BONDOWOSO – Wakil Bupati Bondowoso, Irwan Bachtiar Rahmat, akan memberlakukan reward and punishment atas capaian vaksinasi di setiap kecamatan di Bondowoso. Menurutnya, kebijakan ini dilakukan untuk terus meningkatkan cakupan vaksinasi di Kabupaten Bondowoso dan akan diterapkan hingga akhir tahun.
“Kebijakan ini adalah upaya kita untuk terus meningkatkan capaian vaksinasi di Bondowoso. Nantinya, bagi kecamatan dengan realisasi vaksin terendah akan mendapatkan punishment berupa rompi hitam bertuliskan ‘Gagal Vaksinasi’, sedangkan yang tertinggi diganjar dana,” kata Irwan saat dikonfirmasi, Senin (4/10/2021).
Ketua DPC PDI Perjuangan Bondowoso tersebut menyampaikan, dalam penerapan kebijakan ini, setiap bulan akan ada evaluasi, di mana setiap kecamatan akan memaparkan hasil capaian vaksinasi di wilayahnya masing-masing.
Data dari kecamatan yang angka vaksinasinya rendah, untuk camat dan kepala puskesmasnya akan langsung diberi punishment berupa pemakaian rompi hitam bertuliskan “gagal vaksinasi”, sedangkan untuk tiga kecamatan tertinggi akan diberi suntikan dana sebesar Rp 100 juta, Rp 75 Juta, dan 50 juta.
“Nanti saat evaluasi, bagi kecamatan dengan capaian vaksinasi terendah, camat dan kepala puskesmasnya kami undang ke kabupaten pakai rompi, berdiri menghadap bendera, termasuk disaksikan oleh Dandim dan Kapolres, sedangkan bagi tiga kecamatan yang capaian vaksinasinya tinggi pada Desember 2021 mendatang akan mendapat Rp 100 juta, Rp 75 juta, dan 50 juta.” ungkapnya.
Irwan mengungkapkan, kecamatan yang capaiannya rendah atau tak memenuhi 70 persen selain diberi rompi hitam bertuliskan ‘Gagal Vaksinasi’, akan ditambah dengan penundaan rekomendasi untuk pencairan Anggaran Dana Desa (ADD) melalui camat setempat.
“Bagi kecamatan yang cakupan vaksinasinya tak memenuhi target 70%, kita juga akan berikan rekomendasi untuk penundaan ADD, agar setiap camat benar-benar bekerja serius untuk meningkatkan partisipasi warganya untuk melakukan vaksin,” terangnya.
Selain itu, politisi senior PDI Perjuangan ini, menyebutkan, pemberian reward dan punishment tersebut akan berlaku hingga akhir Desember 2021 sebagai batas target pencapaian 70 persen cakupan vaksinasi di Kabupaten Bondowoso. “Kebijakan reward dan punishment ini, kita berlakukan selama 3 bulan atau sampai Desember mendatang. Kita harap di akhir tahun nanti, target cakupan vaksinasi kita sudah mencapai 70,” pungkasnya. (ryo/set)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS