LUMAJANG – Wakil Ketua DPRD Lumajang dari fraksi PDI Perjuangan, H Bukasan SPd menyoroti catatan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Lumajang. Mengingat, meskipun mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), BPK juga memberikan beberapa catatan.
“Ini yang menjadi perhatian kami, yang nantinya akan mengnindaklanjuti serta mengkaji atas temuan BPK itu. Tentu akan kami koordinasikan dengan pemkab terkait persoalan ini,” katanya, saat ditemui usai Rapat Paripurna dengan Agenda Nota Pejelasan Bupati atas Raperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020, Rabu (9/6/2021).
Bukasan menjelaskan, pihaknya akan mengumpulkan hasil temuan DPRD dan membandingkannya dengan hasil temuan audit dari BPK. “Apakah sama atau tidak hasil temuan tersebut,” imbuhnya.
Sebab, kata Bukasan, WTP bukanlah suatu prestasi. Melainkan penghargaan secara administrasi. Menurutnya, dengan mendapatkan WTP bukan berarti tidak ada temuan, catatan, dan evaluasi.
“LKPJ (laporan keterangan pertanggung jawaban) yang baik bukan secara administrasi, melainkan secara output dan income. Kami juga menilai tidak 100 persen percaya bila kondisi di lapangan sama capaiannya dengan catatan administrasi, pasti berbeda hasilnya nanti,” ujar Bukasan yang juga Sekretaris DPC PDI Perjuangan Lumajang.
Sebagai kader PDI Perjuangan, Bukasan menegaskan pihaknya akan terus mengkritisi kebijakan pemerintah yang tidak sesuai dengan aturan perundang-undangan.
“Karena saya sudah dipercaya oleh rakyat untuk menjadi wakilnya, jadi saya juga akan bekerja dengan baik sesuai kemampuan yang saya miliki,” tutupnya. (ndy/hs)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS