JEMBER – DPRD Jember meng-inspeksi mendadak (sidak) tambak-tambak yang limbahnya diduga mencemari lingkungan, Jumat (28/2/2025) sore. Sidak gabungan ke lokasi tambak udang, Desa Kepanjen, Kecamatan Gumukmas itu diikuti perwakilan anggota Komisi A, B dan C DPRD Jember dan beberapa OPD (Organisasi Perangkat Daerah).
Sidak yang juga diikuti warga Desa Kepanjen itu merupakan tindak lanjut aksi demonstrasi yang digelar warga setempat beberapa waktu lalu.
Ketua Komisi B DPRD Jember Candra Ary Fianto mengatakan, pihaknya mulai menyusuri sempadan sungai di belakang salah satu tambak Delta Guna Sukses (DGS) blok A,B,C.
Baca juga: Komisi B DPRD Jember Bakal Investigasi Tambak-tambak Tak Berizin
Dan hasilnya, sebut politisi PDI Perjuangan itu, ditemukan beberapa titik pembuangan limbah yang langsung mengarah pada sungai.
“Laporan dari warga sekitar sumber persoalan di tambak DGS yang menyebabkan kerugian besar berupa pencemaran. Kami merekomendasikan untuk penghentian produksi tambak DGS ini,” ujar Candra.
Di tempat yang sama warga setempat Ahmad Zaeni menyebut, dampak limbah tambak telah masuk ke area pertanian hingga pemukiman mereka. Dan akibat hal itu hasil pertanian semakin menurun setiap tahunnya.
Menurutnya, tambak yang telah berdiri sejak 40 tahun lalu itu pun tidak melibatkan warga sekitar untuk diberdayakan sebagai pekerja di tambak itu.
“Selain mencemari lingkungan, tidak ada warga yang dipekerjakan di tambak. Kami berharap tambak ini segera ditutup. Karena sudah sangat merugikan kami sebagai petani,” kata Ahmad Zaeni.
Sebagaimana diketahui, pada Senin (24/2/2025) warga Desa Kepanjen, Kecamatan Gumukmas, didampingi aktifis PMII ngelurug kantor gedung DPRD Jember di JL Kalimantan. Disana mereka menuntut agar operasional tambak modern diberhentikan. (art/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS