Rabu
10 Desember 2025 | 6 : 45

Tepis Tudingan Minor soal Keuangan, Bupati Maryoto: Amburadul Kok Dapat WTP

pdip-jatim-maryoto-120621

TULUNGAGUNG – Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo, menepis tudingan pengelolaan keuangan Pemkab Tulungagung yang disebut amburadul.

Menurutnya, perolehan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2020 membuktikan jika Tulungagung sudah berhasil dalam pengelolaan keuangan.

“BPK RI sudah melakukan pemeriksaan. Hasilnya Tulungagung sudah dua kali opini WTP. Kalau amburadul kok dapat WTP,” jelas Maryoto, usai rapat paripurna DPRD Tulungagung, Sabtu (12/6/2021).

Meski demikian, sebut Maryoto, jika pengelolaan keuangan dipandang belum sempurna itu wajar. Terlebih untuk merealisasikan anggaran yang saat ini terhambat karena refocusing untuk penanggulangan Covid-19.

“Refocusing yang menjadi hambatan karena ada penjabaran nomenklatur,” terangnya.

Sedang soal realisasi pokir (pokok pikiran) dewan, kader PDI Perjuangan ini menyatakan pelaksanaannya sesuai instruksi dari pemerintah pusat.

“Penyerapannya menyesuaikan dengan adminisatarsi yang ada. Kami minta dipersiapkan administasi dan yang  ada di lapangan. Jadi berjalan bersama itu pastinya,” papar Maryoto.

Dia juga membantah penanganan pengaspalan jalan yang berlubang sekarang mandek. Maryoto menyebut pelaksanaan penambalan jalan berlubang terus dilakukan.

“Penambalan jalan terus kami laksanakan sampai sekarang. Kalau sekaligus dapat menjangkau secara keseluruhan di seluruh wilayah kabupaten itu memang tidak mungkin. Pengerjaannya bertahap,” ungkapnya.

Selanjutnya mantan Sekda Tulungagung ini mengatakan untuk perbaikan ruas jalan yang besar masih menunggu proses pelelangan rampung. “Sekarang kira-kira tahap penawaran dan evaluasi. Sesudah itu pengumuman. Targetnya lebih cepat lebih baik,” tutur dia.

Sementara itu, dalam rapat paripurna yang sebagian pesertanya hadir dengan virtual ini semua fraksi di DPRD Tulungagung menyatakan persetujuannya untuk menetapkan Ranperda tentang Perubahan Atas Perda No. 6 Tahun 2019 tentang RPJMD Kabupaten Tulungagung Tahun 2018-2023 menjadi Perda. (atu/pr)

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Titik Banjir di Kota Malang Melonjak, Ketua DPRD Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Penanganan

MALANG – Ketua DPRD Kota Malang, Amityha Ratnanggani Sirraduhita menyoroti penanganan banjir di Kota Malang. ...
KRONIK

Ketua DPRD Sumenep Serius Kawal Perbaikan Jalan Rusak Penopang Mobilitas Ekonomi Warga

SUMENEP – Kondisi sejumlah ruas jalan rusak di Kecamatan Rubaru, khususnya akses masuk menuju Desa Matanair, ...
KABAR CABANG

Gaungkan Tagline PDI Perjuangan Mendengar, Erma: Kita Tidak Ingin Berikan Cek Kosong

TULUNGAGUNG – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Tulungagung menggaungkan tagline “PDI Perjuangan ...
LEGISLATIF

Hakordia, Puan Ajak Perempuan Indonesia Jadi Garda Terdepan Lawan Korupsi

JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani mengajak seluruh perempuan Indonesia memegang peran untuk membangun budaya ...
LEGISLATIF

Masalah Mata Air dan Fasum di Giripuro, Asmadi Dorong Penyelesaiannya Berpihak Pada Kepentingan Masyarakat

BATU – Ketua Komisi B DPRD Kota Batu Asmadi mengatakan, pihaknya saat ini sedang mencari solusi terkait keluhan ...
KABAR CABANG

Jaga Kebugaran Lewat Sicita Sambil Berbagi Dilakukan Banteng Sukomanunggal dan Lakarsantri

SURABAYA – Agenda menjaga kebugaran terus dilakukan kader-kader Banteng Kota Pahlawan. Pada Minggu (7/12/2025), ...