi membuka pelaporan online bantuan sosial (bansos) bagi warga. Sistem daring ini digunakan untuk melaporkan warga terdampak yang belum mendapat bansos. Setelah diverifikasi singkat, warga akan dikirimi paket sembako oleh pemkab.

Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, mengatakan, pemerintah pusat, provinsi, dan Pemkab Banyuwangi telah menyalurkan berbagai skema bansos yang menjangkau lebih dari 250.000 keluarga yang masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Tetapi, kita semua tahu, situasi di lapangan sangat dinamis. Pandemi ini dampaknya sangat luas. Pasti ada warga yang belum terjangkau bantuan. Tidak usah marah. Jangan menyalahkan kepala desa, lurah, dan RT/RW. Cukup lapor via online,” ujar Ipuk, Kamis (26/8/2021).

Pelaporan tersebut beralamat di bit.ly/bansosbwi.

Ipuk mengatakan, ada dua jenis pelapor dalam sistem tersebut. Pertama, warga bisa melaporkan diri sendiri.

“Kan ada warga yang sebelumnya punya pendapatan, tapi sekarang kesulitan. Ini terus terang, kan model pendataan bansos resmi tidak menjangkau karena tidak tahu situasi day by day perubahan hidup warga. Maka bisa melaporkan diri di sistem ini,” ujarnya.

Kedua, warga bisa melaporkan tetangga/warga lainnya yang perlu dibantu. Misalnya, seseorang melihat tetangganya yang susah tapi belum dibantu pemerintah, bisa membantu melaporkan lewat sistem ini.

Adapun syarat penerima bantuan adalah berdomisili di Banyuwangi dan bukan penerima PKH, BPNT, BLT Desa, BST Kemensos, BPUM, dan bantuan APBD.

“Laporan akan disilangkan dengan data Smart Kampung yang di dalamnya sudah ada sekitar 250.000 keluarga penerima bansos. Otomatis tertolak jika sudah terdaftar penerima bansos pemerintah,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Banyuwangi, Budi Santoso, menambahkan, pendaftaran akan dibuka per tahap untuk menuntaskan verifikasi dan mempercepat penyaluran. Tahap awal dibuka 26-28 Agustus.

“Setelah itu diverifikasi, dan bisa segera disalurkan bantuan. Kita mendesain ada pentahapan pendaftaran biar verifikasi bisa segera tuntas dan bantuan cepat disalurkan,” jelas Budi.

Budi menambahkan, sistem tersebut juga menyediakan fitur pengecekan penerima bansos. Warga cukup memasukkan nomor induk kependudukan (NIK) untuk mengetahui apakah termasuk daftar penerima bantuan atau tidak. (set)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

HUT ke-11 Asosiasi BPD, Erma Harap Semakin Solid dan Inspiratif

TULUNGAGUNG – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Jawa Timur, Erma Susanti, mengucapkan selamat HUT ke-11 ...
LEGISLATIF

DPRD Jatim Temui Sopir Angkot Malang, Dewanti Dorong Dialog Cari Solusi Trans Jatim Koridor II

DPRD Jatim akan menemui sopir angkot Malang Raya yang menolak Trans Jatim Koridor II. Dewanti Rumpoko mendorong ...
LEGISLATIF

Anton Kusumo Minta Penilaian Desil Bansos Berdasarkan Kondisi Ekonomi Riil Keluarga

MADIUN – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Madiun, Anton Kusumo, meminta pemerintah mengevaluasi mekanisme ...
SEMENTARA ITU...

Fatatoh Ajak Pemuda Muhammadiyah Bangun Budaya Politik Berbasis Integritas

Anggota DPRD Kabupaten Blitar Fatatoh Hironi Ulya mengajak Pemuda Muhammadiyah membangun budaya politik yang ...
LEGISLATIF

Andy Firasadi Minta Langkah Luar Biasa Putus Peredaran Narkoba di Jawa Timur

SURABAYA – Anggota Komisi A DPRD Jawa Timur, Andy Firasadi, mendesak pemerintah bersama aparat penegak hukum ...
KRONIK

Bupati Lukman Sambut Gembira Peluncuran STAIM Bangkalan, Momentum Tingkatkan IPM

BANGKALAN – Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, meresmikan peluncuran Sekolah Tinggi Agama Islam Al Muhsiny (STAIM) di ...