Sabtu
19 September 2026 | 12 : 39

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Terbesar dari Reses, DPRD Kota Malang Alihkan Rp 18 M Anggarannya untuk Penanganan Covid

pdip-jatim-210824-made-rian2

MALANG – DPRD Kota Malang melakukan refocusing anggarannya untuk dialihkan ke penanganan Covid-19.

Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika menjelaskan, anggaran yang dialihkan kurang lebih Rp 18 miliar untuk menambah anggaran penanganan Covid-19.

“Ini dalam rangka menanggulangi penanganan Covid-19 di Kota Malang. Badan Anggaran (Banggar) mengalokasikan anggaran sebesar Rp 18 sekian miliar,” ungkap Made, Selasa (31/8/2021).

Menurutnya, anggaran senilai Rp 18.439.603.450,00 itu diambil dari hasil rasionalisasi atau refocusing belanja program atau kegiatan Sekretariat DPRD Kota Malang.

Pihaknya menyadari adanya keterbatasan anggaran penanganan Covid-19 di sisa waktu tahun anggaran 2021 ini.

“Kemarin saat pembahasan Banggar dan TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) kami telah minta sekwan (sekretaris dewan) untuk menyisir lagi anggaran-anggaran yang mungkin tidak diserap oleh dewan untuk digeser,” jelas Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Malang ini.

Anggaran yang dilakukan refocusing tersebut berkaitan dengan anggaran makan minum (mamin) tamu, mamin paripurna, hingga yang terbesar anggaran reses. Dalam kondisi pandemi Covid-19 ini, lanjut dia, kegiatan reses sementara ditiadakan.

“Kami tidak mungkin melakukan reses di situasi saat ini. Sehingga ketika ditotal, kami menggeser sekitar Rp 18 miliar untuk kegiatan penanganan pandemi covid-19 di Kota Malang,” ujarnya.

Melalui anggaran yang dialihfungsikan tersebut, pihaknya telah mengajukan kepada Pemerintah Kota Malang untuk bisa ditekankan pada pemberian bantuan sosial (bansos) buat warga yang terdampak pandemi.

“Kami menekankan untuk bansos, karena kami pikir masih kurang untuk warga yang terdampak Covid-19. Jadi, kemarin kami mengusulkan minimal di 50 persen anggaran dewan itu untuk bansos, 50 persen lagi untuk kesehatan,” beber Made.

Meski demikian, penggunaan anggaran sepenuhnya tetap diserahkan kepada Pemkot Malang. Dirinya berharap, usulan DPRD bisa menjadi pertimbangan  TAPD.

“Itu sekadar usulan, tapi semua terserah TAPD. Karena dewan tidak boleh melakukan eksekusi anggaran, kami menggeser saja. Tapi kami usulkan 50 persen untuk bansos dan 50 persen untuk penanganan Covid-19,” pungkasnya. (ace/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KABAR CABANG

2 Bulan Sumur Warga Wonocolo Bojonegoro Mengering, Lasmiran Kirim Air Bersih

BOJONEGORO – Krisis air bersih melanda warga Desa Hargomulyo dan Wonocolo Kecamatan Kedewan, Bojonegoro. Kader PDI ...
LEGISLATIF

Darmadi Apresiasi Warung Kopi Perda, Buka Ruang Aspirasi Warga Lebih Dekat

MALANG – Ketua DPRD Kabupaten Malang Darmadi mengapresiasi hadirnya Warung Kopi Perda sebagai ruang baru untuk ...
KRONIK

Konsolidasi Internal di Situbondo, Bahas Karhutla hingga Kekeringan

SITUBONDO – Bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kekeringan yang kerap terjadi di musim kemarau, ...
EKSEKUTIF

Lindungi Peternak Blitar, Rijanto Gandeng Pemkab Sumenep

BLITAR – Bupati Blitar Rijanto menggandeng Pemerintah Kabupaten Sumenep untuk membuka peluang penguatan pasokan dan ...
LEGISLATIF

Novita Minta Uji Kesiapan Teknis Sebelum Ekspor Satu Pintu Diterapkan

SEMARANG – Anggota Komisi VII DPR RI Novita Hardini menekankan pentingnya uji kesiapan teknis dan operasional ...
LEGISLATIF

DPRD Trenggalek Sahkan Perda Jaminan Sosial, Pedagang Kecil dan Nelayan Bisa Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

TRENGGALEK – DPRD Kabupaten Trenggalek bersama pemerintah daerah memperkuat perlindungan pekerja melalui Peraturan ...