Jumat
18 September 2026 | 8 : 21

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

DPRD Trenggalek Sahkan Perda Jaminan Sosial, Pedagang Kecil dan Nelayan Bisa Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

pdip-jatim-260105-doding

TRENGGALEK – DPRD Kabupaten Trenggalek bersama pemerintah daerah memperkuat perlindungan pekerja melalui Peraturan Daerah (Perda) tentang Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Regulasi tersebut menjadi pijakan bagi Pemkab Trenggalek untuk memperluas kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, termasuk bagi pekerja sektor informal seperti pedagang kecil dan nelayan.

Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek Doding Rahmadi mengatakan Perda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan telah disahkan bersama sejumlah perda lainnya setelah melalui proses pembahasan yang cukup panjang.

“Sudah disahkan berbarengan dengan perda-perda lain. Ini juga sebagai bukti bahwasanya kami juga peduli dengan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi warga Trenggalek,” kata Doding, Jumat (18/9/2026).

Menurut Doding, keberadaan perda tersebut penting karena menjadi dasar bagi pemerintah daerah ketika ingin memberikan perlindungan jaminan sosial kepada masyarakat.

Regulasi tersebut juga memberikan pijakan bagi pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan pembiayaan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi kelompok masyarakat yang menjadi prioritas.

“Teknisnya, nanti eksekutif tak kesulitan jika menunjukkan perhatiannya dengan membiayai warga agar jaminan sosialnya terlindungi,” ujarnya.

Doding menegaskan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan tidak hanya ditujukan kepada pekerja sektor formal seperti karyawan atau pekerja kantoran.

Pekerja sektor informal juga perlu mendapat perhatian karena menghadapi risiko kerja yang sama. Kelompok tersebut antara lain pedagang kecil, nelayan, serta berbagai profesi lainnya.

“Dan perlindungan tidak hanya pada sektor formal seperti pekerja di kantor. Tetapi juga sektor lain. Seperti pedagang kecil, nelayan, maupun kelompok pekerja lainnya sesuai dengan prioritas kebijakan daerah. Itu biasa disebut dengan sektor informal,” jelasnya.

Menurut Doding, kebutuhan terhadap perlindungan sosial ketenagakerjaan semakin penting karena risiko kecelakaan kerja dapat terjadi kepada siapa saja, termasuk ketika seseorang menjalankan pekerjaan sehari-hari.

Warga tentu tidak mengharapkan terjadinya kecelakaan saat bekerja. Namun, ketika risiko tersebut terjadi, keberadaan jaminan sosial dapat membantu memberikan perlindungan bagi pekerja dan keluarganya.

“Contohnya seperti ingin memberikan bantuan kepada para pedagang kecil untuk dapat BPJS Ketenagakerjaan kan perlu regulasi. Nah, regulasi ini yang bakal mengatur dan menjlentrehkan pelaksanaannya,” katanya.

Doding mengatakan implementasi perda tersebut membutuhkan penyesuaian karena merupakan regulasi baru. Salah satu yang perlu dibahas adalah jumlah penerima manfaat dan sektor pekerja yang menjadi sasaran.

Pemerintah daerah nantinya perlu menentukan kelompok prioritas penerima berdasarkan kebijakan dan kemampuan anggaran daerah.

“Karena kali pertama tentu butuh penyesuaian dengan jumlah penerima manfaat. Begitu juga dengan sektor yang menjadi cakupan. Apakah perdagangan, perikanan, nelayan atau lainnya,” ujar Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Trenggalek ini.

Termasuk di dalamnya mekanisme penentuan penerima bantuan agar program perlindungan jaminan sosial dapat diberikan kepada masyarakat yang sesuai dengan kriteria dan prioritas kebijakan daerah.

Doding berharap keberadaan Perda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan tidak berhenti sebagai produk regulasi. Implementasinya harus diterjemahkan ke dalam program yang memberikan akses perlindungan nyata bagi pekerja di Kabupaten Trenggalek.

Dengan regulasi tersebut, pemerintah daerah memiliki landasan dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sesuai kemampuan daerah dan kelompok masyarakat yang ditetapkan sebagai prioritas. (azz/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Novita Minta Uji Kesiapan Teknis Sebelum Ekspor Satu Pintu Diterapkan

SEMARANG – Anggota Komisi VII DPR RI Novita Hardini menekankan pentingnya uji kesiapan teknis dan operasional ...
LEGISLATIF

DPRD Trenggalek Sahkan Perda Jaminan Sosial, Pedagang Kecil dan Nelayan Bisa Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

TRENGGALEK – DPRD Kabupaten Trenggalek bersama pemerintah daerah memperkuat perlindungan pekerja melalui Peraturan ...
LEGISLATIF

Dewanti Rumpoko Ingatkan Anggaran Rp25 M Jalan Kepanjen-Pagak Tak Sekadar Kejar Serapan  

SURABAYA – Anggaran sekitar Rp25 miliar untuk penanganan ruas jalan Kepanjen-Pagak, Kabupaten Malang, mendapat ...
HEADLINE

Asa Beli Sepatu Bocah Duafa Merekah di Konsolidasi PDIP Situbondo

SITUBONDO – Berbagi keberkahan dilakukan sejumlah pengurus DPD PDI Perjuangan Jawa Timur saat menggelar konsolidasi ...
LEGISLATIF

Eri Irawan: Kampung Pancasila Jadi Jalan Baru Membangun Surabaya Bersama Warga

SURABAYA – Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya Eri Irawan menyebut Kampung Pancasila sebagai jalan baru membangun ...
LEGISLATIF

Erma Susanti: Budaya dan Pariwisata Harus Jadi Kekuatan Ekonomi Rakyat

Erma Susanti mendorong budaya dan pariwisata Blitar dikelola berkelanjutan agar tidak sekadar menjadi tontonan, ...