TULUNGAGUNG – Badan Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan (BPEK) DPC PDI Perjuangan Tulungagung terus memberikan pelatihan bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK).
Setelah sebelumnya menyelenggarakan bimtek dan pelatihan packaging dan labeling, kini BPEK DPC PDI Perjuangan melakukan kegiatan pelatihan izin usaha melalui sistem OSS (Online Single Submission).
Kepala BPEK DPC PDI Perjuangan Tulungagung, Heru Santoso, di sela acara pelatihan, Selasa (8/3/2022), mengungkapkan dengan pelatihan OSS tersebut diharapkan para pelaku UMK dapat segera mengurus perizinan tersebut.
“Yang kami tahu dari ribuan pelaku UMK di Tulungagung hanya separuhnya saja yang telah melakukan izin OSS,” beber Heru Santoso.
Penyelenggaraan pelatihan izin usaha melalui sistem OSS ini berlangsung di Barata Convention Hall Kota Tulungagung. Pelatihan bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tulungagung serta forum-forum Usaha Kecil dan Menengah (UKM) di Tulungagung.

Heru Santoso menyebut pelatihan izin usaha melalui sistem OSS akan memudahkan para pelaku usaha dalam berusaha. Terutama bagi pelaku usaha mikro dan kecil.
“Karena itu, kami pun terus mendorong bagi pelaku usaha mikro dan kecil yang belum izin OSS untuk segera izin OSS. Ini agar semua mudah dalam berusaha,” paparnya.
Bahkan, pria yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi C DPRD Tulungagung ini pun terus minta pada OPD lingkup Pemkab Tulungagung yang terkait untuk datang jemput bola agar pengusaha mikro dan kecil dapat terakses dan mengurus izin OSS. “Kami minta para pengusaha mikro dan kecil itu dibantu,” kata Heru.
Rencananya, pelatihan izin usaha melalui sistem OSS akan dilanjutkan lagi dengan sosialisasi bahan tambahan pangan (BTP) pada Kamis (10/3/2022) depan.
Pelatihan tersebut dalam rangka pelaksanaan kegiatan penerbitan sertifikat produksi pangan industri rumah tangga dan nomor PIRT sebagai izin produksi untuk produk makanan minuman tertentu yang dapat diproduksi oleh industri rumah tangga. (atu/pr)