SURABAYA – Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, mendapati banyak keluhan dari masyarakat terkait rumitnya pelayanan perizinan pada Ijin Pemakaian Tanah (IPT) dan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB). Seperti yang terjadi pada beberapa pihak swasta dan BUMN yang telah melengkapi berkas perizinan, namun tak kunjung terbit hingga sekarang.
Salah seorang pelaku usaha bernama Ming (78), turut menyampaikan persoalan proses perizinan yang berbelit. Padahal dirinya telah membayar retribusi sesuai ketentuan. Hal tersebut tentunya membuat image Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tidak serius untuk menjalankan reformasi birokrasi.
“Pak Ming ini masih satu orang. Saya yakin tidak hanya satu. Karena itu, apabila ada yang merasa dipersulit, saya persilahkan menghubungi nomor handphone saya,” ungkap Armuji di ruang kerjanya, Senin (22/11/2021).
Armuji juga mengaku berang terhadap oknum dinas cipta karya yang menyampaikan akan mempersulit izin bila meminta bantuan pada L-2 (sebutan Wakil Wali Kota Surabaya).
“Saya peringatkan keras, alur perizinan harus sesuai dengan ketentuan. Jangan ada yang mau cari untung. Saat ini kita semua berupaya agar investasi meningkat dan ekonomi tumbuh positif,” jelasnya.
Politisi PDI Perjuangan itu menegaskan komitmennya untuk mewujudkan pemerintahan yang ramah terhadap investasi, akuntabel, dan transparan, sekaligus menyongsong tema pembangunan Surabaya tahun 2022, yaitu “Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural”. Dia akan melawan apabila ada oknum-oknum yang bertentangan dengan Visi-Misi Pemerintahan Eri-Armuji.
“Saya peringatkan ya, layani warga Surabaya tanpa perbedaan. Kalau ada permainan, saya tidak segan membawa ke ranah hukum,” imbuhnya. (nia/set)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS