Kamis
12 Maret 2026 | 4 : 47

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Tim Malang Anyar Tempuh Jalur Hukum

pdip-jatim-tim-hukum-malang-anyar

pdip-jatim-tim-hukum-malang-anyarMALANG – H Zaini, salah satu tokoh relawan Malang Anyar mengatakan, pelaksanaan Pilkada Kabupaten Malang ditengarai telah melibatkan birokrasi sebagai ujung tombak untuk pemenangan incumbent Rendra Kresna-Sanusi.

Dia mencontohkan seorang kepala desa yang mengaku secara terang-terangan telah diundang camat setempat untuk mendukung pemenangan Rendra-Sanusi. Mereka diminta untuk mengarahkan dan mengintimidasi rakyat agar memilih paslon 1.

“Hal ini juga terjadi di kecamatan lainnya. Ini bukti keterlibatan birokrasi dalam pemenangan incumbent,” ungkap Abah Zaini, panggilan akrab tokoh asal Turen tersebut, saat di RM Cianjur Malang, Senin (14/12/2015).

Tak hanya itu, lanjut Zaini, salah satu Kepala UPTD juga secara terang-terangan membagikan 150 buah sarung ke jamaah pengajian. Kondisi ini dikatakan Abah Zaini, merata di seluruh wilayah Kabupaten Malang.

Di tempat yang sama, Ketua Badan Saksi Pemilu Nasional (BSPN) DPD PDI Perjuangan Jatim Andi Firasadi SH MH menyatakan keprihatinannya dengan pelaksanaan Pilkada Kabupaten Malang.

Pasalnya, selain diwarnai praktik curang, banyak pemilih yang tidak menerima surat undangan memilih (C6). Salah satunya, anggota DPRD Provinsi Jatim dari PDI Perjuangan.

“Partisipasi pemilih terus menurun di Kabupaten Malang dalam 3 pilkada terakhir ini. Banyaknya masyarakat yang tidak mendapatkan C-6 membuat partisipasi pemilih semakin rendah. Apalagi ada pemilih yang ditolak masuk TPS karena tidak membawa C-6,” tutur Andi.

Dengan tanpa mengantongi C-6, jelas Andi, masyarakat enggan datang ke TPS karena mereka juga tidak tahu kalau dengan menunjukkan KTP, mereka bisa memilih.

“Kami dari PDI Perjuangan akan melakukan upaya hukum sebagai wujud menghormati suara rakyat kabupaten Malang,” tegasnya.

Sementara itu, kuasa hukum Malang Anyar, Togar Nero Manahan, menilai incumbent telah merusak Pilkada Kabupaten Malang dengan praktik-praktik curang dan tidak mendidik. Kondisi ini, kata dia, tidak bisa dibiarkan, sehingga akan ditempuh langkah-langkah hukum untuk mengembalikan marwah demokrasi. (sa)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

52.000 Warga Lamongan Terdampak Penonaktifan BPJS PBI, Komisi D Dorong Rakor Lintas Sektor

LAMONGAN – Sebanyak 52 ribu warga Kabupaten Lamongan terdampak penonaktifan kepesertaan Penerima Bantuan Iuran ...
LEGISLATIF

Tinjau Dua Lokasi Bencana Desa Randu Gede Dan Jabung, Diana Sasa Salurkan Sembako dan Bantuan Atap untuk Warga

MAGETAN – Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur, Diana AV Sasa, meninjau langsung lokasi kejadian longsornya pondasi ...
KABAR CABANG

Fatayat NU Gresik Apresiasi Silaturahmi PDI Perjuangan

GRESIK – Suasana keakraban terpancar saat silaturahmi antara pihak PC Fatayat NU dengan DPC PDI Perjuangan Gresik, ...
KABAR CABANG

Konsolidasi Jelang Lebaran, Kader-kader Sidoarjo Diminta Peka dengan Dinamika Terjadi di Masyarakat

SIDOARJO – Menjelang Hari Raya Lebaran, kader-kader PDI Perjuangan Sidoarjo diminta untuk tetap responsif dengan ...
KRONIK

Diana Sasa Kunjungi Rumah Duka Bocah Ngawi yang Meninggal Tertimpa Pohon

NGAWI – Suasana haru menyelimuti kediaman pasangan Agus Triantoko (36) dan Supriyani (36) di Desa Tepas, Kecamatan ...
KABAR CABANG

Nuzulul Quran di Tuban, Kader Diminta Perkuat Kepedulian kepada Rakyat di Tengah Tekanan Ekonomi

TUBAN — Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, Didik Prasetiyono, mengajak seluruh ...