Kamis
17 April 2025 | 9 : 06

Tim Malang Anyar Tempuh Jalur Hukum

pdip-jatim-tim-hukum-malang-anyar

pdip-jatim-tim-hukum-malang-anyarMALANG – H Zaini, salah satu tokoh relawan Malang Anyar mengatakan, pelaksanaan Pilkada Kabupaten Malang ditengarai telah melibatkan birokrasi sebagai ujung tombak untuk pemenangan incumbent Rendra Kresna-Sanusi.

Dia mencontohkan seorang kepala desa yang mengaku secara terang-terangan telah diundang camat setempat untuk mendukung pemenangan Rendra-Sanusi. Mereka diminta untuk mengarahkan dan mengintimidasi rakyat agar memilih paslon 1.

“Hal ini juga terjadi di kecamatan lainnya. Ini bukti keterlibatan birokrasi dalam pemenangan incumbent,” ungkap Abah Zaini, panggilan akrab tokoh asal Turen tersebut, saat di RM Cianjur Malang, Senin (14/12/2015).

Tak hanya itu, lanjut Zaini, salah satu Kepala UPTD juga secara terang-terangan membagikan 150 buah sarung ke jamaah pengajian. Kondisi ini dikatakan Abah Zaini, merata di seluruh wilayah Kabupaten Malang.

Di tempat yang sama, Ketua Badan Saksi Pemilu Nasional (BSPN) DPD PDI Perjuangan Jatim Andi Firasadi SH MH menyatakan keprihatinannya dengan pelaksanaan Pilkada Kabupaten Malang.

Pasalnya, selain diwarnai praktik curang, banyak pemilih yang tidak menerima surat undangan memilih (C6). Salah satunya, anggota DPRD Provinsi Jatim dari PDI Perjuangan.

“Partisipasi pemilih terus menurun di Kabupaten Malang dalam 3 pilkada terakhir ini. Banyaknya masyarakat yang tidak mendapatkan C-6 membuat partisipasi pemilih semakin rendah. Apalagi ada pemilih yang ditolak masuk TPS karena tidak membawa C-6,” tutur Andi.

Dengan tanpa mengantongi C-6, jelas Andi, masyarakat enggan datang ke TPS karena mereka juga tidak tahu kalau dengan menunjukkan KTP, mereka bisa memilih.

“Kami dari PDI Perjuangan akan melakukan upaya hukum sebagai wujud menghormati suara rakyat kabupaten Malang,” tegasnya.

Sementara itu, kuasa hukum Malang Anyar, Togar Nero Manahan, menilai incumbent telah merusak Pilkada Kabupaten Malang dengan praktik-praktik curang dan tidak mendidik. Kondisi ini, kata dia, tidak bisa dibiarkan, sehingga akan ditempuh langkah-langkah hukum untuk mengembalikan marwah demokrasi. (sa)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

DPRD Bangkalan Soroti Beban Belanja Pegawai dan Ketidaksinkronan Data ASN

BANGKALAN – Komisi I DPRD Bangkalan memberikan beberapa catatan penting terkait Laporan Keterangan ...
LEGISLATIF

Hearing Klarifikasi Soal Jaspel RSUD RA Basoeni, DPRD Kabupaten Mojokerto Rekomendasikan Ini

MOJOKERTO – Komisi II DPRD Kabupaten Mojokerto menggelar rapat dengar pendapat (hearing) dengan manajemen RSUD RA ...
EKSEKUTIF

Agar Birokrasi Lebih Berpihak kepada Rakyat, Eri Cahyadi Siap Susun “Kabinet Surabaya Berkah”

SURABAYA – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyampaikan bahwa pihaknya tengah bersiap menyusun “Kabinet Surabaya ...
EKSEKUTIF

Bupati Lukman Tinjau Normalisasi DAS Tanjung, Pastikan Aliran Sungai Lancar untuk Irigasi

BANGKALAN – Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, didampingi Wakil Bupati Bangkalan, Moh. Fauzan Ja’far, meninjau ...
EKSEKUTIF

Perbaikan Jalan Rusak Dilakukan Bertahap, Bupati Blitar: Strategi di Tengah Keterbatasan Anggaran

BLITAR – Protes warga Desa Candirejo, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar soal kondisi jalan rusak di wilayah ...
SEMENTARA ITU...

Bupati Ipuk Koordinasi dengan BP2MI, Bantu Kepulangan Warganya Dikabarkan Meninggal di Kamboja

BANYUWANGI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi berkoordinasi dengan Badan Pelindungan Pekerja Migran ...