BATU – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Jawa Timur Sri Untari Bisowarno mengatakan, upaya menekan kasus anak tidak sekolah (ATS) menjadi tugas dan kewajiban negara sebagaimana amanah konstitusi, untuk bisa mencerdaskan seluruh kehidupan bangsa.
Menurutnya, sesuai data Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jawa Timur, setidaknya terdapat sebanyak 58 ribu anak tidak sekolah, 121 ribu anak yang tidak melanjutkan pendidikan ke jenjang selanjutnya, dan 15 ribu anak putus sekolah.
Fenomena ini, kata Untari, harus bisa menjadi perhatian utama dari seluruh stakeholder di Jawa Timur baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Sebab pendidikan menjadi salah satu faktor untuk memutus mata rantai kemiskinan.
“Pemerintah Jawa Timur memiliki tanggung jawab melakukan pemenuhan hak atas pendidikan kepada seluruh anggota masyarakat, untuk mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana yang tertuang dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945,” sebut Sri Untari, dalam Rakor Penanganan Anak Putus Sekolah, di Royal Orchid Hotel, Kota Batu, Minggu (13/11/2022).
Apalagi, kewajiban pemerintah provinsi telah tertuang dalam Perda Nomor 11 Tahun 2017 tentang penyelenggaraan pendidikan. Sebagai anggota DPRD Provinsi Jatim, Untari menyatakan siap untuk mengawal dan mensupport program pengentasan anak tidak sekolah.
Bahkan, pihaknya menetapkan target agar pada tahun 2027 telah terwujud zero cases ATS di Jawa Timur.
“Sehingga kita bisa meningkat kualitas SDM, sebagai upaya memfasilitasi upaya penduduk kita untuk bisa mencari penghidupan yang layak. Ini semua bagi kemanusiaan,” ucapnya.
“Kami (DPRD Jatim) akan support eksekutif, supaya anak-anak tidak sekolah itu bisa sekolah. Karena mereka punya hak untuk mendapatkan pendidikan yang layak,” lanjut Sekretaris PDI Perjuangan Jawa Timur tersebut.
Untuk itu, legislator dari Dapil Malang Raya ini memandang pengentasan anak-anak yang tidak bersekolah perlu melibatkan perangkat pemerintahan di level desa dan kelurahan. Agar bisa melakukan pendataan dan mencari faktor penyebab anak tidak sekolah.
Pasalnya, pada poin keempat yang dicanangkan dalam program SDGs Desa secara tegas menyatakan pentingnya pemerintah desa (pemdes) untuk mewujudkan penyelenggaraan pendidikan yang berkualitas, kepada seluruh anak-anak generasi penerus bangsa.
“Kita mencari dimulai dari integrasi Sistem Informasi Pembangunan Desa (SIMP), untuk mewujudkan desa peduli pendidikan. Maka partisipasi masyarakat untuk mendorong terwujudnya pendidikan yang berkualitas dibutuhkan. Untuk terlibat dalam proses teknis pencermatan potensi dan aset desa sampai dengan penyusunan RKPDes,” katanya.
Disamping itu, Untari juga mengusulkan Program Kejar Paket C untuk bisa kembali digulirkan oleh Pemerintah Jawa Timur melalui Dinas Pendidikan untuk bisa menggenjot anak-anak yang tidak/putus sekolah agar bisa mendapatkan kompetensi dan skill untuk bisa menaikkan taraf kehidupannya. (ace/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS