Senin
27 Oktober 2025 | 2 : 31

Tepis Tudingan Minor soal Keuangan, Bupati Maryoto: Amburadul Kok Dapat WTP

pdip-jatim-maryoto-120621

TULUNGAGUNG – Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo, menepis tudingan pengelolaan keuangan Pemkab Tulungagung yang disebut amburadul.

Menurutnya, perolehan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2020 membuktikan jika Tulungagung sudah berhasil dalam pengelolaan keuangan.

“BPK RI sudah melakukan pemeriksaan. Hasilnya Tulungagung sudah dua kali opini WTP. Kalau amburadul kok dapat WTP,” jelas Maryoto, usai rapat paripurna DPRD Tulungagung, Sabtu (12/6/2021).

Meski demikian, sebut Maryoto, jika pengelolaan keuangan dipandang belum sempurna itu wajar. Terlebih untuk merealisasikan anggaran yang saat ini terhambat karena refocusing untuk penanggulangan Covid-19.

“Refocusing yang menjadi hambatan karena ada penjabaran nomenklatur,” terangnya.

Sedang soal realisasi pokir (pokok pikiran) dewan, kader PDI Perjuangan ini menyatakan pelaksanaannya sesuai instruksi dari pemerintah pusat.

“Penyerapannya menyesuaikan dengan adminisatarsi yang ada. Kami minta dipersiapkan administasi dan yang  ada di lapangan. Jadi berjalan bersama itu pastinya,” papar Maryoto.

Dia juga membantah penanganan pengaspalan jalan yang berlubang sekarang mandek. Maryoto menyebut pelaksanaan penambalan jalan berlubang terus dilakukan.

“Penambalan jalan terus kami laksanakan sampai sekarang. Kalau sekaligus dapat menjangkau secara keseluruhan di seluruh wilayah kabupaten itu memang tidak mungkin. Pengerjaannya bertahap,” ungkapnya.

Selanjutnya mantan Sekda Tulungagung ini mengatakan untuk perbaikan ruas jalan yang besar masih menunggu proses pelelangan rampung. “Sekarang kira-kira tahap penawaran dan evaluasi. Sesudah itu pengumuman. Targetnya lebih cepat lebih baik,” tutur dia.

Sementara itu, dalam rapat paripurna yang sebagian pesertanya hadir dengan virtual ini semua fraksi di DPRD Tulungagung menyatakan persetujuannya untuk menetapkan Ranperda tentang Perubahan Atas Perda No. 6 Tahun 2019 tentang RPJMD Kabupaten Tulungagung Tahun 2018-2023 menjadi Perda. (atu/pr)

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

UMKM

Pekan Pasar Rakyat Magetan 2025 Dibuka, Seberapa Untung UMKM?

MAGETAN – Wakil Ketua 1 DPRD Magetan, Suyatno dan Ketua Komisi B Rita Haryati menghadiri pembukaan Pekan Pasar ...
LEGISLATIF

Guntur Wahono Sosialisasikan Penguatan Ideologi Pancasila pada Masyarakat Kaki Gunung Kelud

Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim, Guntur Wahono kembali menggelar sosialisasi penguatan ideologi Pancasila ...
LEGISLATIF

Mbak Puti di Sidoarjo, Hadiri Acara Semarak Reog Cemandi dan Bimtek Pembuatan Konten Medsos

SIDOARJO – Anggota Komisi IX DPR RI, Puti Guntur Soekarno, menghadiri sejumlah kegiatan saat melakukan kunjungan ...
SEMENTARA ITU...

Wabup Antok Iringi Ribuan Scooterist Kumpul di Ngawi, Rayakan 25 Tahun Iseng

NGAWI – Ribuan pecinta sekuter atau scooterist dari berbagai daerah di Indonesia memadati kawasan wisata Kebun Teh ...
LEGISLATIF

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Pasuruan Sepakat Aspirasi Warga, Tolak Rencana Pembangunan Real Estate Prigen

KABUPATEN PASURUAN – Hal itu ditegaskan oleh salah seorang anggota Fraksi PDI Perjuangan, H. Sugianto, kepada ...
EKSEKUTIF

Bupati Kediri Berharap Beroperasinya Kembali Bandara Dhoho Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

Setelah beberapa bulan tidak ada penerbangan, Bandara Dhoho Kediri akan kembali beroperasi mulai 10 November 2025