Sabtu
19 April 2025 | 9 : 39

Wabup Irwan Minta Dana BOS Tidak Digunakan untuk Sangu Pejabat

PDIP-Jatim-Wabup-Irwan-17092021

BONDOWOSO– Wakil Bupati Bondowoso, Irwan Bachtiar Rahmat, meminta kepala sekolah tidak menyalahgunakan dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah), termasuk dengan tidak menganggarkan atau memberikan sangu untuk pejabat yang melakukan monitoring dan evaluasi (monev).

Hal itu disampaikan Irwan saat memberikan pembinaan penggunaan dana BOS terhadap puluhan kepala sekolah jenjang SD dan SMP di Aula SKB, Kelurahan Badean, Jumat (17/09/2021).

“Saya minta bapak ibu pahami betul, bahwa dana BOS tidak boleh dijadikan sangu pejabat yang monev ke sekolah. Dana Bos yang bertanggung jawab kepala sekolah. Jangan sampai kepala sekolah jadi korban kalau ada pemeriksaan, karena penganggarannya yang tidak sesuai,” kata Irwan.

Ketua DPC PDI Perjuangan Bondowoso ini pun memberikan nomor kontak pribadinya ke masing-masing kepala sekolah, agar mereka bisa melaporkan langsung jika ada pejabat minta sangu saat monev.

Menurut Irwan praktik-praktik “nyangoni” semacam itu memang tidak dianggarkan dalam dana BOS. Untuk itu dirinya menegaskan kepala sekolah tak perlu takut menyampaikan, jika ada pejabat yang masih meminta sangu dalam kegiatan monev. Pihaknya menjamin kepala sekolah yang melaporkan tidak akan dimutasi.

“Saya minta jika masih ada oknum pejabat yang meminta sangu saat monev, langsung laporkan saja ke saya. Tidak perlu laporan secara resmi, karena mereka sudah saya beri nomor kontak saya. Jangan takut, saya jamin yang berani melapor jika ada tidakan seperti itu tidak akan dimutasi,” tegasnya.

Politisi senior PDI Perjuangan tersebut menjelaskan, penggunaan dana BOS harus fokus untuk meningkatkan kualitas Pendidikan, serta harus sesuai dengan Permendikbud Nomor 6 Tahun 2021. Dalam aturan tersebut dijelaskan, peruntukan Dana BOS Reguler yang diterima sekolah sepenuhnya untuk membiayai operasional penyelenggaraan pendidikan di sekolah.

“Dana BOS itu harus dikelola dengan benar sesuai dengan peruntukan sebagaimana diatur dalam Juklak Juknis (petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis) Permendikbud Nomor 6 Tahun 202,” jelasnya.

Perlu diketahui, kegiatan pembinaan penggunaan dana BOS ini akan berlangsung selama enam hari. Mulai hari ini, 15-17 dan 20-22 September 2021. Total ada sekitar 540 lembaga SD dan SMP di Bondowoso yang mengikuti agenda tersebut. (ryo/set)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Puan Lantang Serukan Aksi Kekerasan terhadap Masyarakat di Gaza Segera Diakhiri

ISTANBUL – Ketua DPR RI Puan Maharani menghadiri pertemuan kelompok parlemen negara-negara yang mendukung ...
SEMENTARA ITU...

Sumrambah Dorong DPRD Jatim dan Undar Terlibat dalam Pengembangan Kampung Adat Segunung

JOMBANG – Pembangunan Kampung Adat Segunung di Desa Segunung, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Jombang, terus ...
EKSEKUTIF

Penuhi Kebutuhan Telur dan Sayur, Surabaya Gandeng Kota Blitar

SURABAYA – Pemkot Surabaya terus berupaya menekan inflasi. Salah satu langkah konkret yang tengah dilakukan adalah ...
KRONIK

Bupati Sugiri Tinjau Jembatan Ambrol, Juli atau Agustus Bisa Dibangun

PONOROGO – Ambrolnya Jembatan Mingging di Desa Grogol, Kecamatan Sawoo, Ponorogo, pada 28 Maret lalu, mendapatkan ...
KABAR CABANG

DPC Tulungagung Terima Kunjungan Mahasiswa UIN Sayyid Ali Rahmatullah

TULUNGAGUNG – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Tulungagung menerima kunjungan Mahasiswa ...
KRONIK

Konsisten, Banyuwangi 13 Tahun Berturut-turut Raih WTP

BANYUWANGI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi kembali menunjukkan kinerja positif pengelolaan keuangan ...