BLITAR – Wali kota Santoso menyerahkan ratusan sertifikat tanah dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada warga di Kelurahan Kepanjenlor, Kecamatan Kepanjenkidul dan Kelurahan Gedog, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar.
Santoso mengatakan di awal 2022 ini ada sekitar 283 sertifikat tanah yang diserahkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Blitar ke pemerintah, kemudian diteruskan ke warga penerima.
“Jadi rinciannya ada 238 sertifikat tanah yang diserahkan bagi warga Kelurahan Gedog dan 45 sertifikat untuk warga kelurahan Kepanjenlor,” kata Santoso, Selasa (18/1/2022).
Menurutnya, penyerahan sertifikat tanah ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menjamin kepastian dan perlindungan kepemilikan tanah masyarakat.
Nantinya, masyarakat bisa menjadikan sertifikat tersebut sebagai modal pendampingan usaha dan peningkatan kesejahteraan hidupnya.
“Penyaluran sertifikat tanah ini merupakan bagian lanjutan atas program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2021 kemarin,” jelasnya.
Dalam penyerahan sertifikat tanah ini, Santoso menyebut penerima di Kelurahan Gedog lebih tinggi, karena menjadi sasaran program PTSL tahap ke dua. Sedangkan bagi Kelurahan Kepanjenlor masuk dalam program pendaftaran lintas sektor (lintor) UMKM.
“Pada penyaluran tahap dua ini, masih ada beberapa kelurahan yang menjadi sasaran, yakni Klampok dan Sananwetan,” beber Santoso.
Pada kesempatan ini, kader PDI Perjuangan ini pun berpesan agar warga bisa memanfaatkan sertifikat tanah program PTSL dengan sebaik-baiknya dan tidak disalahgunakan untuk kebutuhan yang tidak penting. (arif/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS