Rabu
21 Mei 2025 | 1 : 55

Warga Banyuwangi Belum Dapat Bansos Bisa Lapor via Online, Ini Cara dan Syaratnya

PDIP-Jatim-Lapor-Online-26082021

BANYUWANGI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi membuka pelaporan online bantuan sosial (bansos) bagi warga. Sistem daring ini digunakan untuk melaporkan warga terdampak yang belum mendapat bansos. Setelah diverifikasi singkat, warga akan dikirimi paket sembako oleh pemkab.

Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, mengatakan, pemerintah pusat, provinsi, dan Pemkab Banyuwangi telah menyalurkan berbagai skema bansos yang menjangkau lebih dari 250.000 keluarga yang masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Tetapi, kita semua tahu, situasi di lapangan sangat dinamis. Pandemi ini dampaknya sangat luas. Pasti ada warga yang belum terjangkau bantuan. Tidak usah marah. Jangan menyalahkan kepala desa, lurah, dan RT/RW. Cukup lapor via online,” ujar Ipuk, Kamis (26/8/2021).

Pelaporan tersebut beralamat di bit.ly/bansosbwi.

Ipuk mengatakan, ada dua jenis pelapor dalam sistem tersebut. Pertama, warga bisa melaporkan diri sendiri.

“Kan ada warga yang sebelumnya punya pendapatan, tapi sekarang kesulitan. Ini terus terang, kan model pendataan bansos resmi tidak menjangkau karena tidak tahu situasi day by day perubahan hidup warga. Maka bisa melaporkan diri di sistem ini,” ujarnya.

Kedua, warga bisa melaporkan tetangga/warga lainnya yang perlu dibantu. Misalnya, seseorang melihat tetangganya yang susah tapi belum dibantu pemerintah, bisa membantu melaporkan lewat sistem ini.

Adapun syarat penerima bantuan adalah berdomisili di Banyuwangi dan bukan penerima PKH, BPNT, BLT Desa, BST Kemensos, BPUM, dan bantuan APBD.

“Laporan akan disilangkan dengan data Smart Kampung yang di dalamnya sudah ada sekitar 250.000 keluarga penerima bansos. Otomatis tertolak jika sudah terdaftar penerima bansos pemerintah,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Banyuwangi, Budi Santoso, menambahkan, pendaftaran akan dibuka per tahap untuk menuntaskan verifikasi dan mempercepat penyaluran. Tahap awal dibuka 26-28 Agustus.

“Setelah itu diverifikasi, dan bisa segera disalurkan bantuan. Kita mendesain ada pentahapan pendaftaran biar verifikasi bisa segera tuntas dan bantuan cepat disalurkan,” jelas Budi.

Budi menambahkan, sistem tersebut juga menyediakan fitur pengecekan penerima bansos. Warga cukup memasukkan nomor induk kependudukan (NIK) untuk mengetahui apakah termasuk daftar penerima bantuan atau tidak. (set)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

HEADLINE

Minta Pemerintah Hati-Hati soal Tulis Ulang Sejarah, Puan: Jangan Ada Pengaburan

JAKARTA – Ketua DPR Puan Maharani menanggapi rencana pemerintah melalui Kementerian Kebudayaan yang berencana ...
KRONIK

Bupati Ipuk: Jadikan Semangat Kebangkitan Pemantik Gotong Royong Tuntaskan Kemiskinan

BANYUWANGI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi menggelar peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ...
KRONIK

Terancam Digusur untuk Pasar Hewan Maospati, Warga Minta Ganti Rugi

MAGETAN – Warga lingkungan Totog Kelurahan dan Kecamatan Maospati, meminta ganti rugi dari pemerintah kabupaten ...
KRONIK

H. Zainal Fasilitasi Temu Alumni Ponpes Darul Ulum Banyuanyar, Kerahkan Tiga Armada Bus

SUMENEP – Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, H. Zainal Arifin, menunjukkan komitmen dan kepeduliannya terhadap dunia ...
KRONIK

DPRD Banyuwangi Terima Kunjungan Mahasiswa Untag, Belajar Penyusunan dan Pembahasan Perda

BANYUWANGI – DPRD Kabupaten Banyuwangi menerima kunjungan studi puluhan Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Fakultas ...
KOLOM

Menimbang Kebijakan Fiskal dan Asumsi Ekonomi Makro 2026

Oleh: Ketua Banggar DPR, Said Abdullah HARI ini, bertepatan dengan 20 Mei, sebagai hari kebangkitan nasional, ...