Rabu
29 Juli 2026 | 9 : 11

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Tim Malang Anyar Tempuh Jalur Hukum

pdip-jatim-tim-hukum-malang-anyar

pdip-jatim-tim-hukum-malang-anyarMALANG – H Zaini, salah satu tokoh relawan Malang Anyar mengatakan, pelaksanaan Pilkada Kabupaten Malang ditengarai telah melibatkan birokrasi sebagai ujung tombak untuk pemenangan incumbent Rendra Kresna-Sanusi.

Dia mencontohkan seorang kepala desa yang mengaku secara terang-terangan telah diundang camat setempat untuk mendukung pemenangan Rendra-Sanusi. Mereka diminta untuk mengarahkan dan mengintimidasi rakyat agar memilih paslon 1.

“Hal ini juga terjadi di kecamatan lainnya. Ini bukti keterlibatan birokrasi dalam pemenangan incumbent,” ungkap Abah Zaini, panggilan akrab tokoh asal Turen tersebut, saat di RM Cianjur Malang, Senin (14/12/2015).

Tak hanya itu, lanjut Zaini, salah satu Kepala UPTD juga secara terang-terangan membagikan 150 buah sarung ke jamaah pengajian. Kondisi ini dikatakan Abah Zaini, merata di seluruh wilayah Kabupaten Malang.

Di tempat yang sama, Ketua Badan Saksi Pemilu Nasional (BSPN) DPD PDI Perjuangan Jatim Andi Firasadi SH MH menyatakan keprihatinannya dengan pelaksanaan Pilkada Kabupaten Malang.

Pasalnya, selain diwarnai praktik curang, banyak pemilih yang tidak menerima surat undangan memilih (C6). Salah satunya, anggota DPRD Provinsi Jatim dari PDI Perjuangan.

“Partisipasi pemilih terus menurun di Kabupaten Malang dalam 3 pilkada terakhir ini. Banyaknya masyarakat yang tidak mendapatkan C-6 membuat partisipasi pemilih semakin rendah. Apalagi ada pemilih yang ditolak masuk TPS karena tidak membawa C-6,” tutur Andi.

Dengan tanpa mengantongi C-6, jelas Andi, masyarakat enggan datang ke TPS karena mereka juga tidak tahu kalau dengan menunjukkan KTP, mereka bisa memilih.

“Kami dari PDI Perjuangan akan melakukan upaya hukum sebagai wujud menghormati suara rakyat kabupaten Malang,” tegasnya.

Sementara itu, kuasa hukum Malang Anyar, Togar Nero Manahan, menilai incumbent telah merusak Pilkada Kabupaten Malang dengan praktik-praktik curang dan tidak mendidik. Kondisi ini, kata dia, tidak bisa dibiarkan, sehingga akan ditempuh langkah-langkah hukum untuk mengembalikan marwah demokrasi. (sa)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

HEADLINE

Soekarno Cup 2026 Libatkan Wasit Perempuan, Tegaskan Sepak Bola Milik Semua Talenta

Soekarno Cup 2026 melibatkan wasit dan perangkat pertandingan perempuan sebagai wujud komitmen terhadap kesetaraan ...
LEGISLATIF

Hari Yulianto Dorong Pemerintah Perkuat Pelatihan Pemuda untuk Cetak Wirausaha Berdaya Saing

Anggota DPRD Jatim Hari Yulianto mendorong pemerintah memperkuat pelatihan bagi pemuda untuk melahirkan usaha-usaha ...
KRONIK

DPRD Jember Persoalkan Klaim PT KAI atas Jalan Wijaya Kusuma

JEMBER – Status Jalan Wijaya Kusuma, tepatnya di depan Stasiun PT KAI Daop 9, dipersoalkan DPRD Jember. DPRD ...
LEGISLATIF

Fraksi PDIP DPRD Kota Batu Dorong Perwali Usai Perda Perlindungan Perempuan dan Anak Disahkan

BATU – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Batu meminta Pemerintah Kota Batu segera menyusun Peraturan Wali Kota ...
LEGISLATIF

Fuad Benardi Kawal Aspirasi Warga, dari Penambahan SMA hingga Kepastian Status Lahan

Anggota Komisi C DPRD Jatim Fuad Benardi mengawal aspirasi warga Surabaya terkait penambahan SMA negeri, status ...
KRONIK

Megawati Kenalkan Pancasila ke Deputi PM Kamboja, Hun Many Dukung Jadi Inspirasi Keharmonisan Dunia

Deputi PM Kamboja Hun Many mengapresiasi Pancasila yang diperkenalkan Megawati Soekarnoputri dan mendukung ...