Jumat
14 Agustus 2026 | 8 : 02

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Titik Impas Harga Tembakau 2025 Ditetapkan, Bupati Fauzi: Petani Harus Diuntungkan

PDIP-Jatim-Achmad-Fauzi-01062025

SUMENEP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep secara resmi menetapkan Titik Impas Harga Tembakau (TIHT) untuk tahun 2025. Penetapan ini dilakukan melalui rapat lintas instansi dan pemangku kepentingan. Hal ini sebagai langkah untuk menjamin harga jual tembakau yang menguntungkan bagi petani.

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, mengaku optimis bahwa harga jual tembakau di pasar akan berada di atas nilai TIHT. Hal ini didasarkan pada potensi menurunnya jumlah produksi akibat musim tanam yang belum optimal, sementara permintaan tembakau tetap tinggi.

“Kalau produksinya berkurang, kemungkinan harga di pasaran justru naik,” ujar Fauzi, pada Rabu (12/8/2025).

Menurut Fauzi, pembahasan TIHT dilakukan dengan pendekatan yang matang dan terbuka, agar aspirasi petani serta pelaku industri dapat terakomodasi dengan baik.

“Kami sudah minta kepada Diskop UKM dan Perindag untuk membahas lebih awal, supaya komunikasi dengan petani dan pelaku usaha lebih intensif,” terangnya.

Mengacu pada tren dua tahun terakhir, lanjut Fauzi, harga tembakau di tingkat petani hampir selalu melampaui angka TIHT yang ditetapkan.

“Kalau belajar dari 2022 sampai 2024, realisasinya di lapangan itu di atas 90 persen, bahkan ada yang jauh melampaui,” terangnya.

Sejak 2022, Pemkab Sumenep mulai mengadopsi mekanisme penetapan harga yang lebih terukur dan realistis, setelah sebelumnya masih bersifat tentatif pada 2021. Saat ini, TIHT telah menjadi instrumen penting untuk menjaga stabilitas harga tembakau.

Politisi PDI Perjuangan itu juga menyoroti tantangan cuaca yang tidak menentu pada musim tanam tahun ini. Sejak Maret, pihaknya telah mengingatkan potensi gangguan musim yang bisa memengaruhi kualitas dan kuantitas panen.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, Pemkab Sumenep berencana mempercepat penetapan TIHT di masa depan agar petani memiliki kepastian harga lebih awal dan dapat menyusun strategi penjualan yang lebih tepat.

“Kalau dua tahun terakhir petani bisa menanam tembakau lebih dari dua kali karena musim dan harga mendukung, tahun ini waktunya belum pas untuk tanam. Itu akan berpengaruh ke jumlah produksi,” tandas Fauzi.

Seperti diketahui, TIHT Sumenep 2025 dibagi dalam tiga kategori. Pertama, tembakau gunung dengan harga Rp67.929/kg; kedua, tembakau tegal dengan harga Rp63.117/kg; dan ketiga, tembakau sawah dengan harga Rp46.142/kg.

Penetapan ini diharapkan menjadi pegangan bagi petani tembakau di Sumenep dalam menghadapi musim tanam 2025, serta mendorong stabilitas dan keberlanjutan ekonomi sektor tembakau. (hzm/set)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

DPRD Batu Dorong APBD 2027 Perkuat Kemandirian Fiskal, PAD Harus Dioptimalkan

DPRD Kota Batu mendorong APBD 2027 memperkuat kemandirian fiskal melalui optimalisasi PAD agar pembangunan tidak ...
HEADLINE

Krisis Air Bersih meluas di Bojonegoro, Abidin Fikri Kembali Kirim Bantuan

BOJONEGORO – Dampak kemarau panjang yang diperparah fenomena El Nino mulai memicu krisis air bersih di sejumlah ...
HEADLINE

Banteng Jatim FC Tahan Banteng Kalbar, 25 Talenta Muda Terus Ditempa di Soekarno Cup

Banteng Jatim FC menahan imbang Banteng Kalbar di laga kedua Soekarno Cup 2026. Tim ini membawa 25 talenta terbaik ...
LEGISLATIF

Ririk Dorong Potensi Munjungan Dikembangkan, dari Wisata hingga Perikanan

TRENGGALEK – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Trenggalek, Ririk Wahyumawati, mendorong potensi ...
KRONIK

Ketua DPRD Sumenep Sambut Audiensi Mahasiswa Terkait Usulan Regulasi LGBT

SUMENEP – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Spear of Justice menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dewan ...
KRONIK

Lumpia Ipung dan Riuh Soekarno Cup: Empat Dekade Mengais Rezeki di Gelora 10 November

SURABAYA – Peluit pertandingan belum lama berbunyi. Suara suporter bersahutan. Para pemain muda berlari mengejar ...