MALANG – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Malang Tantri Bararoh turut ambil bagian dalam upaya menekan angka pernikahan dini di wilayah Kabupaten Malang.
Pasalnya, pernikahan dini berdampak negatif pada kesehatan reproduksi, pendidikan dan ekonomi.
Sejumlah upaya dan strategi menekan angka pernikahan dini disampaikan Tantri Bararoh.
Politisi PDI Perjuangan ini menjadi narasumber dalam kegiatan Sinergitas Penyelenggaraan Pemerintah yang berlangsung di Desa Mangunrejo Kecamatan Kepanjen, Kamis (27/3/2025).
Dalam kesempatan itu, Tantri mengajak peserta untuk menciptakan keluarga sehat, cerdas dan sejahtera. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan menekan terjadinya pernikahan usia dini.

“Keluarga sehat, cerdas dan sejahtera menjadi tujuan utama. pendewasaan usia pernikahan penting untuk mencapai tujuan ini,” kata Tantri.
Tantri menyebutkan data pernikahan usia dini di Indonesia cukup mengkhawatirkan, tidak terkecuali di Kabupaten Malang. “Ini menjadi tanggung jawab kita bersama. Yaitu menekan angka pernikahan usia dini,” ungkapnya.
Pernikahan dini, tegas dia, dapat berdampak negatif. Di antaranya terancamnya kesehatan reproduksi, terhambatnya pendidikan dan melemahnya ekonomi keluarga.
Menurutnya peran keluarga menjadi pilar utama dalam pendewasaan usia nikah.
”Selain itu harus pendidikan seksual konprehensif dalam keluarga, serta adanya dukungan sosial psikologis. Saat ini semua dilaksanakan, pencegahan pernikahan usia dini dapat dicegah,” tuturnya. (ull/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS