SURABAYA – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Jawa Timur mengatakan, target penggunaan energi terbarukan di Jatim akan ditingkatkan menjadi 23 persen dari 19,56 persen.
Perubahan target tersebut akan dituangkan dalam perubahan Perda nomer 6 tahun 2019 tentang Rencana Umum Energi Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2019-2050.
Rancangan peraturan daerah (Raperda) perubahan atas perda nomer 6 tahun 2019 ini sudah masuk dalam Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Jawa Timur.
Daniel Rohi yang juga anggota Bapemperda DPRD Jatim menegaskan, raperda perubahan itu perlu dilakukan seiring dengan adanya instruksi presiden.
Lebih lanjut dia menandaskan bahwa existing penggunaan energi terbarukan di Jatim baru 9 persen. Sementara, potensi energi terbarukan di Jatim cukup besar, diantaranya ada energi panas bumi atau geothermal, kemudian energi angin di Nganjuk, dan juga energi panas matahari.
Untuk diketahui bahwa dalam rangka perda nomer 6 tahun 2019 disebutkan bahwa pencapaian target prioritas Rencana Umum Energi Daerah Provinsi (RUED-P) Jawa Timur pada tahun 2025 sebesar 17,09 persen dan pada tahun 2050 sebesar 19,56 persen.
Daniel belum mengetahui pasti untuk target 23 persen ini akan tercapai pada tahun berapa, namun setidaknya ada perancanaan awal. Raperda ini juga diharapkan menjadikan dorongan untuk mencapai itu.
“Pembahasannya pada periode ini, perubahannya hanya pada dua pasal. Perubahan mengadopsi instruksi presiden itu,” tandas Daniel di Surabaya, Rabu (19/4/2023).
Disinggung apakah nantinya potensi energi terbarukan di Jatim ini akan dijadikan industri? Daniel mengatakan hal terbuka, termasuk jika nantinya ada investor masuk atau akan dikembangkan oleh pemerintah sendiri.
Sebab, lanjut Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Jatim tersebut, Perda ini arahnya adalah memberikan dorongan pada masyarakat termasuk kantor pemerintah untuk menggunakan energi terbarukan.
Lebih lanjut, anggota komisi B DPRD Jatim ini menyebutkan jika saat ini total penggunaan energi terbarukan yang ada di Jatim mencapai ada sekitar 6000 mega watt. Sedangkan kapasitas yang terpasang mencapai 10.000 mega watt.
Namun, sebagian besar masih menggunakan energi batubara, tenaga diesel dan juga gas. Sedangkan penggunaan energi terbarukan masih cukup kecil. “Inilah yang perlu kita dorong untuk memperbanyak penggunaan energi terbarukan,” tandasnya. (dhani/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS