Rabu
08 Oktober 2025 | 12 : 21

Wabup Irwan Minta Dana BOS Tidak Digunakan untuk Sangu Pejabat

PDIP-Jatim-Wabup-Irwan-17092021

BONDOWOSO– Wakil Bupati Bondowoso, Irwan Bachtiar Rahmat, meminta kepala sekolah tidak menyalahgunakan dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah), termasuk dengan tidak menganggarkan atau memberikan sangu untuk pejabat yang melakukan monitoring dan evaluasi (monev).

Hal itu disampaikan Irwan saat memberikan pembinaan penggunaan dana BOS terhadap puluhan kepala sekolah jenjang SD dan SMP di Aula SKB, Kelurahan Badean, Jumat (17/09/2021).

“Saya minta bapak ibu pahami betul, bahwa dana BOS tidak boleh dijadikan sangu pejabat yang monev ke sekolah. Dana Bos yang bertanggung jawab kepala sekolah. Jangan sampai kepala sekolah jadi korban kalau ada pemeriksaan, karena penganggarannya yang tidak sesuai,” kata Irwan.

Ketua DPC PDI Perjuangan Bondowoso ini pun memberikan nomor kontak pribadinya ke masing-masing kepala sekolah, agar mereka bisa melaporkan langsung jika ada pejabat minta sangu saat monev.

Menurut Irwan praktik-praktik “nyangoni” semacam itu memang tidak dianggarkan dalam dana BOS. Untuk itu dirinya menegaskan kepala sekolah tak perlu takut menyampaikan, jika ada pejabat yang masih meminta sangu dalam kegiatan monev. Pihaknya menjamin kepala sekolah yang melaporkan tidak akan dimutasi.

“Saya minta jika masih ada oknum pejabat yang meminta sangu saat monev, langsung laporkan saja ke saya. Tidak perlu laporan secara resmi, karena mereka sudah saya beri nomor kontak saya. Jangan takut, saya jamin yang berani melapor jika ada tidakan seperti itu tidak akan dimutasi,” tegasnya.

Politisi senior PDI Perjuangan tersebut menjelaskan, penggunaan dana BOS harus fokus untuk meningkatkan kualitas Pendidikan, serta harus sesuai dengan Permendikbud Nomor 6 Tahun 2021. Dalam aturan tersebut dijelaskan, peruntukan Dana BOS Reguler yang diterima sekolah sepenuhnya untuk membiayai operasional penyelenggaraan pendidikan di sekolah.

“Dana BOS itu harus dikelola dengan benar sesuai dengan peruntukan sebagaimana diatur dalam Juklak Juknis (petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis) Permendikbud Nomor 6 Tahun 202,” jelasnya.

Perlu diketahui, kegiatan pembinaan penggunaan dana BOS ini akan berlangsung selama enam hari. Mulai hari ini, 15-17 dan 20-22 September 2021. Total ada sekitar 540 lembaga SD dan SMP di Bondowoso yang mengikuti agenda tersebut. (ryo/set)

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

HUT Ke-350 Magetan, Ziarah dan Menghayati Semangat 7 Leluhur

MAGETAN – Mengawali rangkaian kegiatan memperingati hari jadi Kabupaten Magetan, sejumlah pejabat Forum Komunikasi ...
KRONIK

Bupati Lukman Tanam Pohon di Bukit Binaol, Kembangkan Potensi Wisata Alam

BANGKALAN – Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, bersama Komunitas Mahasiswa dan Pemuda Sepulu (Kompas) melaksanakan ...
EKSEKUTIF

Dana Pusat Menurun, Eri Cahyadi Pastikan Ekonomi Surabaya Tetap Tumbuh

SURABAYA – Wali Kota Eri Cahyadi, menegaskan bahwa pertumbuhan ekonomi Kota Surabaya tidak boleh mengalami ...
BERITA TERKINI

Respons Cepat Usulan Pak Tardi, Genangan Air di Lingkungan Santo Bernadus Segera Dibangun Saluran Baru

KOTA MADIUN – Upaya politisi senior PDI Perjuangan yang juga Wakil Ketua DPRD Kota Madiun, Sutardi, dalam menyerap ...
LEGISLATIF

Wakil Ketua DPRD Yakini SPPG Pelaksana MBG di Jember Belum Punya SLHS

JEMBER – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jember Widarto, S.S meyakini pelaksanaan makan bergizi gratis (MBG) oleh satuan ...
KABAR CABANG

PDI Perjuangan Beri Masukan ke KPU soal Potensi Penambahan Kursi DPRD Surabaya

SURABAYA – DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya memberi masukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) soal potensi ...