Rabu
08 Oktober 2025 | 9 : 12

Terus Beri Pelatihan, BPEK Tulungagung Dorong UMK Urus Izin Usaha Lewat OSS

pdip-jatim-220308-bpek-tulungagung-heru

TULUNGAGUNG – Badan Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan (BPEK) DPC PDI Perjuangan Tulungagung terus memberikan pelatihan bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK).

Setelah sebelumnya menyelenggarakan bimtek dan pelatihan packaging dan labeling, kini BPEK DPC PDI Perjuangan melakukan kegiatan pelatihan izin usaha melalui sistem OSS (Online Single Submission).

Kepala BPEK DPC PDI Perjuangan Tulungagung, Heru Santoso, di sela acara pelatihan, Selasa (8/3/2022), mengungkapkan dengan pelatihan OSS tersebut diharapkan para pelaku UMK dapat segera mengurus perizinan tersebut.

“Yang kami tahu dari ribuan pelaku UMK di Tulungagung hanya separuhnya saja yang telah melakukan izin OSS,” beber Heru Santoso.

Penyelenggaraan pelatihan izin usaha melalui sistem OSS ini berlangsung di Barata Convention Hall Kota Tulungagung. Pelatihan bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tulungagung serta forum-forum Usaha Kecil dan Menengah (UKM) di Tulungagung.

Heru Santoso menyebut pelatihan izin usaha melalui sistem OSS akan memudahkan para pelaku usaha dalam berusaha. Terutama bagi pelaku usaha mikro dan kecil.

“Karena itu, kami pun terus mendorong bagi pelaku usaha mikro dan kecil yang belum izin OSS untuk segera izin OSS. Ini agar semua mudah dalam berusaha,” paparnya.

Bahkan, pria yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi C DPRD Tulungagung ini pun terus minta pada OPD lingkup Pemkab Tulungagung yang terkait untuk datang jemput bola agar pengusaha mikro dan kecil dapat terakses dan mengurus izin OSS. “Kami minta para pengusaha mikro dan kecil itu dibantu,” kata Heru.

Rencananya, pelatihan izin usaha melalui sistem OSS akan dilanjutkan lagi dengan sosialisasi bahan tambahan pangan (BTP) pada Kamis (10/3/2022) depan.

Pelatihan tersebut dalam rangka pelaksanaan kegiatan penerbitan sertifikat produksi pangan industri rumah tangga dan nomor PIRT sebagai izin produksi untuk produk makanan minuman tertentu yang dapat diproduksi oleh industri rumah tangga. (atu/pr)

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

HUT Ke-350 Magetan, Ziarah dan Menghayati Semangat 7 Leluhur

MAGETAN – Mengawali rangkaian kegiatan memperingati hari jadi Kabupaten Magetan, sejumlah pejabat Forum Komunikasi ...
KRONIK

Bupati Lukman Tanam Pohon di Bukit Binaol, Kembangkan Potensi Wisata Alam

BANGKALAN – Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, bersama Komunitas Mahasiswa dan Pemuda Sepulu (Kompas) melaksanakan ...
EKSEKUTIF

Dana Pusat Menurun, Eri Cahyadi Pastikan Ekonomi Surabaya Tetap Tumbuh

SURABAYA – Wali Kota Eri Cahyadi, menegaskan bahwa pertumbuhan ekonomi Kota Surabaya tidak boleh mengalami ...
BERITA TERKINI

Respons Cepat Usulan Pak Tardi, Genangan Air di Lingkungan Santo Bernadus Segera Dibangun Saluran Baru

KOTA MADIUN – Upaya politisi senior PDI Perjuangan yang juga Wakil Ketua DPRD Kota Madiun, Sutardi, dalam menyerap ...
LEGISLATIF

Wakil Ketua DPRD Yakini SPPG Pelaksana MBG di Jember Belum Punya SLHS

JEMBER – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jember Widarto, S.S meyakini pelaksanaan makan bergizi gratis (MBG) oleh satuan ...
KABAR CABANG

PDI Perjuangan Beri Masukan ke KPU soal Potensi Penambahan Kursi DPRD Surabaya

SURABAYA – DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya memberi masukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) soal potensi ...