Selasa
04 Agustus 2026 | 5 : 29

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Terbesar dari Reses, DPRD Kota Malang Alihkan Rp 18 M Anggarannya untuk Penanganan Covid

pdip-jatim-210824-made-rian2

MALANG – DPRD Kota Malang melakukan refocusing anggarannya untuk dialihkan ke penanganan Covid-19.

Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika menjelaskan, anggaran yang dialihkan kurang lebih Rp 18 miliar untuk menambah anggaran penanganan Covid-19.

“Ini dalam rangka menanggulangi penanganan Covid-19 di Kota Malang. Badan Anggaran (Banggar) mengalokasikan anggaran sebesar Rp 18 sekian miliar,” ungkap Made, Selasa (31/8/2021).

Menurutnya, anggaran senilai Rp 18.439.603.450,00 itu diambil dari hasil rasionalisasi atau refocusing belanja program atau kegiatan Sekretariat DPRD Kota Malang.

Pihaknya menyadari adanya keterbatasan anggaran penanganan Covid-19 di sisa waktu tahun anggaran 2021 ini.

“Kemarin saat pembahasan Banggar dan TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) kami telah minta sekwan (sekretaris dewan) untuk menyisir lagi anggaran-anggaran yang mungkin tidak diserap oleh dewan untuk digeser,” jelas Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Malang ini.

Anggaran yang dilakukan refocusing tersebut berkaitan dengan anggaran makan minum (mamin) tamu, mamin paripurna, hingga yang terbesar anggaran reses. Dalam kondisi pandemi Covid-19 ini, lanjut dia, kegiatan reses sementara ditiadakan.

“Kami tidak mungkin melakukan reses di situasi saat ini. Sehingga ketika ditotal, kami menggeser sekitar Rp 18 miliar untuk kegiatan penanganan pandemi covid-19 di Kota Malang,” ujarnya.

Melalui anggaran yang dialihfungsikan tersebut, pihaknya telah mengajukan kepada Pemerintah Kota Malang untuk bisa ditekankan pada pemberian bantuan sosial (bansos) buat warga yang terdampak pandemi.

“Kami menekankan untuk bansos, karena kami pikir masih kurang untuk warga yang terdampak Covid-19. Jadi, kemarin kami mengusulkan minimal di 50 persen anggaran dewan itu untuk bansos, 50 persen lagi untuk kesehatan,” beber Made.

Meski demikian, penggunaan anggaran sepenuhnya tetap diserahkan kepada Pemkot Malang. Dirinya berharap, usulan DPRD bisa menjadi pertimbangan  TAPD.

“Itu sekadar usulan, tapi semua terserah TAPD. Karena dewan tidak boleh melakukan eksekusi anggaran, kami menggeser saja. Tapi kami usulkan 50 persen untuk bansos dan 50 persen untuk penanganan Covid-19,” pungkasnya. (ace/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

DPRD Surabaya Minta Aparat Usut Tuntas Jaringan Penadah Pencurian Aset Publik

SURABAYA – Komisi C DPRD Kota Surabaya minta aparat penegak hukum mengusut tuntas jaringan penadah barang bekas ...
EKSEKUTIF

Rijanto: Semangat Pengabdian Leluhur Harus Jadi Landasan Membangun Kabupaten Blitar

BLITAR – Bupati Rijanto menegaskan ziarah ke makam para leluhur dalam rangka Hari Jadi Kabupaten Blitar (HJB) ...
EKSEKUTIF

Mas Dhito Minta Camat Bentuk Satgas Kesehatan untuk Kawal Program Prioritas

KEDIRI – Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana meminta seluruh camat membentuk Satuan Tugas (Satgas) Kesehatan ...
LEGISLATIF

Fuad Benardi: Rekomendasi DPRD soal BUMD Kini Ada di Tangan Gubernur

SURABAYA – Anggota Komisi C DPRD Jawa Timur, Fuad Benardi, menegaskan tindak lanjut seluruh rekomendasi DPRD ...
KRONIK

Winarno Tampung Aspirasi Masyarakat Desa Ringinpitu, Jalan Rusak hingga RTLH

TULUNGAGUNG – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Tulungagung, Winarno, menggelar kegiatan reses di Desa ...
LEGISLATIF

DPRD Kota Madiun Siap Kawal Warga yang Keberatan atas Perubahan Data Desil

DPRD Kota Madiun siap mengawal warga yang keberatan atas perubahan data desil agar dapat ditinjau kembali sesuai ...