BOJONEGORO – Wakil Bupati Bojonegoro, H Budi Irawanto menyampaikan sejumlah poin penting yang harus dilakukan pegawai dalam memberikan pelayanan perijinan.
Pengarahan dari Wakil Bupati H Budi Irawanto disampaikan pada acara peningkatan budaya kerja dan kualitas pelayanan publik untuk pegawai Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Penggemblengan untuk para pegawai dilaksanakan di lantai tiga, Gedung Mal Pelayanan Publik, Jalan Veteran Nomor 227 Bojonegoro, Senin (25/10/2021).
Menurut Wabup Budi Irawanto, pembinaan sumber daya manusia penting dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. “Keberhasilan sebuah instansi tidak bisa berjalan sendiri, namun atas jerih payah bersama-sama,” ucap Budi Irwanto dalam sambutannya.
Menurutnya, sektor pelayanan perizinan harus terus berinovasi dan berlomba-lomba memikat investor. Agar jangan sampai para pengusaha dan investor mengeluh dalam proses perijinan usaha.
“Saya percaya DPMPTSP, jika berkas lengkap, jangankan satu hari, satu jam bisa selesai,” tegas Mas Wawan, sapaan akrab Wabup Budi Irawanto.
Wakil Bupati dari PDI perjuangan ini berharap, pelayan perizinan jemput bola juga harus disosialisasikan kepada seluruh masyarakat. Sebab pelayanan di mall pelayanan publik dalam naungan DPMPTSP menjadi ujung tombak utama pelayanan perizinan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro.
Wabup juga berpesan, dalam pelayanan perizinan perlu milibatkan instansi lain. Pentingnya sinkronisasi dan sinergitas dengan dinas terkait, jika terjadi kesalahan dalam proses, maka bisa dilakukan penolakan sekaligus pembenahan sejak awal.
Sementara itu Kepala DPMPTSP, Yusnita Liasari ST MSi menyampaikan terima kasih kepada Wakil Bupati Bojonegoro yang telah hadir dalam memberikan pembinaan kepada seluruh pegawai.
“Pembinaan ini dapat memberikan semangat kepada kami agar lebih maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat terutama dalam bidang perizinan,” ucap Yusnita Liasari.
Dalam kondisi pandemi ini, kata dia, pencapaian target investasi turut terdampak. Ia berharap, DPMPTSP terus bisa memberikan pendampingan usaha dan menjemput bola dalam pemberian pelayanan perizinan kepada masyarakat.
Untuk diketahui, jumlah pegawai DPMPTSP saat ini berjumlah 61 orang. Dengan rincian aparatur sipil negara (ASN) 24 pegawai dan tenaga kontrak 37 orang. (jen/hs)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS