Selasa
08 April 2025 | 7 : 05

Tepis Tudingan Minor soal Keuangan, Bupati Maryoto: Amburadul Kok Dapat WTP

pdip-jatim-maryoto-120621

TULUNGAGUNG – Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo, menepis tudingan pengelolaan keuangan Pemkab Tulungagung yang disebut amburadul.

Menurutnya, perolehan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2020 membuktikan jika Tulungagung sudah berhasil dalam pengelolaan keuangan.

“BPK RI sudah melakukan pemeriksaan. Hasilnya Tulungagung sudah dua kali opini WTP. Kalau amburadul kok dapat WTP,” jelas Maryoto, usai rapat paripurna DPRD Tulungagung, Sabtu (12/6/2021).

Meski demikian, sebut Maryoto, jika pengelolaan keuangan dipandang belum sempurna itu wajar. Terlebih untuk merealisasikan anggaran yang saat ini terhambat karena refocusing untuk penanggulangan Covid-19.

“Refocusing yang menjadi hambatan karena ada penjabaran nomenklatur,” terangnya.

Sedang soal realisasi pokir (pokok pikiran) dewan, kader PDI Perjuangan ini menyatakan pelaksanaannya sesuai instruksi dari pemerintah pusat.

“Penyerapannya menyesuaikan dengan adminisatarsi yang ada. Kami minta dipersiapkan administasi dan yang  ada di lapangan. Jadi berjalan bersama itu pastinya,” papar Maryoto.

Dia juga membantah penanganan pengaspalan jalan yang berlubang sekarang mandek. Maryoto menyebut pelaksanaan penambalan jalan berlubang terus dilakukan.

“Penambalan jalan terus kami laksanakan sampai sekarang. Kalau sekaligus dapat menjangkau secara keseluruhan di seluruh wilayah kabupaten itu memang tidak mungkin. Pengerjaannya bertahap,” ungkapnya.

Selanjutnya mantan Sekda Tulungagung ini mengatakan untuk perbaikan ruas jalan yang besar masih menunggu proses pelelangan rampung. “Sekarang kira-kira tahap penawaran dan evaluasi. Sesudah itu pengumuman. Targetnya lebih cepat lebih baik,” tutur dia.

Sementara itu, dalam rapat paripurna yang sebagian pesertanya hadir dengan virtual ini semua fraksi di DPRD Tulungagung menyatakan persetujuannya untuk menetapkan Ranperda tentang Perubahan Atas Perda No. 6 Tahun 2019 tentang RPJMD Kabupaten Tulungagung Tahun 2018-2023 menjadi Perda. (atu/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

SEMENTARA ITU...

Berbagi Kebahagiaan, Bupati Mas Ipin Bagikan 300 Porsi Ketupat Lewat Aplikasi Ojol Lokal

TRENGGALEK – Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin (Mas Ipin) berbagi kebahagiaan dalam momen Lebaran ketupat atau ...
EKSEKUTIF

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Bupati Rijanto Ikut Pelaksanaan Panen Raya Padi di Tembalang

BLITAR – Bupati Blitar Rijanto bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Forkopimcam Wlingi, ...
EKSEKUTIF

Bunda Indah – Mas Yudha Hadiri Panen Raya di Kalipepe, Sampaikan APBD Lumajang untuk Modernisasi Pertanian

LUMAJANG – Bupati dan Wakil Bupati Lumajang, Indah Amperawati dan Yudha Adji Kusuma (Bunda Indah dan Mas Yudha) ...
LEGISLATIF

DPRD Kota Mojokerto Dorong Pasar Murah Tetap Digelar Rutin Pasca Lebaran

MOJOKERTO – Ketua DPRD Ery Purwanti menyatakan, pihaknya akan intens berkoordinasi dengan Diskopukmperindag Kota ...
KRONIK

Bupati Sugiri Peringatkan ASN, Jangan Telat Masuk di Hari Pertama Kerja Setelah Lebaran

PONOROGO – Libur Lebaran bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) segera berakhir. Mereka bakal kembali ke rutinitas ...
KRONIK

Festival Ketupat 2025, Pelestarian Tradisi dan Ruang Edukasi Generasi Muda

SUMENEP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep menggelar Festival Ketupat 2025 di Pantai Slopeng, Desa Semaan, ...