SUMENEP – Ketua Komisi I DPRD Sumenep, Darul Hasyim Fath, menargetkan pembahasan 8 rancangan peraturan daerah (Raperda) selesai dalam kurun waktu setahun. Untuk itu, legislator PDI Perjuangan ini meminta kinerja legislatif lebih dimaksimalkan lagi.
Keinginan Komisi I itu telah dibahas pada saat rapat pembahasan dengan Sekretariat DPRD Sumenep pada Rabu (20/72022). Dalam rapat tersebut dibahas tentang rencana kerja Sekretariat DPRD tahun 2023, khususnya pada bagian persidangan dan perundang-perundangan.
“Jadi, mulai tahun 2023, DPRD dapat menyelesaikan 8 raperda dalam setahun,” ujar Darul, Kamis (21/7/2022).
Wakabid Kaderisasi dan Ideologi DPC PDI Perjuangan Sumenep itu menjelaskan, menyelesaikan perundang-undangan atau Raperda itu bagian dari tugas legislatif. Dan produk hukum atau Perda yang dihasilkan menjadi tolak ukur kinerja para wakil rakyat.
Kendatipun demikian, pihaknya berharap penyusunan raperda benar-benar sesuai dengan kebutuhan daerah. Sehingga produk hukum yang dihasilkan tidak hanya sekadar selesai, tetapi berdampak pada pembangunan daerah.
“Percuma legislatif membuat regulasi, jika pada akhirnya tidak bermanfaat,” imbuh politikus asal Pulau Masalembu itu.
Selain menargetkan penyelesaian 8 Raperda dalam setahun, Darul juga meminta agar melakukan review atau kajian terhadap Perda-perda Kabupaten Sumenep yang telah usang.
“Saya minta dalam kajian ini melibatkan stakeholder, masyarakat, dan akademisi,” pungkasnya. (set)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS