Selasa
26 November 2024 | 7 : 56

Wabup Irwan Minta Dana BOS Tidak Digunakan untuk Sangu Pejabat

PDIP-Jatim-Wabup-Irwan-17092021

BONDOWOSO– Wakil Bupati Bondowoso, Irwan Bachtiar Rahmat, meminta kepala sekolah tidak menyalahgunakan dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah), termasuk dengan tidak menganggarkan atau memberikan sangu untuk pejabat yang melakukan monitoring dan evaluasi (monev).

Hal itu disampaikan Irwan saat memberikan pembinaan penggunaan dana BOS terhadap puluhan kepala sekolah jenjang SD dan SMP di Aula SKB, Kelurahan Badean, Jumat (17/09/2021).

“Saya minta bapak ibu pahami betul, bahwa dana BOS tidak boleh dijadikan sangu pejabat yang monev ke sekolah. Dana Bos yang bertanggung jawab kepala sekolah. Jangan sampai kepala sekolah jadi korban kalau ada pemeriksaan, karena penganggarannya yang tidak sesuai,” kata Irwan.

Ketua DPC PDI Perjuangan Bondowoso ini pun memberikan nomor kontak pribadinya ke masing-masing kepala sekolah, agar mereka bisa melaporkan langsung jika ada pejabat minta sangu saat monev.

Menurut Irwan praktik-praktik “nyangoni” semacam itu memang tidak dianggarkan dalam dana BOS. Untuk itu dirinya menegaskan kepala sekolah tak perlu takut menyampaikan, jika ada pejabat yang masih meminta sangu dalam kegiatan monev. Pihaknya menjamin kepala sekolah yang melaporkan tidak akan dimutasi.

“Saya minta jika masih ada oknum pejabat yang meminta sangu saat monev, langsung laporkan saja ke saya. Tidak perlu laporan secara resmi, karena mereka sudah saya beri nomor kontak saya. Jangan takut, saya jamin yang berani melapor jika ada tidakan seperti itu tidak akan dimutasi,” tegasnya.

Politisi senior PDI Perjuangan tersebut menjelaskan, penggunaan dana BOS harus fokus untuk meningkatkan kualitas Pendidikan, serta harus sesuai dengan Permendikbud Nomor 6 Tahun 2021. Dalam aturan tersebut dijelaskan, peruntukan Dana BOS Reguler yang diterima sekolah sepenuhnya untuk membiayai operasional penyelenggaraan pendidikan di sekolah.

“Dana BOS itu harus dikelola dengan benar sesuai dengan peruntukan sebagaimana diatur dalam Juklak Juknis (petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis) Permendikbud Nomor 6 Tahun 202,” jelasnya.

Perlu diketahui, kegiatan pembinaan penggunaan dana BOS ini akan berlangsung selama enam hari. Mulai hari ini, 15-17 dan 20-22 September 2021. Total ada sekitar 540 lembaga SD dan SMP di Bondowoso yang mengikuti agenda tersebut. (ryo/set)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

Hari Guru Nasional, Bupati Fauzi Apresiasi Dua Pendidik Raih Prestasi Tingkat Nasional

SUMENEP – Pada peringatan Hari Guru Nasional 2024, Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo memberi apresoasi atas ...
KABAR CABANG

Untuk Risma-Gus Hans dan Eri-Armuji, PDIP Surabaya Gelar Doa Bersama dan Santuni Anak Yatim Piatu

SURABAYA – Memasuki hari kedua masa tenang Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) ...
LEGISLATIF

DPRD Surabaya Bentuk Pansus Raperda Pengembangan Ekraf

SURABAYA – Sidang paripurna ketiga DPRD Surabaya pada Senin (25/11/2024) memutuskan pembentukan panitia khusus ...
EKSEKUTIF

Usai Cuti Kampanye, Eri Pastikan Pengerjaan Proyek Strategis di Kota Surabaya

SURABAYA – Setelah dua bulan cuti kampanye Pilkada 2024, Eri Cahyadi kembali ke Balai Kota Surabaya melanjutkan ...
LEGISLATIF

Jaga Kepercayaan Rakyat dan Pastikan Pilkada Berlangsung Demokratis, Pulung Harap APH Netral

SURABAYA – Anggota Komisi III dari Fraksi PDI Perjuangan DPR RI Pulung Agustanto menyoroti pentingnya netralitas ...
KABAR CABANG

Menangkan Pilgub Jatim, DPC Kota Probolinggo Perkuat Saksi

PROBOLINGGO – Memenangkan Risma-Gus Hans di Pilkada Jawa Timur menjadi sebuah harga mati bagi kader PDI Perjuangan ...